Razia Satpol PP Pringsewu Amankan 15 wanita dan 20 Pria bukan Suami istri


Razia Satpol PP Pringsewu Amankan 15 wanita dan 20 Pria bukan Suami istri

Pringsewu(NN)Dalam rangka cipta kondisi dan penegakan PERDA nomor 10 tahun 2013 dan Perda nomor 2 tahun 2019 Satpol PP laksanakan razia gabungan di rumah kos di wilayah Kabupaten Pringsewu, Jum’at (24/02/2023)  malam.

Razia gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan langsung dipimpin Marwan S, Sos Kabid Perundang undangan, beserta Erdiansyah, Hendra Kencana, Zulianto,M.ichwan(PPNS) Elfa Yuli kasi Kerja sama, dan Indra Gunawan.Jumlah personel satpol PP 22 personel, dan di mulai pada Pukul 21.30 Wib, dan berakhir pada Pukul 24.00 Wib.

Marwan S, Sos, Kabid Penegakan Undang undang Daerah, mewakili Kasatpol PP Ibnu Harjiyanto mengatakan, pada malam ini jum’at (24/2/2023) malam satpol PP melaksanakan razia gabungan di rumah kos.Sasaran razia pada malam hari ini adalah rumah kos yang ada di wilayah Pringsewu Selatan, Pringsewu Timur, Pringsewu Barat, dan Pringsewu Utara.

Dikatakan Marwan razia kali ini adalah pembuka dan perdana di awal tahun dan juga menyambut bulan suci Ramadhan tahun 1444 H.Dari hasil razia pada malam ini terjaring 15 orang wanita dan 20 laki-laki yang bukan suami istri di dalam kamar kost.

“Kepada wanita dan laki laki yang terjaring razia di amankan di kantor Satpol PP untuk di data dan akan di buatkan surat pernyataan , serta memberitahukan kepada keluarganya,” kata Marwan.Marwan menghimbau kepada pemilik rumah kost agar menertibkan para tamu yang datang berkunjung ke rumah kost, dan jangan sampai lewat pukul 21.00 wib.

“Kegiatan ini akan terus di laksanakan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di wilayah kabupaten pringsewu, karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H,” jelas Marwan S, Sos.

“Bagi yang terjaring razia pada malam ini Satpol PP akan berkordinasi dengan pengadilan Negeri Kota Agung terkait Tipiring sesuai dengan Perda dan aturan yang berlaku,” ungkap Marwan(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post