Pergaulan bebas di masyarakat saat ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, terutama pada generasi muda. Dimana setiap hari kita disuguhkan pemandangan yang sangat miris bahkan di depan mata kita langsung. Seperti muda-mudi yang berkhalwat dan tidak adanya batasan sama sekali. Akibat semua itu terjadilah zina merajalela, yang mengakibatkan banyaknya generasi yang hamil di luar nikah sehingga sebagian melakukan praktik aborsi.
Seperti kasus baru-baru ini polisi menemukan janin bayi dibuang ke septi tank saat mengungkap praktik aborsi ilegal di apertement Gading nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023). Total ada 3 janin yang berhasil diungkap polisi dalam penyidikan kasus ini. Di dalam unit apertemen ini, kedua tersangka memanfaatkan salah satu kamarnya untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
(rricoid)
Dan yang menjadi pertanyaan, apakah hukuman yang diberikan mampu membuat efek jera para pelalu aborsi?
Ini tentu menjadi tanda tanya besar untuk kita semua, kenapa kasus-kasus seperti ini makin merebak dan tidak ada penyelesaiannya. Kalau pun ada, itu hanya bersifat sesaat saja. Hal ini membuktikan bahwasanya sistem yang diterapkan saat ini tidak mampu memberika solusi terhadap permasalahan ini.
Apabila kasus-kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan, lantas bagaimana nasib generasi muda kita? Karena sesungguhnya yang mampu menyelesaikan kasus seperti ini adalah negara dengan sistem yang diterapkannya. Sekali pun keluarga dan masyarakat sudah berupaya untuk melakukan pencegahan, akan tetapi tetap mereka tidak punya kuasa terhadap suatu kebijakan, karena itu adalah tugas negara.
Penerapan sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dan liberalisme (kebebasan) membuat manusia berbuat sesuai kehendaknya, tidak peduli halal-haram. Makanya tidak heran kenapa generasi muda kita rusak, karena mereka diberikan jalan untuk bermaksiat.
Berulangnya kasus aborsi ilegal mencerminkan rusaknya sistem pergaulan dalam kapitalisme. Aturan dalam sistem ini memberi celah terjadinya berbagai kerusakan termasuk aborsi. Lemahnya sistem sanksi juga membuat tidak ada efek jera bagi pelaku kejahatan ini. Merebaknya aborsi juga dampak pengarusan pemikiran 'hak reproduksi' yang dikampanyekan secara global. Semua berpangkal pada penerapan kapitalisme dan sekulerisme dalam kehidupan. Maraknya aborsi ilegal dianggap oleh pegiat gender sebagai konsekuensi belum adanya layanan aborsi aman maka mereka mengkampanyekan secara golbal terkait hal ini.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Dimana aturan Islam adalah sebagai pedoman hidup umat manusia dan mampu menyelesaikan segala permasalahan hidup secara adil dan bijaksana. Dalam kasus aborsi seperti ini, Islam sangat menjaga nyawa sejak masih dalam kandungan.
Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah terjadinya aborsi, dengan pembentukan kepribadian Islam melalui sistem pendidikan sehingga terbentuk individu yang bertaqwa. Ada sistem pergaulan yang sesuai aturan Islam hingga sistem sanksi yang tegas bagi pelaku aborsi.
Masyarakat butuh sistem Islam yang akan membawa keberkahan bagi seluruh alam bukan aturan yang dibuat oleh manusia yang sifatnya terbatas dan membawa pada kesengsaraan.
Wallahu a'lam.
