Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya Kekerasan seksual dalam lingkup kampus, Mau sampai Kapan?

Monday, December 11, 2023 | Monday, December 11, 2023 WIB Last Updated 2023-12-11T13:12:41Z


Oleh Nur Nisah 
(Pendidik) 


Maraknya kasus kekerasan seksual dikampus baru-baru ini muncul kembali dihadapan publik seperti yang di beritakan di TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus tindakan asusila yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Mulawarman (Unmul) Kota Samarinda kembali terungkap ke muka publik.


Dari siaran pers yang diterima Tribunkaltim.co dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unmul, diketahui tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini dilakukan oleh seorang pemuda berinisial K yang mengaku sebagai seorang mahasiswa di Kota Tepian ini.


Orin Gusta Andini selaku Koordinator Advokasi Satgas PPKS Unmul menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada tanggal 12 September 2023, saat mereka menerima pengaduan dari korban melalui kanal pengaduan tentang ancaman untuk melakukan hubungan seksual yang telah beberapa kali diterimanya.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35/014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Terhadap Anak, korban masih berstatus anak di bawah umur, yakni 17 tahun. Korban mengaku beberapa kali mendapat paksaan oleh K melalui ancaman maupun kekerasan verbal," ungkap Orin Gusta Andini dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (27/11/2023). Terhadap pengaduan itu, lanjut Orin, pihak Satgas PPKS Unmul segera melakukan penelusuran terhadap korban dan melakukan pemeriksaan awal. (Tribunkaltim)


Sudah banyak kita mendengar atau melihat berita terkait dengan kekerasan seskual di kampus, nampak hal ini bisa terjadi salah satu sebabnya lingkungan yang dihadirkan hari ini adalah lingkungan yang bebas mengadopsi pergaulan dari barat, sehingga mereka terlupa dengan identitasnya sebagai seorang muslim yang dimana seorang muslim harus menggambil aturan dari Alquran sebagai pedoman dalam hidupnya, nayata tidak sesuai dengan realita yang ada. Mereka menikmati pemikiran ala barat dan menggambil pemikiran bebas itu,  untuk menjalankan kehidupan. begitupun segi pergaulan interkasi sosial dengan lawan jenis. Gaya hidup yang dipengaruhi oleh liberalisme menjadikan mereka merasakan kebebasan yang tidak terarah dalam pergaulan yang menyelisihi  fitrahnya. 


Hal ini diperparah dengan interaksi yang tidak ada batasanya akan memicu tindakan kekerasan seksual, apalagi berbicara ranah kampus yang seharusnya menjadi tempat mahasiswa untuk menimbah ilmu atau mencari ilmu, tempat lahirnya generasi intelektual yang unggul namun sayangnya justru hari ini menjadi tempat terjadinya suatu hal yang tidak senonoh.


Selanjutnya peran dosen yang berposisi sebagai guru untuk memberikan ilmu kepada para mahasiswa dan bisa menjaga moral mereka, ternyata tak sepenuhnya mampu melindungi bahkan tak sedikit pula ditemukan yang justru menjadi pelaku  kejahatan dengan segala kedoknya menyalah gunakan posisi dosen,  yang nantinya tentu akan  memberikan efek trauma bagi mereka yang mengalami kekerasan seksual. Bisa kita lihat dari tahun ke tahun kasus kekerasan seksual semakin tinggi di kalangan perguruan tinggi. 


Jika kita lihat, bukan hanya dikalangan perguruan tinggi tetapi diberbagai tingkatan pun kerap terjadi kasus kekerasan seksual. Hal ini bisa membuka mata kita bahwa kasus kekerasan seksual marak terjadi di zaman ini, mengapa  bisa terjadi ? 


Pergaulan bebas dari sistem sekuler  ( memisahkan agama dengan kehidupan) merajalela tidak tahunya individu terkait dengan batasan antara laki-laki dan perempuan, minimnya pengetahuan agama sehingga terjadilah kekerasan seksual.


Ditambah hukuman yang diberikan terhadap pidana yang melakukan kekerasan seksual tidak mengefek jera kepada para pelaku, sehingga wajar kejadian serupa terus terulang tiada henti.


Maka hal ini memperlihatkan pada kita,  bahwa sistem sekuler liberal tidak bisa menurunkan kasus kekerasan seksual, seharunya peran negara menjaga masyarakatnya agar terhindar dari kemaksiatan yang dan menjadikan masyarakat dalam keadaan yang baik. 


Islam Solusi Hakiki


Dari sini bisa kita pahami bahwa dalam agama Islam memberikan solusi penanganan kasus sekskual : 


Pertama, negara akan mengedukasi masyarakat agar selalu taat syariat. Ini adalah tanggung jawab negara untuk memenuhi benak kaum muslim dengan akidah dan syariat islam


Kedua menerapkan sistem pergaulan islami negara akan mengatur dan membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan. Negara pun akan menutup semua tempat hiburan yang mengantarkan pada perzinaan.


Yang ketiga memberikan sanksi tegas sesuai syariat. Sanksi akan diberikan pada pelaku kekerasan seksual yakni dua saksi sekaligus. Sangksi karena melakukan pemaksaan yang melukai fajri ( kemaluan ) korban serta sanksi karena pelaku telah berzina. 


Hukuman dari sistem Islam akan menimbulkan efek jera dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Sekaligus penebus dosa pelaku nanti di akhirat di hadapan Allah SWT. 


Sistem hukum ini hanya bisa tegak jika sistem pemerintahanya juga menerapkan syariat Islam kaffah, yaitu khilafah islamiah atas dasar manhaj kenabian bukan atas sekulerisme yang menafikan aturan Allah SWT. 


Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Abdirrahman al-Baghdadi dari Imam as-Syafi’i, dari berbagai catatan sejarawan semisal Ibnu Ishaq, Musa bin ‘Uqbah dan lainnya, dahulu Bani Qainuqa mempunyai perjanjian damai dengan Rasullullah saw, namun perjanjian itu akhirnya dirusak karena perbuatan mereka sendiri, yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dari golongan Anshar yang akhirnya mengakibatkan Rasulullah saw memerangi mereka.  

 

mendatangi seorang tukang perhiasan di pasar untuk meminta membuatkan perhiasan untuknya. Ketika perempuan itu duduk di sampingnya, tukang perhiasan dari golongan Yahudi Bani Qainuqa itu segera mengambil peralatan besinya. Lalu ia ikatkan besi tersebut ke bagian bawah pakaian perempuan itu tanpa disadarinya.  Ketika perempuan itu berdiri sontak pakaiannya terbuka sehingga membuat orang-orang yang ada di pasar melihat auratnya.


 Mereka pun menertawakan dan menghinanya sepuas-puasnya.  Sejurus kemudian tragedi pelecehan seksual yang dilakukan tukang perhiasan dan teman-temannya itupun sampai kepada Rasullullah saw, dan beliau segera mengambil tindakan tegas. Rasulullah saw mendeklarasikan perlawanan secara terang-terangan terhadap Bani Qainuqa dan menjadikan kasus pelecehan seksual itu sebagai pelanggaran besar atas perjanjian damai yang telah disepakati. 



Dari fakta yang disajikan pada saat pemerintahan rasul, perempuan sangat di muliakan dan dari contoh ini bisa kita lihat perbadingan antara hukum sekarang dan hukum islam sehingga membuat orang lain takut untuk melakukan kemaksiatan, karen itu kasus pelecahan seksual harus di ungkap secara tuntas dan pelaku dihukum dengan perbuatan yang dilakukanya. Wallahu’alam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update