Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, ada 9 komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga lebih dari 10% dari harga acuan atau eceran yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian perdagangan (Kemendag) menunjukkan, sejumlah harga bahan pangan pokok bahkan sudah mengalami kenaikan 90% lebih. (CNBCIndonesia, 24/112023)
Bahan pangan mengalami kenaikan dan penurunan per hari ini, Minggu, 26 November 2023. Harga pangan yang naik adalah beras premium, bawang merah, bawah putih, cabe rawit merah, daging sapi murni, telur ayam, dan gula konsumsi.
Sementara beras medium, cabai merah keriting, daging ayam, tepung terigu, ikan bandeng, minyak goreng kemasan sederhana, jagung peternak, ikan kembung, dan ikan tongkol mengalami penurunan. (TEMPO.CO, 26/11/2023)
Harga pangan yang terus merangkak naik pasti ada penyebabnya, dan yang menjadi alasan kuat dari hal tersebut adalah : cuaca ekstrem.
Tidak di pungkiri cuaca panas atau musim kemarau yang cukup lama, yang menyebabkan kekeringan, dan sejumlah lahan pertanian juga mengalami kekeringan, yang membuat stok pangan menurun.
Selain itu, persoalan lahan pertanian yang kian menurun, di sebabkan oleh kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur yang terus di lakukan, tanpa memperhatikan aspek lingkungan, dan ruang hidup rakyat. Sehingga banyak sawah dan perkebunan rakyat yang tergusur, hanya demi membangun infrastruktur.
Terbatasnya sarana pertanian, dari mulai tanah, bibit, pupuk dan lain-lain. Menyebabkan petani kesulitan dalam bercocok tanam, selain itu benih juga harganya mahal dan susah di dapatkan, tidak lain karena penguasaan swasta.
Dan yang paling meresahkan adalah kebijakan impor, dalam jangka pendek, impor seperti nya menjadi solusi, tetapi seharusnya tidak terus menerus di lakukan, jika keterusan bisa membahayakan para petani kecil. Inilah yang terjadi sekarang ini, dimana penguasa kita hanya memikirkan keuntungan dengan sebanyak-banyaknya dengan modal sebesar-besarnya.
Mahalnya harga menunjukkan negara gagal menjamin kebutuhan pangan murah. Negara seharusnya melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga.
Karena berbagai persoalan yang terjadi di dalam dan luar negeri misalnya dengan terus mengontrol pasokan barang kebutuhan tersebut dari mulai pemasukan, stok dan pengeluaran barang terkontrol.
Sehingga jika terjadi kekurangan pasokan bisa menambah dari wilayah yang memang terpantau cukup aman atau mempunyai stok lebih. Juga memastikan tidak adanya penimbunan barang yang biasa di lakukan oleh segelintir orang untuk memanfaatkan situasi.
Kebutuhan pokok masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab negara, baik itu sandang pangan, papan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Namun hari ini, mustahil terwujud, ketika negara hanya menjadi regulator saja, dimana negara hanya sebatas mitra dari pengusaha yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat nya.
Akan tetapi rakyat dianggap sebagai beban bagi negara, ketika bahan pokok seperti cabai merah ataupun cabai rawit menghilang, solusi yang di tawarkan adalah dengan menanam cabai, bawang, bahkan padi, atau ketika harga daging mahal, mereka menyarankan untuk memakan bekicot, dan masih banyak lagi.
Kebijakan-kebijakan nyeleneh, bukan memberikan solusi tuntas, tetapi hanya sebatas guyonan yang sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan yang sedang di hadapi masyarakat saat ini.
Dalam sistem Islam pengaturan produksi dan distribusi mutlak ditangan Khilafah atau pemimpin. Negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat hidup rakyat dan sebagai raain (pelayan/pengurus), Junnah (pelindung).
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW; “ Imam (Khilafah) raain (pengurus hajat rakyat dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya”. (HR. Muslim dan Ahmad).
Dalam Hadits lainnya Rasulullah SAW menegaskan; “ Khilafah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya”. (HR. Muslim)
Dalam Islam satu-satunya sistem yang sempurna dan mampu mewujudkan harga pangan yang murah. Indonesia bahkan bisa menjadi bahan pangan melimpah di dunia melalui sistem Islam.
Selain itu, sistem Islam tidak akan pernah terikat pada perjanjian yang hakikatnya adalah penjajahan. Islam memiliki misi untuk mewujudkan swasembada penuh pada komoditas yang strategis termasuk pangan.
Berbagai kebijakan diterapkan dalam mewujudkan bahan pangan yang melimpah dan murah; Pertama, kebijakan disektor produksi primer ditujukan untuk menjamin ketersediaan pangan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasinya.
Intensifikasi ini ditempuh dengan menggunakan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti: bibit unggul, pupuk, obat-obatan serta menyebarluaskan teknik-teknik modern yang lebih efisien di kalangan petani.
Tidak mengambil kebijakan impor, Islam sangat memperhatikan penyediaan infastruktur dan menjamin modal secara gratis bagi yang tidak mampu agar mereka dapat mengelola lahan yang dimilikinya.
Adapun ekstensifikasi ini juga dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Mendorong masyarakat untuk menghidupkan tanah yang mati dengan mengelolanya kembali.
Pemilik tanah tidak boleh menyewakan tanah pertanian, agar bisa menjamin ketersediaan pangan melimpah dan murah. Jika ada daerah yang kurang subur dapat diperuntukkan untuk perumahan dan perindustrian.
Kedua, kebijakan di sektor industri pertanian, dalam hal ini mendorong berkembangnya sektor riil saja, sedangkan yang non riil yang diharamkan tidak diberi kesepakatan untuk berkembang. Kebijakan ini akan tercapai jika negara bersikap adil dengan tidak memberikan hak-hak istimewa dalam bentuk apa pun kepada pihak-pihak tertentu.
Mengatur jenis komoditi dan sektor industri apa saja yang boleh atau tidak boleh dibuat dan menyeleksi pasar yang akan berjalan seiring dengan mekanisme pasar. Sehingga siapa saja berhak untuk memenangkan persaingan secara wajar dan adil.
Ketiga, di sektor perdagangan , Islam melakukan berbagai kebijakan yang dapat menjamin terciptanya distribusi yang adil melalui mekanisme pasar yang transparan, tidak memanipulasi dan tidak ada intervensi yang dapat menyebabkan distorsi ekonomi serta tidak adanya penimbunan yang akan menyusahkan masyarakat.
Dengan demikian pengaturan politik pertanian dalam sistem Islam telah terbukti berhasil mensejahterakan rakyat selama berabad-abad. Saatnya umat kembali dan memperjuangkan peraturan itu agar negeri ini menjadi sejahtera melalui bingkai Daulah Islamiyah
Wallahu A'lam Bish-Showab.
