Judi Online Marak Buah Kapitalisme


Oleh: Ummu Abiyu
Aktivis Muslimah Kaffah

Perkembangan teknologi yang makin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku judi online untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus negara. Walaupun pada faktanya praktik judi yang berkembang di Indonesia ibarat pepatah "mati satu tumbuh seribu" yang selalu bermunculan di internet meski upaya pemberantasan terus berjalan.

Tentunya dari kemajuan teknologi tersebut, ada dampak positif dan negatifnya, tergantung pada orang yang menggunakannya. Salah satu contoh dampak negatifnya adalah memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut untuk aktivitas judi online. Ya, jika dulu orang judi langsung bertatap muka berkumpul, sekarang dengan makin majunya teknologi, mereka cukup diam di rumah dengan menggunakan smartphone mereka sendiri. Jadi, siapa pun orangnya bisa melakukanya kapan pun. 

Judi adalah sesuatu yang haram dan dilarang. Hanya saja yang menjadi masalah, judi sekarang bermacam rupa dan beraneka ragam bentuknya. Masuk era digital, judi makin bervariasi, banyak macamnya, dan pengelolanya licin untuk dicokok. 

Tetapi, bagaimana pun bentuk dan rupa mereka berkamuflase dalam menjalankan bisnis judi online akan tetap bisa dikejar oleh pihak aparat kepolisian. Pertanyaan, mampukah aparat disiplin dan konsisten terus mengawal dan mengawasi media online dan membersihkan dari ancaman judi online?l

Penggerebekan judi online yang dilakukan aparat kepolisian kembali disorot publik. Konon katanya, merajalelanya judi online karena mendapatkan backing oleh pihak-pihak tertentu.
Tetapi, itu masih dugaan yang butuh dibuktikan secara transparan. Patut diduga, maraknya pemberantasan judi online yang dilakukan pihak aparat adalah salah satu cara untuk mengembalikan muruah aparat kepolisian. Tetapi, apakah judi online mampu diusut dan dihentikan secara tuntas? Atau hanya musiman semata

Upaya yang dilakukan sesuai pancingan momen ini terlihat masif dilakukan dengan dalih mengembalikan citra kepolisian yang tercoreng. Realitas di masyarakat tidak hanya satu dua oknum kepolisian saja yang tercantum. Banyaknya pihak yang terlibat juga diungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Catatan Demokrasi: "Ada bapak asuh, ada kakek asuh, ada anak asuh, ada cucu asuh mengalir ke bawah" (Disway.id, 24/8/2022). Jadi sangat mungkin proyek kepolisian hanya menyapu anak atau cucu asuh tanpa menyentuh bapak dan kakeh asuh demi kepuasan dan pengalihan kemarahan publik

Pertanyaannya sekarang kenapa situs judi online masih saja banyak berkeliaran meski sudah PSE dan berpajak pun diblokir Kominfo? Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan penyebab dari adanya situs judi online ini karena Indonesia dijadikan pasar dan masyarakat masih tertarik sehingga situs sejenis ini terus muncul (Kontan.co.id, 5/8/2022). Inilah bukti institusi semacam Kominfo tak berdaya. Kepolisian juga hanya menyentuh sejumlah kroco, bukan bandar utama. Judi online bak lingkaran setan yang tidak terputus dalam sistem ekonomi kapitalisme.

Belakangan juga diketahui, pusat judi daring yang merambah seluruh kalangan ini ada di luar negeri. Bahkan, uangnya juga masuk ke negara-negara tetangga, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa uang triliunan rupiah mengalir ke negara-negara tersebut, selain ke negara “tax haven”.

Komplotan bandar judi sangat sulit dibekuk karena permainan mereka sangat licik. Situs-situs judi bisa saja diblokir oleh Kominfo, tetapi kecanggihan teknologi yang mereka miliki serta uang besar yang mengalir dari bisnis haram itu, membuat mereka mampu membuat berbagai situs baru. Belum lama ini juga dikabarkan jika raja judi dari Sumatra Utara, Jonni alias Apin BK, telah lari ke Singapura.

