Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tapera, Antara Buntung dan Untung

Tuesday, June 11, 2024 | Tuesday, June 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:28Z

Oleh : Ismiyati, S.Km

 

Kebijakan yang telah di landingkan penguasa yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) banyak menuai protes masyarakat. Lantaran PP tersebut akan mewajibkan perusahaan untuk memotong gaji pekerja swasta.

Karyawan akan dipotong gajinya sebesar 3% sebagai iuran Tapera, dengan rinciannya 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja. Jelas kewajiban iuran Tapera menambah daftar potongan gaji yang diterima karyawan semakin panjang (ekbis.sindonews.com, 30 Mei 2024)

Sungguh hidup di jaman kapitalis semakin sulit, biaya hidup sudah melangit, ditambah lagi adanya Tapera yang semakin membebani. Rakyat kecil lah yang terus mengalami penderitaan. Berkebalikan dengan para penguasa yang semakin bergelimang dengan banyak uang. Betapa tidak. Di tengah banyaknya potongan yang harus dibayarkan oleh rakyat kecil, seperti iuran Tapera, bpjs, pajak dan lain sebagainya, para komite Tapera justru mendapatkan gaji perbulan Rp43 juta. Miris sekali, rakyat semakin buntung dan para penguasa semakin untung atas kebijakan kebijakan yang tidak memihak pada rakyat.

Bukankah perumahan itu suatu kebutuhan pokok masyarakat. Harusnya pemerintah yang wajib memenuhinya.
Sebagaimana dalam sistem Islam. Yang menjadikan rumah sebagai kebutuhan pokok yang wajib di penuhi oleh negara karena negara sebagai pengurus semua kebutuhan rakyatnya.
Allahu ‘alam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update