By. M. Qurrata A’yun
Pekerjaan adalah salah satu hal yang didambakan oleh insan-insan yang bertanggungjawab, sebab dengan bekerja, manusia dapat memiliki upah yang dengan upah tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atau nafkah keluarga. Namun siapa sangka, saat ini pekerjaan yang sudah dijalankan manusia dewasa ini ternyata bisa saja terhenti kapan saja sehingga menyebabkan manusia kehilangan pekerjaan mereka yang merupakan salah satu tumpuan hidup mereka.
Seperti yang terjadi saat ini pada dunia pekerjaan yang ada di Indonesia, menurut berita yang dimuat oleh salah satu media, sejak awal 2024, ada 13.800 pekerja industri Tekstil di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang mengalami PHK.
Misalnya pada PT Sepatu Bata Tbk yang menutup pabrik di Purwakarta, ada 200 pekerjanya yang di PHK. Tiidak hanya itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat juga ikut menyebut bahwa jika ditotalkan, ada 5000 pekerja di berbagai sektor industri yang melakukan PHK karyawan sejak Januari 2024.
Banyaknya para pekerja yang di PHK tentunya akan memberikan dampak yang dapat memperparah angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Jika tidak ada penanganan khusus, kondisi ini bisa memicu potensi krisis apalagi jika nilai tikar rupiah terus melemah. Maraknya PHK juga jelas menunjukan bahwa kondisi ekonomi dunia kian terasa sulit dan tidak baik-baik saja, dampaknya terasa ke mana-mana.
Di sisi lain, janji presiden yang pernah diucapkan pada saat kampanye bahwa akan membuka lapangan pekerja ternyata tidak terwujud hingga saat ini. Termasuk membuat UU Ciptaker baru, tak mampu menyelesaikan, karena ada salah paradigma dalam memandang peran negara. Yah, saat ini negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital saja, bukan rakyat. Apalagi dengan adanya mekanisme outsorching, maka ini makin menyusahkan rakyat.
Karena itu, jelas sudah bahwa cita-cita bangsa ini untuk hidup sejahtera merupakan suatu hal yang mustahil diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi, termasuk negara ini, yakni Indonesia. Kecuali bagi para investor atau orang-orang tertentu saja yang dapat merasakan kesejahteraan, sementara bagi rakyat banyak tidak akan bisa merasakan kesejahteraan. Jika rakyat mau merasakan yang nnamanya kesejahteraan atau hidup sejahtera, maka satu-satunya jalan hanya ada di dalam sistem Islam. Sebab sistem islam adalah sistem yang aturan dan solusinya berasal dari Allah SWT, sebagai sang Pencipta sekaligus Pengatur manusia, alam semesta dan kehidupan. Berbeda dengan sistem kapitalisme demokrasi yang aturannya berasal dari akal manusia yang terbatas sehingga melahirkan solusi yang tidak tuntas.
Adapun untuk urusan kesejahteraan masyarakat, sudah dijamin dalam Islam melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syara dengan penerapaan sistem ekonomi dan politik islam. Negaranya (daulah Islam) juga akan menjaga iklim usaha yang kondusif dengan berbagai kebijakan negara termasuk dalam pengelolaan SDA yang mnejadi tanggungjawab negara yang akan membuka banyak lapangan kerja.
Sementara pemimpin yang dilahirkan dari negara yanng menerapkan sistem Islam adalah pemimpin-pemimpin yang amanah, bertanggungjawab, sehingga urusan rakyat sangat diperhatikan, termasuk urusan kesejahteraan. Mereka tidak akan mudah menjadi orang-orang yang lalai sebagaimana lalainya pemimpin-pemimpin saat ini dari tanggungjawabnya dalam mengurusi rakyat.
Wallahu a’lam bish-showaab…
No comments:
Post a Comment