Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecelakaan Berulang, Jaminan Keamanan Kerja Hanya Ilusi

Sunday, January 14, 2024 | January 14, 2024 WIB Last Updated 2024-01-14T04:33:52Z


Oleh : Sartinah

(Pegiat Literasi)


Kecelakaan kerja berulang kali terjadi di negeri ini. Tak hanya mendatangkan kerugian materi, kecelakaan kerja juga sering kali memakan korban jiwa. Berita nahas tersebut kembali terjadi di penghujung tahun 2023. Sebuah tungku pengolahan nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park, meledak pada Minggu (24/12/2023) siang. Akibat ledakan tersebut, 12 orang meninggal dunia dan 39 lainnya luka-luka.


Kepala Divisi Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedi Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya menyebut, tungku pengolahan nikel tersebut meledak sekitar pukul 05.30 WITA. Peristiwa nahas tersebut, menurut Dedi, terjadi saat dilakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat bagian tungku di pabrik pengolahahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). (voaindonesia.com, 24/12/2023)


Berita kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan milik Cina tersebut bisa dikatakan berulang kali terjadi. Belum genap sepekan setelah peristiwa meledaknya tungku smelter di ITSS, kejadian serupa juga terjadi di pabrik pengolahan nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada 28 Desember 2023 lalu. Sebelumnya, pada 27 April 2023, juga telah terjadi kecelakaan kerja di PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainlees Industry, yang menewaskan dua pekerja dumpling.


Kelalaian Perusahaan


Banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan Cina tersebut tentu menyisakan sebuah tanya, mengapa kasus kecelakaan terus berulang? Presiden Partai Buruh, Said Ikbal menyebut, kecelakaan beruntun yang terjadi di perusahaan milik Cina tersebut merupakan bentuk kelalaian perusahaan. Apa yang diungkapkan oleh Said Ikbal tampak ada benarnya. Telah jamak diketahui bahwa perusahaan-perusahaan Cina yang beroperasi di Indonesia telah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terhadap para pekerja lokal. 

 

Misalnya saja penyediaan APD atau alat keselamatan yang tidak dipenuhi perusahaan secara maksimal. Selain itu, peraturan kerja yang semena-mena dan tidak terkontrolnya peralatan kerja yang dioperasikan, juga diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Perusahaan seolah hanya berburu untung tanpa memperhatikan keselamatan para pekerja. Terus berulangnya tragedi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa diduga bukan hanya karena adanya kelalaian, tetapi ada upaya pembiaran.


Abainya Negara


Di sisi lain, berulangnya kecelakaan kerja di perusahaan smelter Cina seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Bagaimana mungkin industri dengan investasi berjumlah ratusan triliun rupiah justru mengabaikan standar keselamatan kerja? Padahal jika pemerintah serius mengawasi operasi perusahaan-perusahaan smelter nikel tersebut, tragedi berulang dapat dicegah.


Apalagi Presiden Jokowi selalu mengeklaim keberhasilannya membangun sektor industri dengan melakukan hilirisasi mineral. Sebagaimana diketahui, proyek penghiliran mineral memang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan dalih PSN pula, pemerintah terus memberikan keistimewaan bagi perusahaan smelter nikel yang ada di negeri ini.


Sayangnya, keistimewaan tersebut juga diberikan dengan tidak adanya sanksi terhadap perusahaan-perusahaan Cina atas pelanggaran keselamatan kerja. Buktinya saja, berdasarkan catatan WALHI, tidak ada satu pun perusahaan yang diberi sanksi tegas atas peristiwa yang telah merenggut nyata tersebut sepanjang 2022–2023. Sebaliknya, para pekerja yang menuntut hak-hak mereka justru diberi sanksi oleh perusahaan. Apalah artinya menggembar-gemborkan keberhasilan pembangunan sektor industri, tetapi pada saat yang sama nyawa rakyat justru menjadi tumbal.


Pemerintah seharusnya melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu siapa dalang di balik tragedi tersebut. Jika terbukti bersalah maka pemerintah sudah seharusnya memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku. Demikianlah seharusnya langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah berulangnya kecelakaan yang serupa.


Sayangnya, di bawah asuhan sistem kapitalisme, negara melepaskan tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat. Akibatnya, keselamatan nyawa rakyat tidaklah menjadi prioritas. Negara justru menjalin persekongkolan dengan para pengusaha untuk memperoleh keuntungan. Sebut saja dengan membuka keran investasi selebar-lebarnya bagi swasta lokal dan asing untuk berinvestasi di negeri ini. Akibatnya, pengelolaan dan kepemilikan perusahaan-perusahaan nikel dan lainnya justru dimiliki swasta asing. 


Jaminan Islam Atas Keselamatan Pekerja


Islam adalah agama paripurna yang tidak hanya mengatur urusan ibadah mahda semata, tetapi memiliki aturan sempurna terhadap seluruh persoalan. Salah satunya adalah mengatur tentang kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja. Selain itu, syariat Islam juga memberikan perlindungan terhadap para pekerja, misalnya dengan mengingatkan pemilik perusahaan untuk memenuhi seluruh hak-hak pekerja.


Beberapa hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan/pemberi kerja di antaranya: Pertama, perusahaan wajib menyediakan pakaian dan peralatan pelindung (jika diperlukan) yang dapat mencegah risiko kecelakaan atau dampak buruk terhadap kesehatan pekerja. Kedua, para pemberi kerja (perusahaan) harus memberi informasi, pelatihan, instruksi, dan pengawasan. Hal ini diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan setiap pekerja. Di sisi lain, para pekerja juga wajib mengikuti instruksi perusahaan demi keselamatan dan kesehatan mereka di tempat kerja.


Tak seperti sistem kapitalisme, di mana regulasi ketenagakerjaan justru lebih berpihak kepada para pengusaha, sistem Islam justru memberikan jaminan pemenuhan hak-hak keduanya. Artinya, negara tidak akan membuat regulasi yang menzalimi salah satu pihak. Jika para pengusaha terbukti berbuat zalim kepada para pekerja maka negara akan menertibkan mereka dengan memberi sanksi tegas.


Pasalnya, Khilafah adalah penanggung jawab seluruh urusan rakyat. Tanggung jawab tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, memberikan lapangan pekerjaan, dan menjamin kebutuhan kolektif, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Bagi Khilafah, kesejahteraan rakyat adalah prioritas di atas segalanya. Di bawah naungan Islam, kesejahteraan rakyat terjamin dan kecelakaan kerja dapat diminimalisasi.

Wallahu a'lam bishawab

×
Berita Terbaru Update