Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mayoritas Koruptor Terdidik, Bukti Rusaknya Kehidupan Kapitalisme

Sunday, January 14, 2024 | January 14, 2024 WIB Last Updated 2024-01-14T04:31:00Z


Oleh: Mustika Lestari

(Pemerhati Masalah Sosial Politik)


Dilansir dari kompas (17/12), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa jumlah koruptor di Indonesia didominasi oleh lulusan perguruan tinggi. Ia menyebutkan, berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor di tangkap dan dipenjara, 84 persen di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi.


Begitu memprihatinkan ketika kehidupan masyarakat negeri ini sangat jauh dari aturan agama. Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk pelajar berkarakter, kini justru membentuk manusia yang materialisme. Tidak jarang kita melihat jika output pendidikan tinggi di negeri ini adalah rampok berdasi, demi mendapatkan uang secara instan, mereka rela menjadi maling. Namun tidak heran, sebab buruknya sistem pendidikan yang diterapkan saat ini, dimana  kapitalisasi pendidikan yang terjadi di dalamnya, ditambah dengan peran negara yang hanya menjadi regulator dan mengabaikan tanggung jawabnya dalam pendidikan rakyat. Sehingga komersialisasi kampus benar-benar terjadi yang berprinsip pada untung rugi.


Adanya komersialisasi pendidikan inilah yang menyesatkan orientasi perguruan tinggi dari tempat para intelektual mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun peradaban bangsa, kini beralih menjadi mesin pencetak tenaga terampil bagi kepentingan industri/kapitalis. Perguruan tinggi gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia, yang memanfaatkan ilmunya untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini semakin menguatkan rusaknya output pendidikan yang dirancang dunia pendidikan Kapitalisme yang menjadi modus utama integrasi pendidikan dengan pasar global, yang tidak bisa dilepaskan dari peran intelektual didikan barat dalam rangka mengukuhkan sistem sekuler ini. Melalui KBE (knowledge based economy) pendidikan dunia Islam hanya dijadikan target pasar untuk melayani kepentingan industri asing. 


Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Hukuman bagi koruptor terlampau enteng yang tidak memberikan efek jera. Fasilitas yang diberikan kepada para napi, terlebih koruptor "sultan". Belum lagi pengurangan masa tahanan yang mempersingkat hukuman mereka. Wajar, jika sejumlah pihak bahkan mereka yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bangsa, semakin berani untuk melakukan tindak korupsi. 


Sistem kapitalisme yang lahir dari pemikiran sekularisme telah menyingkirkan peran agama dalam kehidupan. Akibatnya, nilai-nilai ketakwaan dalam diri manusia hilang, yang mengontrol perbuatan mereka hilang, tidak takut berbuat curang. Umumnya, kontrol tersebut dibebankan kepada KPK dan aparat hukum, mirisnya mereka yang sama-sama lahir dalam sistem ini, wataknya tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama jauh dari agama. Alhasil, kita tidak dapat menutup mata bahwa banyak oknum lembaga anti rasuah yang juga terjerat kasus korupsi. Hampir semua lembaga tak ada yang tak terjamah kasus korupsi.


Sungguh kapitalismelah yang menjadi biang tumbuh suburnya praktik korupsi dalam negeri. Sehingga, untuk menghentikannya tidak cukup dengan membentuk lembaga semacam KPK atau sekadar berharap para kinerja aparat hukum. Maka harus menyelesaikannya dari hal yang paling mendasar.


Sesungguhnya Islam dengan seperangkat aturannya memiliki solusi tuntas terhadap seluruh problematika negeri ini. Termasuk jika ingin membebaskan Indonesia dari jeratan korupsi, maka harus memberantasnya secara total sebagaimana tuntunan Islam. Pertama, individu harus memiliki ketakwaan agar senantiasa sadar bahwa Allah SWT selalu mengawasinya, dan setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.


Kedua, dari pendidikannya harus menerapkan sistem pendidikan Islam, yang berbasis akidah Islam. Di dalamnya tidak terjadi komersialisasi pendidikan, yang menuntut pelajar berpandangan serba materi, melainkan seluruh masyarakat bebas mengakses pendidikan secara gratis, sehingga kurikulum dalam Islam semata-mata untuk  membentuk pelajar tlyang berkepribadian Islam, taat kepada Allah SWT dan senantiasa takut kepada-Nya. Dengan demikian output pendidikan Islam akan menjadikan pelajarnya sebagai insan yang jujur dan amanah.


Ketiga, tentu saja didukung oleh sistem hukum yang memberikan efek jera kepada para pelaku, agar tidak mempengaruhi orang lain untuk berani mencoba aktivitas serupa. Dalam Islam, hukuman bagi koruptor berlaku ta'zir, yaitu bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada hasil ijtihad Khalifah (pemimpin) atau Qadhi (hakim), misalnya dipenjara, cambuk, bahkan hukuman mati jika dampak kerugiannya sangat besar.  


Dengan suasana takwa yang terbangun di tengah-tengah masyarakat, tersuasana pula penerapan aturan Islam dalam negara, maka akan mampu mencegah sekaligus membasmi tindak korupsi dalam negeri. Dengan sajian di atas, maka sungguh Islam adalah satu-satunya solusi praktik korupsi, yang tidak dapat ditemui dalam sistem kapitalisme. Dengan menerapkan Islam Kaffah, maka seluruh permasalahan dalam terselesaikan. Wallahu a'lam bishowwab.

×
Berita Terbaru Update