Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MALAK RAKYAT LEWAT PAJAK KOK BANGGA, WARASKAH?

Wednesday, July 17, 2024 | July 17, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:42:08Z

Pajak naik kok bangga. Inilah yang dinyatakan oleh Menkeu Sri Mulyani yang dikutip dari Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun.Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.”Kita semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara,” jelas dia dalam acara Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara GBK, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

Sungguh miris pernyataan yang disampaikan oleh seorang yang memegang kebijakan untuk mengurusi urusan rakyatnya. Penguasa yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kesejahteraan serta kemakmuran rakyat justru menjadi monster mengerikan yang siap melahap apa saja yang dimiliki oleh rakyat . Hampir semua sektor ekonomi mulai dari usaha besar hingga usaha kelas teri senantiasa dilirik untuk dikenakan pajak. Belum lagi dari sektor kesehatan juga tidak luput dari pungutan pajak. Sungguh negri ini sedang menuju ke level terendah dalam sistem perekonomian yang ditandai oleh berbagai inflasi yang melanda akibat sebagian besar dikenai pajak.

Pajak lumrah dalam sistem sekuler kapitalisme

Peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan Menkeu sejatinya menunjukkan peningkatan pungutan atas rakyat. Hal ini lumrah karena dalam sisten kapitalisme yang disokong oleh prinsip sekularisme yakni memisahkan aturan agama dari sistem kehidupan,oleh karena pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan. Besarnya pungutan pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kedzaliman dan membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan penjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata Kelola urusan negara. Mirisnya lagi, dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki negeri ini, tidak membuat masyarakat tambah makmur. Sebab, dengan dalih investasi yang menghasilkan pajak menggiurkan telah membius oligarki untuk secara sukarela menyerahkan seluruh kekayaan alam ke tangan asing.

Negara sebagai pengurus bukan sebagai pemalak harta rakyat

Dalam sistem Islam, ada banyak sumber penerimaan negara, dan jumlahnya sangat besar. Hal ini sejalan dengan sistem kepemilikan yang ditetapkan oleh Islam dan pengelolaannya sesuai dengan sistem ekonomi islam, yakni yang Pertama, kepemilikan individu yang mencakup harta yang diperoleh dari bekerja, waris, hadiah dan hibah dari negara. Kedua, kepemilikan umum yang mencakup hasil perolehannya dari pengelolaan barang tambang (mineral, minyak bumi, gas alam, emas, perak, dll), hasil hutan dan air yang sifatnya tidak terbatas. Andai saja pengelolaan sumber daya alam ini dimaksimalkan untuk kemaslahatan rakyat tentu tidak ada lagi pemalakan atas nama pajak yang dibebankan kepada rakyat.
Hal tersebut berpatokan pada hadist Rasulullah SAW;”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.
Ketiga, kepemilikan negara yang mencakup hasil perolehannya dari harta fa’i, kharaj, ghanimah, harta ghulul (harta yang didapat dari hasil korupsi). Adapun alokasi harta tersebut untuk menggaji pegawai negeri dan aparatur negara. Sedangkan penguasa sendiri dalam sistem Islam tidak mendapatkan gaji, akan tetapi mendapatkan santunan untuk keberlangsungan hidup keluarganya, oleh karena mereka tidak lagi sempat bekerja karena urusan rakyat sangatlah penting untuk diselenggarakan sesuai dengan koridor hukum syari’ah.

Kesimpulan

Demikianlah,sejatunya negara dalam sistem Islam memiliki fungsi sebagai rain(pemelihara urusan rakyat) akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengelolaaan sumber alam secara menyeluruh dan produktif sebagai pemasukan sesuai dengan tuntunan islam.

WaAllahu ‘alam bi – Ashowwab.

Penulis; Miratul Hasanah (Pemerhati Masalah Kebijakan Publik)

×
Berita Terbaru Update