Komunitas Muslimah Peduli Generasi
Hari Rabu 21 September 2022 Pemkab Bondowoso membentuk dan menerbitkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten Bondowoso. Adapun tujuan dibentuknya Satgas PPA ini untuk melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikasi kondisi korban, serta melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan. Satgas ini dibentuk atas instruksi Polda Jawa Timur dan Presiden Republik Indonesia karena tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kapolres Bondowoso berharap turunnya kasus dan atau malah tidak adanya kasus kekerasan bisa menjadi salah satu indikator suksesnya pembentukan lembaga ini sehigga tujuan akan tercapai. (rri.co.id/21-9-2022)
Dilihat dari perspektif umum, dibentuknya program Satgas PPA tentu sangat mulia dengan tujuan yang telah dipaparkan oleh pejabat daerah. Namun, jika diteliti lebih dalam lagi semakin banyaknya program yang pernah dan atau sedang dibentuk oleh pemerintah termasuk Satgas PPA nyatanya tidak serta merta mengurangi apalagi menghilangkan tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di negeri ini. Justru semakin hari, tindakan-tindakan kekerasan semakin merajalela. Bahkan, cara-cara yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dirasa terlalu keji dan diluar nalar kemanusiaan, nurani seolah sudah tercabut dari hati. Masih terekam dalam ingatan bagaimana seorang perempuan di perkosa lalu dibunuh dengan pelaku mendorong kayu cangkul dari kemaluan hingga tembus ke jantung, atau anak SD yang diminta teman-temannya untuk bersetubuh dengan kucing hingga sang anak depresi dan akhirnya meninggal dan banyak lagi kejadian-kejadian diluar nalar lainnya yang membuat miris. Upaya-upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan nyatanya tak juga menyurutkan angka tindakan kekerasan di negeri ini. Bahkan, UU TPKS yang sudah disahkan dan digadang-gadang menjadi solusi, tidak dapat menekan angka kekerasan justru semakin parah.
Pemaparan diatas mengindikasikan bahwa system yang digunakan negara saat ini telah gagal menjamin perempuan dan anak terlindungi baik dari kekerasan fisik maupun psikis. Sebenarnya akar permasalahan kekerasan yang kerap terjadi adalah hasil dari pandangan kapitalis sekuler barat yang mengusung ide individualisme dan liberalisme sebagai landasan hidup. Dengan menjadikan kapitalisme sebagai ideology maka wajar jika setiap individu berfikir harus mendapatkan kesenangan dengan segala cara meskipun akan membawa dampak buruk. Contoh, ketika seseorang menonton konten porno, mabuk, dan dibawah pengaruh narkoba sehingga syahwatnya terdorong dan harus terpenuhi, orang tersebut akan melakukan segala cara meskipun untuk mendapatkan kepuasan bathin dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan syariat atau bahkan harus menghilangkan nyawa seseorang. Contoh lagi, eksploitasi perempuan yang terjadi hanya untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak perduli apakah tindakannya salah atau benar dalam pandangan syariah, selama perempuan itu suka dan bisa menghasilkan banyak materi kenapa tidak dilakukan saja? Ini hanya sebagian contoh kecil, jika diamati kita akan menemukan fakta-fakta yang lebih dahsyat keburukannya bagi keberlangsungan hidup manusia, bagi perempuan dan anak-anak khususnya. Begitu mengerikannya ketika kapitalisme ini menjadi landasan hidup apalagi sebagai landasan ideology Negara yang membawa asas sekulerisme yang menjauhkan kehidupan dari agama dan liberalisme yang menggaungkan kebebasan sebagai hak asasi manusia serta menjunjung tinggi akal manusia .
Untuk menanggulangi permasalahan yang ada termasuk permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, memang dibutuhkan kerjasama semua pihak yaitu dengan mencari solusi yang mampu menyelesaikan persoalan umat secara tuntas sampai ke akarnya tanpa menimbulkan masalah baru seperti yang sudah-sudah. Sejatinya, negeri ini adalah negeri yang mayoritas penduduknya beragama islam. Seharusnya sebagian besar penduduknya paham bahwa Islam memiliki aturan lengkap dan paripurna untuk mengatasi semua permasalahan yang ada. Al-qur’an adalah mukjizat yang diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk hidup manusia melalui Rasulullah untuk keselamatan di dunia dan akhirat. Dalam Islam, banyak terdapat aturan-aturan untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan, diantaranya aturan menutup aurat, pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, serta jaminan nafkah perempuan. Islam juga mengatur bagaimana memperlakukan anak-anak, seperti yang dicontohkan Rasulullah betapa beliau sangat menyayangi anak-kecil. Semakin paham dengan ajaran Islam maka semakin tergambar jelas bagaimana Allah mengatur kehidupan seluruh umat manusia termasuk aturan dalam menjalankan sebuah negara. Jika system sanksi yang tegas sesuai syariat islam dijalankan maka tindakan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak dapat ditanggulangi dengan benar, karena sanksi yang berlaku sesuai syariat adalah sanksi yang dapat memberikan efek jera dan menghapuskan dosa. Terbukti sepanjang Khilafah Bani Utsmaniyah (1294-1924) hanya terjadi 200 kasus tindakan kejahatan. Sehingga jelaslah bahwa solusi dari segala permasalahan yang ada termasuk dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah penerapan system islam dalam setiap lini kehidupan. Dan penerapan system Islam tidak dapat dilakukan oleh individu atau kelompok, namun kita butuh sebuah negara untuk dapat merapkan syariat Islam secara kaffah yaitu Khilafah.
