Oleh Leha
(Pemerhati Sosial)
Kelangkaan gas melon atau gas 3 kilogram sangat dirasakan oleh warga Samarinda. Gas melon susah ditemukan, kalau pun ada harga melangit. Para emak berkeluh-kesah, beli masak atau kayu bakar pun terpaksa dilakukan.
Anehnya juga beberapa agen gas Elpiji yang bekerjasama dengan Pertamina mengaku belum dikirimin stok dari Pertamina. Bahkan ketika gas datang, hanya berselang beberapa menit, gas melon yang ada langsung ludes. (Sumber Habar Kalimantan 04/06/2024)
Kelangkaan gas elpiji pun semakin meresahkan, lantaran lebaran Idul Adha sebentar lagi. Warga terpaksa antri di pangkalan karena di eceran gas melon per tabungnya mencapai dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET). Sistem pendistribusian gas melon yang saat ini tidak merata semakin memperparah situasi.
(Sumber Tribunkaltim 05/06/24)
*Kapitalisme Akar Masalah*
Kebutuhan akan gas seharusnya menjadi hak setiap warga negara. Semestinya pemerintah sebagai pengurus dan pelindung masyarakat tidak lalai menjamin kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan gas. Namun nyatanya, pemerintah hanya sebagai regulator antara pengusaha dan rakyat.
Negara membedakan antara miskin dan kaya. Negara memberikan subsidi si melon bagi masyarakat miskin, sedangkan bagi masyarakat kaya, negara menjualnya tanpa subsidi dengan harga berkali-kali lipat.
Sungguh ironis kelangkaan gas terjadi di Kalimantan Timur yang merupakan salah satu provinsi kaya SDAE terbesar, bahkan hal ini terjadi berulang kali. Inilah bukti dari penerapan sistem kapitalisme sekuler sehingga menghasilkan liberalisasi ekonomi. Di mana para kapital atau pemilik modal baik swasta maupun asing dapat menguasai SDAE dan mengelolanya dari hulu hingga hilir. Mereka melakukan pengeboran dan penyulingan, kemudian menjualnya untuk mendapatkan cuan dan meraih untung yang besar. Sementara rakyat tidak dapat menikmati berlimpahnya SDAE ini.
*Islam Solusi Pasti*
Berbeda dalam Islam negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan setiap masyarakat, bukan hanya untuk sebagiannya. Standar kesejahteraan adalah jika kebutuhan setiap individu sudah tercukupi, salah satunya adalah kebutuhan akan gas untuk keperluan rumah tangga.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Perserikatan dalam hadis ini bermakna ‘perserikatan dalam pemanfaatan’, artinya semua boleh memanfaatkannya. Tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja, sedangkan sebagian yang lain dihalangi/dilarang karena semua itu merupakan kepemilikan umum.
Gas termasuk bagian dari kepemilikan umum, negaralah yang harus mengelola dan mengembalikan hasilnya untuk rakyat. SDAE tidak boleh dimiliki satu individu atau korporasi. Hasil pengelolaannya akan diberikan kepada rakyat secara murah, bahkan gratis. Kebijakan ini menunjukkan upaya negara untuk menyejahterakan rakyatnya.
Negara juga menjamin sistem distribusi elpiji bisa sampai ke masyarakat dengan aman, jelas, mudah, dan singkat. Negara akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kecurangan sebagai penebus dosa dan efek jera. Penerapan Islam secara menyeluruh ini akan mendorong setiap orang menjalankan kewajibannya sehingga tidak ada yang berani berbuat curang karena mereka paham bahwa kelak akan diminta pertanggungjawaban.
Hanya Islam yang mampu menyelesaikan masalah kelangkaan dengan sempurna. Islam dalam bingkai Khilafah akan menjaga dan mengatur semua kebutuhan masyarakat. Setiap keputusan negara akan dilaksanakan dengan patuh oleh masyarakat atas dorongan takwa, bukan materi. Dengan Islam masyarakat tidak akan susah dan berkeluh-kesah lagi. In syaa Allah. Wallahu’alam bishawab.