Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tren PHK Meluas, Ekonomi Amblas

Sunday, January 14, 2024 | January 14, 2024 WIB Last Updated 2024-01-13T22:53:24Z


Oleh: Ummu 'Alsiyah 

(Aktivis Muslimah)


Ekonomi masyarakat Indonesia semakin amblas. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menjadi tren yang meresahkan di kalangan masyarakat. Melansir data milik kementrian ketenagakerjaan tercatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK bulan Januari sampai bulan oktober 2023 mencapai 237.080 orang, ditambah survei di tahun 2024 akan ada 400 perusahaan yang akan melakukan PHK, disamping 7 BUMN yang ditutup tanggal 29 Desember 2023.


Kondisi ini sungguh miris, terutama bagi yang terdampak PHK. Kesejahteraan semakin jauh dari kehidupan. Lalu, apa penyebab PHK? Ada berbagai penyebabnya, diantaranya pasar lokal yang menghadapi serbuan barang-barang impor murah, modernisasi peralatan, mesin, dll. Dan yang sangat jelas bahwasanya PHK adalah cara cepat pengusaha meminimalkan pengeluaran, mengurangi kerugian. Akhirnya PHK ini berujung pada pengangguran, jelas merupakan wujud dari egoisme pengusaha.


Kebijakan pengusaha yang terjadi dalam sistem kapitalis memiliki prinsip “Yang kuat adalah yang berkuasa” dan sikap ini didorong oleh regulasi negara dalam berbagai undang – undangnya. Seperti pengabaian negara terhadap apa yang dilakukan oleh asing terhadap sumber daya alam, mereka bahkan boleh membawa sendiri pekerja dari negerinya, andaipun rakyat lokal ada yang bekerja hanya sebagian kecil saja.


Islam adalah Diin yang sempurna dan memiliki aturan mencakup seluruh aspek kehidupan. Di dalam Islam, negara sebagai pihak yang bertanggungjawab atas rakyat, negara menjamin kebutuhan rakyat, termasuk lapangan pekerjaan.


Islam memiliki metode pemenuhan kebutuhan dengan tingkat kesejahteraan yang baik dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, seperti pengaturan dan pemisahan yang jelas status kepemilikan harta meliputi kepemilikan individu, umum, dan negara. Sebagai contoh Sumber Daya Alam yang hanya boleh dikelola negara dan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, iklim investasi harus memenuhi akad syirkah (perseroan) dan sistem pengupahan (ijaroh) sesuai syari’at yang jelas antara pekerja dan pengusaha. Haram melakukan investasi dan pinjaman yang mengandung riba, dan dalam masalah teknologi AI( Artificial intelegence) negara akan memanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan umat, misal dengan menyediakan pelatihan agar pekerja tidak gagap. Semua hal tersebut hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. Wallahu'alam bi shawab.

×
Berita Terbaru Update