(Pemerhati Sosial)
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melakukan perubahan terkait aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menghapus seluruh proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN. Lalu seperti apa seleksi masuk PTN 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN 2023 tersebut antara lain meliputi semua jalur yang digunakan sebelumnya. Seperti jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) serta jalur Mandiri PTN.
Sesuai dengan pemaparan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, terdapat perubahan besar dalam skema SNMPTN 2023 yakni, Minimal memiliki 50 persen rata-rata nilai rapor dari semua mata pelajaran.
Melalui skema terbaru ini, siswa didorong untuk lebih fokus di semua mata pelajaran. Artinya, mereka tidak hanya fokus di beberapa mata pelajaran saja.
Maksimal 50 persen komponen penggali minat serta bakat yang meliputi:
Nilai maksimal pada 2 mata pelajaran pendukung dan prestasi, Dapat melampirkan portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.
Ketentuan di atas, juga akan ditentukan oleh masing-masing jurusan/fakultas di perguruan tinggi negeri.
(suara.com.12/9/2022).
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menuturkan, perubahan ini bertujuan agar siswa, orang tua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.
"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN (Kompas.com/7/9/2022).
PTN Dalam Cengkeraman Kapitalis
Institusi pendidikan tinggi sebagai unit teknis pelaksana fungsi negara yang dikelola di atas prinsip sosial harus dikomersilkan, seiring dengan disfungsi negara yang berubah peran menjadi regulator bagi kepentingan operator.
Melalui komersialisasi pendidikan tinggi ini, hak publik untuk mengenyam pendidikan yang pembiayaannya seharusnya menjadi tanggung jawab negara, otomatis hilang. Akhirnya, masyarakat harus memikul beban finansial pendidikan tinggi yang tidak ringan.
Negara berlepas tangan dalam pembiayaan pendidikan, sedangkan kampus diberi wewenang untuk mengelola termasuk mencari pendanaan mandiri bagi proses pendidikannya. Jalur mandiri menjadi salah satu pintu masuknya dana bagi perguruan tinggi.
Melangitnya biaya kuliah tentunya akan menambah beban para orang tua. Apalagi di tengah himpitan ekonomi saat ini yang semakin mencekik. Demi meraih mimpi, orang tua ekonomi kelas menengah terpaksa harus memutar otak agar anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Ternyata kejamnya kapitalisme tidak hanya merasuk dan merusak dunia industri dan perdagangan. Tapi juga sektor publik seperti pendidikan dan kesehatan. Semuanya akhirnya beredar menjadi sasaran para kapitalis untuk menambah dan memperbesar pundi-pundinya. Di sisi lain, ironisnya pemerintah juga minim peran.
Oleh karena itu, perguruan tinggi ini wajib dilepaskan dari cengkeraman kapitalisme. Sebab hanya dengan begitu seluruh rakyat bisa dengan mudah mendapatkan haknya mengenyam pendidikan tinggi.
Sistem Islam Solusinya
Sistem pendidikan Islam yang unggul memiliki tujuan utama yakni membentuk kepribadian Islam dan mencetak peserta didik menguasai ilmu pengetahuan maupun ahli sains dan teknologi.
Negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem Pendidikan. Mengarahkan potensi intelektual ummat dan mengupayakan agar Pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap warga negara dan kewajiban bagi negara untuk menyediakan fasilitas yang memadai mulai pendidkan dasar hingga Pendidikan tinggi. Negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung sekolah, laboratorium, balai penelitian, perpustakaan, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya.
“Allah mengangkat orang-orang yang beriman diantara kalian dan mereka yang diberi ilmu dengan beberapa derajat” (QS. al-Mujadalah : 11).
Kaum intelektual memiliki posisi yang berbeda dengan orang yang tidak berilmu. Kedudukan mereka sebagai ‘ulul albab’ yang disebutkan di dalam Alquran bisa bersama dengan para Nabi di surga, tidak lain karena keilmuan mereka dilandasi dengan keimanan dan akidah Islam. Islam menyatukan iman, ilmu, dan amal sebagai ruh dalam membangun peradaban. Ilmu yang dimiliki para intelektual bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan dan mewujudkan kemaslahatan umat. Hal inilah yang ikut mewujudkan "Rahmatan Lil’alamin".
Wallahu'alam