Mengapa sulit rasanya bagi negara untuk memberantas praktik judi di dunia nyata ataupun di dunia maya? Sebab efek permainan praktik judi menimbulkan banyak masalah, antara lain timbulnya banyak kasus penipuan hingga tindak kriminal berupa penipuan, pencurian dan keonaran di masyarakat. Tentu hal ini sangat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat. Di samping itu juga terdapat banyak unsur penipuan dan panjang angan-angan (halusinasi) di dalamnya. Jika mendapat undian sebagai pemenang judi, seseorang akan terdorong untuk pasang taruhan yang lebih besar lagi, agar mendapat hasil yang lebih banyak lagi, demikian seterusnya hingga berakhir saat mengalami kebangkrutan.

Tetapi, ada yang belum disadari pemerintah negeri penyebab utama judi online sulit diberantas. Yakni, karena permasalahan ideologis yang ada di negeri ini. Judi online marak karena negara belum menjadikan judi adalah hal yang haram yang harus diusut dan dihentikan aktivitasnya. Jadi, kalau sudah tolok ukurnya halal dan haram, sanksi yang pantas dikenakan kepada pelaku adalah ✨ hukum yang bersumber dari Allah Tuhan semesta alam. 

Manusia tidak bisa membuat hukum untuk manusia, maka lumrah jika segala bentuk regulasi dan hukuman pelaku judi tidak membuat jera, malah yang terjadi membuat judi marak dan jaringannya sudah mengglobal. Dari sini pemerintah harus menyadari terlebih dahulu, manusia secerdas apa pun tidak akan mampu membuat hukum adil sebagaimana yang telah ditetapkan Allah Subhanahuwa wataala.

Disadari atau tidak sistem ekonomi kapitalis memang memberikan tempat untuk sektor ekonomi non riil, seperti saham, investasi dan sejenisnya. Alhasil, judi online berkembang di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di era digital dan kecanggihan teknologi, judi online dikemas dengan berbagai rupa sehingga bisa mengelabuhi netizen untuk ikut bermain di sana.

Inilah bukti ketidakmampuan kapitalisme menuntaskan masalah judi online. Apalagi jika hal ini dianggap komoditas ekonomi atau bisnis. Maka akan menarik para investor dan pemilik modal serta pemangku kekuasaan untuk melanggengkannya. Akhirnya terciptanya korporat yang siap mengorbankan ekor atau tangan agar menyelamatkan kepala. Tentu saja hal ini melibatkan lagi-lagi adalah cuan yang tidak sedikit. Slogan "no free lunch" dalam kapitalisme sudah menjadi rahasia umum semua ikatan dan kepentingan bisnisnya.

Sekeras apapun usaha dilakukan hasil yang didapat tidak pernah memihak rakyat 100%. Cara kotor mengembalikan kepercayaan rakyat cukup polesan dan tong kosong yang nyaring bunyinya. Inilah kenapa seolah semua media dikerahkan sebagai corong opini agar nampak upaya-upaya tersebut serius dan sungguh-sungguh. Padahal realitasnya bisnis judi online aman berjalan dengan jalur yang baru.

Oleh karena itu, solusi dari permasalahan judi online bukan sekedar penggerebekan, penutupan, pemblokiran atau menetapkan peraturan parsial, melainkan memberlakukan sistem ekonomi shahih yang mampu menghapus total pengembangan bisnis tidak syar'i.

Sistem ekonomi shahih hanya di dapat dalam sistem Islam yang di sebut khilafah. Yang memandang judi baik online maupun offline adalah perbuatan dan aktivitas melanggar syariat. Pelaku, pemilik tempat, pelindung usaha, penyelenggara situs, marketing situs dan kegiatan judi akan dianggap jarimah (kriminal) yang layak dikenai sanksi berat negara. Apalagi muamalah ini termasuk muamalah haram yang tidak akan difasilitasi negara sedikitpun. Semua celah ditutup dengan rapat dan tegas dari awal berlaku hingga yaumil akhir tanpa perubahan sedikitpun. Sesuai nash ayat Al-Qur'an 

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Melalui sistem ekonomi shahih warga khilafah dijamin memperoleh kebutuhan mereka baik kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan dan papan yang dijamin tidak langsung oleh khilafah dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Ataupun kebutuhan dasar publik, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan yang dijamin secara langsung oleh khilafah. Sehingga seluruh rakyat bisa menikmatinya dengan gratis dan berkualitas. Inilah efek ketika umat berada dalam sistem khilafah sistem yang membawa keberkahan bagi seluruh alam semesta.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post