Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Benarkah Kenaikan Insentif Guru Menjadi Angin Segar?

Monday, December 11, 2023 | Monday, December 11, 2023 WIB Last Updated 2023-12-11T13:09:08Z


Oleh : Bazlina Adani

Alumni UMN-AW Medan


Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menambah honor seluruh dari sebelumnya Rp 250.000/bulan menjadi Rp 400.000/bulan. Kabar gembira ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Upacara Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2023, di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11/2023). Hal itu dilakukan sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan para guru honor yang ada di Kota Medan (medanbisnisdaily, 25/11/2023).


Kabar kenaikan insentif guru honorer disambut hangat oleh banyak kalangan khususnya bagi para guru honorer itu sendiri. Kabar ini menjadi angin segar bagi mereka sebab persoalan kesejahteraan guru di negeri ini sudah menjadi masalah klasik yang tidak kunjung usai dari tahun-tahun sebelumnya. Masih banyak dari kalangan guru honorer yang mengeluhkan nilai insentif guru honorer berkurang karena turunnya anggaran. Belum lagi masalah penggelapan dana insentif guru yang sempat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini tentu akan membawa dampak buruk bagi mutu pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pendidik. 


Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Mereka bak pahlawan tanpa tanda jasa yang menjadi pilar penting dalam dunia pendidikan. Berdedikasi dan mengabdikan diri untuk mencetak generasi penerus bangsa. Namun keberadaannya seolah terhinakan dengan gaji yang rendah sementara ketidakadilan juga dirasakan dari banyaknya tuntutan administrasi dan beban-beban ajar lainnya yang dinilai akan menghambat focus pada kegiatan belajar mengajar. Sekalipun nantinya tunjangan guru akan naik, namun 400.000 tidaklah cukup membuat guru sejahtera.


Ditambah lagi APBD Kota Medan tidak sanggup mengeluarkan lebih dari 400.000 untuk menggaji para guru. Seperti yang dilansir dari laman waspada, alokasi anggaran untuk GTT (Guru Tidak Tetap) di APBD 2023 yang dibutuhkan Rp 198 miliar, dan pagu anggaran yang tersedia Rp 137 miliar, sehingga terjadi kekurangan pagu anggaran sebesar Rp 61 miliar yang seharusnya ditampung di P APBD 2023, Kekurangan pagu anggaran sedianya akan dibayarkan untuk honor GTT bulan September s/d Desember 2023 selama 4 bulan. Sementara ada sekitar 8.700 guru honorer yang bertugas di lingkup Kabupaten/Kota tersebut.  Ini artinya, ada banyak kesejahteraan guru honorer yang nasibnya berada diujung tanduk.


Sudah umum diketahui guru adalah profesi serius namun digaji seperti bermain-main. Sementara profesi public figure yang secara umum menghibur, mereka justru mendapatkan penghasilan yang sangat serius alias sangat besar. Sebenarnya sungguh tidak adil. Gaji ratusan ribu dinilai tidak sebanding dengan besarnya jasa yang diberikan. Sampai saat ini negara belum mampu memberikan kesejahteraan kepada profesi guru, khususnya guru honorer. Seolah mereka seperti tidak dianggap lebih penting dari profesi lainnya. Padahal disisi lain profesi guru juga tidak dapat dihilangkan sebab negara harus punya sosok pahlawan yang berpendidikan untuk mencetak generasi penerus bangsa.


Bagaimana potret kesejahteraan guru memang tidak terlepas dari mekanisme aturan yang diterapkan oleh sistem kapitalisme yang dianut negeri ini. Sistem kapitalisme dengan asas sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan masyarakat dan negara telah mengesampingkan aturan agama dalam mengatur persoalan pendidikan. Urusan pendidikan dinilai sebagai urusan lain yang tidak memerlukan aturan agama yang bersumber dari Allah SWT. Pemisahan inipun memunculkan tolak ukur bagi dunia pendidikan yang harus berasaskan manfaat dan untung rugi semata. Pendidikan tak sepenuhnya mendapat perhatian dari sistem ini. Sebab negara hanya berperan sebatas regulator. 


Alhasil apa yang menjadi visi misi pendidikan, kualitas pendidikan berikut dengan kesejahteraan pendidiknya seakan jauh panggang dari api. Nasib guru honorer akan terus tergadaikan. Sementara beban administrasi semakin menumpuk dan minimnya tunjangan yang mereka terima membuat mereka harus mencari kerja sampingan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal dalam menciptakan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Banyaknya persoalan yang menimpa para pendidik terkhusus guru honorer juga semakin menunjukkan rapuhnya sistem kapitalisme dalam menjawab tantangan zaman bagi dunia pendidikan. Meskipun pemerintah juga berupaya menaikkan upah guru honorer, namun tetap saja kesejahteraan guru masih menjadi ilusi di sistem saat ini.


Hal ini tentu berbeda ketika kita merujuk bagaimana sistem Islam memberikan gambaran yang khas terhadap dunia pendidikan sekaligus tenaga pendidiknya. Islam menempatkan tenaga pendidik sebagai seorang guru yang memiliki posisi mulia karena mereka menjalankan peran strategisnya dalam menciptakan generasi emas bertaqwa yang faqih fiddin. Oleh karenanya Islam tidak mengkotak-kotakkan status seorang guru sebagaimana sistem kapitalisme saat ini. Tidak ada perbedaan status antara guru PNS maupun honorer. Maka selama mereka mendedikasikan dirinya untuk mendidik generasi berkualitas, negara berhak memberikan upah yang layak dan menjamin kesejahteraan bagi kehidupannya. Sehingga tidak ada lagi tuntutan administrasi yang dibebankan kepada guru-guru apalagi guru yang fokusnya terbagi mencari kerja sampingan demi mencukupi kebutuhan hidupnya.


Di dalam Islam, guru diupah sebesar 15 dinar per bulan atau kurang lebih setara dengan 36 juta rupiah. Kondisi ini telah dipraktikkan dimasa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab dalam memberikan penghargaan kepada seorang guru. Nominal ini tentu sangat berbeda dengan apa yang didapatkan oleh para guru honorer. Namun di dalam Islam, semuanya bukan tentang nominal semata. Tetapi inilah bentuk kesempurnaan Islam dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru. Tentu hal ini ditopang oleh mekanisme aturan yang berasal dari Allah SWT.


Demikianlah sistem Islam memuliakan para guru. Tidakkah kita mengharapkan kehidupan ideal sebagaimana sistem Islam? Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk terus memperjuangkan agar syari’at Islam kaffah kembali diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahua’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update