Helpdesk KPU Pasaman, Siap melayani Parpol peserta Pemilu.

Nusantaranews.net - Pasaman,

Guna meningkatkan pelayanan yang prima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman membentuk helpdesk untuk konsultasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU Pasaman membuka layanan bagi partai politik yang ingin bertanya dan berkonsultasi serta berkoordinasi terkait tentang Pemilu, pelayanannya setiap hari," ujar Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Selasa (9/8/2022).

Helpdesk ditempatkan di Kantor KPU Pasaman di Jalan Ahmad Yani Nomor 13 A Lubuk Sikaping, yang pelayanannya dibuka setiap hari, pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

"Kami juga sudah membuka helpdesk, mulai 31 Juli 2022 hingga tahapan pendaftaran berakhir pada 14 Agustus 2022," terang Rodi Datuak Putiah.

Menurut Rodi, sapaan akrabnya, pengurus partai politik bisa berkonsultasi terkait dengan pendaftaran hingga verifikasi, terutama faktual. Baik itu kantor, kepengurusan maupun keanggotaan.

Selain itu, kata dia, juga untuk melayani konsultasi terkait memasukkan data penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Untuk sementara, bagi para pengurus partai politik yang ingin berkonsultasi diminta hadir langsung agar prosesnya lebih detail dan memahami tata cara penulisan formulir serta berita acara.( In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post