Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UKT Mahal, Pendidikan Rakyat Kecil Terganjal?

Tuesday, June 11, 2024 | June 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:26Z

Oleh : Bunda Aisyah

 

Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa tanpa terkecuali, baik kaya ataupun miskin. Rakyat haruslah menerima hak pendidikan yang sama. Mengingat, Indonesia telah menetapkan undang-undang terkait pendidikan. Mirisnya, kala rakyat—khususnya rakyat kecil–berharap mendapatkan hak sebagaimana dalam undang-undang, justru rakyat harus menelan pil pahit akan kenyataan biaya pendidikan yang mahal.

Dalam hal ini yang mencolok biaya pendidikan sekolah tinggi, dimana UKT (Uang Kuliah Tunggal) kian melangit.
Hampir tiap saat media dipenuhi berita penolakan mahasiswa akan tingginya UKT. Bahkan, calon mahasiswa pun memilih mundur sebelum mereka merasakan bagaimana dunia kampus. Mereka mundur karena tidak sanggup akan tingginya UKT. Seperti baru-baru ini ramai calon mahasiswi UNRI mundur karena tidak sanggup membayar UKT. (Kompas, 20/05/2024)

Bagi rakyat golongan elit tentu UKT melangit bukanlah hal sulit. Namun, tidak bagi rakyat menengah ke bawah. Kaum jelata akan benar-benar merasakan bagaimana susahnya menyediakan dana yang tergolong besar bagi mereka. Dana yang nyaris menyamai gaji orang tua mereka. Jika dilihat dari gologan biaya UKT, pada golongan 2 misalnya, biaya UKT senilai 1 juta diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki orang tua dengan interval gaji 2-3 juta. Contoh lainnya pada golongan 3 dengan interval gaji orang tua 3-4 juta, biaya yang harus ditanggung 1,5 juta.

Angka yang besar mengingat tanggungan tiap keluarga yang besar untuk zaman sekarang. (tirto.id, 28/03/2024) Ironinya, mereka yang mundur untuk masuk kuliah adalah pelajar-pelajar berprestasi. Akan jadi si malakama bagi pelajar itu sendiri. Jika mereka mundur, almamaternya akan di-blacklist dari perguruan tinggi yang menerima mereka lewat jalur prestasi. Sedangkan jika lanjut, orang tua mereka tidak sanggup dengan biaya UKT yang harus mereka tanggung. Sungguh dilema.

Pemerintah melalui menteri pendidikannya mengklaim jika UKT tidak akan dinaikkan pada tahun ini, artinya ada kemungkinan naik pada tahun-tahun setelahnya. Di sisi lain, keluhan calon mahasiswa dan mahasiswa itu sendiri menunjukkan jika UKT sebenarnya sudah dinaikkan oleh beberapa perguruan tinggi yang ada. Lalu bagaimana sikap pemerintah terhadap perguruan tinggi yang telah menaikkan UKT tersebut? Bisakah pemerintah menormalkan kembali? Tentu itu tidaklah mudah di zaman yang serba apa-apa disandarkan pada keuntungan ini.

Dari sini, usaha yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan untuk seluruh rakyat belum terlihat maksimal.
Rakyat kecil yang notabene susah memenuhi biaya pendidikan belum terjamah biaya cuma-cuma dari pemerintah. Jika dalam undang-undang dikatakan pendidikan untuk seluruh rakyat, seyogiyanya rakyat kecil dapat menikmatinya, bukan malah terganjal seperti saat ini. Pendidikan bagi seluruh rakyat masih ibarat “Jauh panggang dari api” di era kapitalisme.

Pendidikan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan asasi manusia. Dan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umatnya. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah, “Menuntut ilmu adalah wajib bagi tiap Muslim.” Jika merujuk pada hadis tersebut, kaum muslim wajib meraih pendidikan dan dapat memenuhi kebutuhan asasinya tersebut dengan baik.

Dalam hal ini peran negara sangatlah penting. Negara yang akan memfasilitasi segala hal dalam perjalanan menuntut ilmu rakyatnya. Karena dalam Islam, kepala negara/imam adalah pengurus bagi rakyatnya.
“Imam itu pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus”. (Bukhari dan Muslim).

Islam memiliki aturan yang kompleks termasuk dalam pendidikan. Dalam sistem pemerintahannya, Islam mewajibkan negara—dalam hal ini Khalifah sebagai kepala negara—untuk memenuhi hak asasi rakyatnya tanpa pandang bulu apakah rakyatnya kaya atau miskin, semua akan mendapatkan hak yang sama.

Misal dari segi pembiayaan, Islam telah mengatur segala pembiayaan pendidikan warganya. Islam memiliki beberapa sumber pemasukan negara yang bisa dikelola untuk kebutuhan masyarakat. Beberapa di antara sumber dana tersebut antara lain: kharaj, jizyah, infak, sedekah, dll. Seluruh sumber dana tersebut akan dialokasikan oleh negara untuk kebaikan umat, termasuk dalam pendidikan.
Warga negara dalam sistem pemerintahan Islam tidak akan dibingungkan dengan urusan biaya. Meskipun mereka membayar biaya pendidikan, tetapi biayanya tidak akan melampaui kesanggupan mereka karena ada negara yang terlibat langsung di dalamnya.

Semua itu akan terwujud jika sistem bernengaranya sudah dalam naungan Islam. Karena kepala negaranya akan benar-benar menerapkan syariat Islam dengan sempurna. Dan kesejahteraan rakyat akan dijamin dengan pengelolaan sumber dana yang baik. Untuk itu, saatnya umat kembali pada Islam sehingga persoalan-persoalan hidup sebagaimana tingginya UKT dapat tertangani dengan baik.
Wallahu a’lam bishshawab

×
Berita Terbaru Update