(Mahasiswa STAI Ypiq Bau-bau
Polemik yang tak kunjung usai adalah masalah satu ini terkait tambang di wilayah Konawe, seperti yang dilansir oleh detikFinance Selasa 27 September 2022, debat panas terjadi antara pihak PT Aneka Tambang (Tbk) atau Antam dengan anggota Komisi IV DPR RI. Kedua pihak memperdebatkan masalah kerusakan lingkungan di kawasan Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Blok Mandiodo selama ini memang mayoritas dikuasai oleh Antam. Maka dari itu, Komisi IV DPR meminta Antam bertanggung jawab soal kerusakan lingkungan yang terjadi. Apalagi sudah bertahun-tahun lingkungan rusak, tapi berdasarkan temuan anggota DPR Antam tetap beroperasi seperti biasa. Di sisi lain Antam justru membantah semua tuduhan Komisi IV. Mereka mengklaim kerusakan alam yang terjadi bukan disebabkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Antam menilai kerusakan alam dilakukan oleh perusahaan penambang ilegal di Blok Mandiodo.
Perdebatan dimulai ketika Dirut Antam Nico Kanter menjelaskan kronologis masalah yang ada di Blok Mandiodo. Dia menjelaskan awal mula masalah yang membuat banyaknya penambang ilegal mengeruk hasil bumi di Blok Mandiodo dan merusak lingkungan.
Menurutnya, masalah pertama kali muncul pada 2010 ketika saat itu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam yang cukup besar di Blok Mandiodo tiba-tiba dicabut oleh Bupati Konawe. Pihak Antam pun melawan putusan itu di Mahkamah Agung agar dibatalkan. Nah permintaan Antam dikabulkan 4 tahun setelahnya. IUP Antam pun dipulihkan lagi di Blok Mandiodo.
Persoalan penambangan di wilayah Sulawesi tenggara khususnya di wilayah Konawe merupakan isu lokal yang terjadi sudah lama dan itu masih terus diperbincangkan hingga saat ini sebagaimana terkait dengan fakta yang terjadi antara DPR dengan perusahaan dari Antam tersebut. Ini dapat menunjukkan bahwa adanya polemik terkait tambang di wilayah Konawe masih menjadi tautan keuntungan para korporasi saat ini. (detik.com, 27/09/2022).
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa muncul ketidaksinkronan terhadap kebijakan yang dilakukan DPR selaku wakil rakyat dengan perusahaan tambang ini meyakinkan bahwa kebijakan yang dilakukan sangat memihak kepada para pemilik modal alias para kapitalis. Selain itu menunjukkan juga bahwa keterlibatan mereka para wakil rakyat tidak memiliki andil yang sangat kuat untuk bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Ditambah pula bukti terjadinya kerusakan alam yang diakibatkan daripada penambangan ilegal di wilayah penambangan blok Mandiodo tersebut. Terlihat jelas bahwa adanya polemik yang dilakukan antara wakil rakyat dan juga pihak perusahaan itu sendiri meyakinkan dan menjelaskan bahwa para wakil rakyat yang seharusnya menyelesaikan tugas mereka dengan sebaik-baik mungkin tetapi mereka justru malah memalingkan diri dari tanggung jawabnya.
Selain itu, semakin nyata dalam penegasan di wilayah Konawe tersebut menunjukkan Bahwa otonomi daerahnya adalah wujud dari lepasnya perhatian dalam mengambil kebijakan serta meninggalkan tanggung jawab pemerintah baik pihak pusat maupun daerah terkait masalah tambang. Makin menampakan bahwa ketidak bergunaan para penguasa hari ini dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap pengelolaan tambang dan menunjukkan bahwa negara sangat memihak kepada pemilik modal sekaligus pengaturan pengelolaan barang tambang akan selalu menjadi persoalan ketika diserahkan kepada pihak swasta.
Persoalan tambang di dalam negeri kufur hari ini merupakan persoalan yang menjadi tipu daya mereka dalam meraup kekuasaan dan dalam meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. dikarenakan para penguasa hari ini lebih mengutamakan kepada orang-orang yang memiliki kepentingan khususnya para kapitalis jikalau itu bermanfaat buat mereka maka itu akan diusahakan, tetapi sebaliknya jikalau itu tidak ada kepentingan dan itu merugikan mereka pasti akan mengabaikannya. itulah bukti nyata ketika kita masih bernaung di dalam sistem kapitalisme sekularisme.
Sudah saatnya kita beralih kepada Islam yang di mana Islam mengatur segala permasalahan hidup termasuk masalah tambang. Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna dia mampu memberikan kesejahteraan bagi warga negaranya tanpa bergantung kepada siapapun baik asing maupun aseng. Islam bukanlah retorika semata melainkan kehidupan nyata yang memberikan sebuah hikmah dalam kehidupan.
Islam melalui penerapan sistem pemerintahan Islam dapat mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya tanpa memandang latar belakang siapapun. Persoalan terkait dengan masalah tambang tersebut telah diatur juga di dalam Islam sebagaimana di dalam syariat Islam yakni terkait dengan pengelolaan kekayaan sumber daya alam termasuk tambang dan pembangunan infrastruktur adalah semuanya termasuk kewajiban yang harus dilakukan atau dikelola oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam dalam berbagai bentuk.
Di dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sedangkan untuk sumber daya alam yang menguasai hajat hidup paling banyak dapat dijelaskan di dalam Quran surah al-baqarah ayat 29 "Kekayaan alam termasuk tambang, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah berfirman: “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”.
Dari ayah tersebut menggambarkan bahwa tambang merupakan sumber daya alam yang difungsikan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia sekaligus sebagai kehidupan mereka di dunia dalam kebaikan untuk mendapatkan rahmat serta manfaatkan dalam rangka untuk mengabdi kepada allah subhanahu wa ta'ala sesuai dengan perintah yang allah perintahkan sebagaimana diriwayatkan di dalam sabda Rasulullah Saw “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR. Ahmad). Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi, dari Abyadh bin Hammal:
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ، أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ – قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ: الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ – فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ: أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ؟ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ، قَالَ : فَانْتَزَعَ مِنْهُ
Dari Abyadh bin Hamal, bahwa dia pernah datang menemui Rasulullah SAW dan meminta diberi tambang garam—Ibnu al-Mutawakkil berkata—yang ada di Ma’rib. Lalu Rasul SAW memberikan tambang itu kepada Abyadh. Ketika Abyadh pergi, salah seorang laki-laki dari majelis berkata, “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan kepada dia? Tidak lain Anda memberi dia air yang terus mengalir.” Lalu beliau menarik kembali tambang itu dari dia (Abyadh bin Hamal) (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Hibban, al-Baihaqi dan ath-Thabarani).
Hadis di atas terkait dengan kepemilikan barang tambang sebagai kepemilikan umum/rakyat. Sangatlah terbukti bahwa dengan kita bernaung dalam ekonomi islam sekaligus hidup dalam naungan sistem pemerintahan islam dapat merasakan kemanfaatan daripada islam itu secara menyeluruh. Dan dengan islam inilah membuktikan bahwa pemimpin atau sang khalifah bener-bener menjalankan fungsinya sebagai beri ayah umat serta bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya sudah seharusnya kita mengganti sistem yang rusak hari ini dikembalikan pada sistem yang baik yang demi allah sistem islam di bawah sistem pemerintahan islam itu sendiri.
Wallahu a'lam.
