Oleh: May Sinta
Mahasiswi Universitas Indonesia
Masalah negeri +62 ini seolah datang tiada henti. Sebut saja
kasus korupsi, kekerasan seksual dan masalah lain yang datang dari berbagai
sektor kehidupan. Saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah yang besar yaitu
pandemi Covid-19. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, rentetan masalah
lain ikut bermunculan akibat kelalaian pemerintah dalam melakukan penanganan.
Dimulai dari kasus korupsi di Indonesia, seperti yang dilansir kompas.com, menurut ICW (Indonesian Corruption Watch) sepanjang 2020 terjadi 1.218 perkara
korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi
dan Mahkamah Agung. Belum lagi bantuan dana sosial (bansos) yang seharusnya diberikan
untuk rakyat juga tetap dikorupsi.
Permasalahan
lain seperti kekerasan seksual juga tiada habisnya. Kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi
di tataran dunia akademisi juga menjadi sorotan. Seharusnya masyarakat
mendapatkan jaminan keamanan di kehidupan publik termasuk salah satunya di
kampus. Mungkin banyak dari teman-teman mahasiswa pernah melihat thread di media sosial Twitter yang men-spill
para pelaku kekerasan seksual, anak UI pun tak luput dari thread semacam itu. Idealnya, sebagai mahasiswa terdidik dan
bermoral tentu tidak mungkin melakukan kekerasan atau pelecehan seksual. Apa
yang salah sebenarnya?
Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, beragam masalah
juga datang dari berbagai sektor. Misalnya sektor ekonomi dengan permasalahan impor dan ekspor yang tak
kunjung selesai baik sebelum dan selama pandemi. Belum lagi masalah lain dari
sektor ekonomi muncul yaitu ketika adanya pembatasan aktivitas masyarakat yang
dinilai sangat memengaruhi aktivitas bisnis. Aktivitas bisnis yang melemah
menyebabkan pendapatan negara mulai menurun diikuti dengan penurunan
pertumbuhan ekonomi.
Dalam sektor ketenagakerjaan kita juga dapat melihat fakta
bahwa selama pandemi banyak perusahaan yang harus mem-PHK karyawannya sehingga
tingkat pengangguran semakin banyak bahkan harus gulung tikar. Beberapa
perusahaan yang memiliki nama besar seperti Gojek, Traveloka dan juga maskapai
penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Lion Air juga turut mem-PHK
karyawannya (Liputan6.com, 19 Juli 2020).
Masalah dalam sektor pendidikan juga tak kalah banyak.
Setiap pergantian kepala negara, masalah pendidikan seolah tidak pernah tuntas.
Mulai dari pendistribusian dana pendidikan yang kurang dan tidak merata,
minimnya bahan belajar mengajar, rendahnya kualitas tenaga pengajar dan lain-lain.
Dalam dunia perguruan tinggi misalnya, banyak mahasiswa mengeluh untuk
diringankan UKT selama pandemi. Banyak orang tua mahasiswa yang berkurang
pendapatannya menyebabkan kesulitan untuk membayar
UKT.
Sebenarnya sebelum dan selama pandemi pemerintah sudah
banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat membantu
menyelesaikan berbagai macam masalah dan meringankan beban rakyat. Tapi fakta mengatakan sebaliknya. Kebijakan yang dibuat pemerintah
bukan menyelesaikan, malah menambah masalah bahkan membuat
rakyat menderita atau semakin tercekik. Misal saja Undang-Undang Cipta Kerja
atau UU Ciptaker yang beberapa pasalnya dinilai sangat merugikan pekerja atau buruh Indonesia
dan malah lebih menguntungkan pengusaha. Terdapat pula peraturan yang menimbulkan
kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup serta berpotensi membuka ruang
untuk liberalisasi pendidikan.
Beberapa
fakta di atas hanya sebagian contoh yang dapat membuktikan bahwa pemerintah dianggap
tidak mampu untuk menghadapi berbagai masalah yang terjadi di Indonesia. Banyak
rakyat yang berpendapat pemerintah juga abai dengan tugasnya yang seharusnya
mengatur segala kebutuhan rakyat, mengayomi dan memberikan kesejahteraan kepada
rakyat tetapi nyatanya malah mengancam dan memberikan beban yang sangat berat
pada rakyat.
Bukti yang
dapat dirasakan di antaranya tingkat kemiskinan semakin tinggi, ekonomi tidak stabil,
lapangan pekerjaan semakin minim hingga pendidikan yang mahal. Ditambah lagi kebijakan kampus merdeka
yang semakin mengarahkan mahasiswa menjadi tenaga
terampil bagi kepentingan korporasi.
Perlu
diketahui sebenarnya ada satu hal yang menjadi dasar dari semua permasalahan
yang terjadi yaitu terletak pada sistem. Jika melihat pada pemikiran dan tata
cara Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya maka dapat dikatakan Indonesia ini menganut sistem
kapitalis-liberal.
Di sistem
ini semua aturan yang dibuat yaitu berdasarkan paham sekularisme yaitu pemisahan aturan agama dalam kehidupan sehingga aturan yang
dibuat bukan berasal dari aturan agama yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa,
Maha Benar dan Maha Pencipta melainkan dibuat dari manusia yang jelas-jelas
memiliki sifat keangkuhan, keserakahan dan tidak adil dalam dirinya. Paham
sekularisme memandang bahwa segala
peraturan harus dipisahkan dari aturan agama karena dianggap tidak relevan bagi
manusia sehingga manusia memandang mereka berhak mengatur dirinya sendiri.
Padahal
manusia sendiri tidak dapat mengukur apakah peraturan yang dibuat adil dan
dapat memberi kebaikan bagi orang lain karena sejatinya hanya Allah SWT yang
Maha Adil juga sumber dari segala kebaikan. Maka jelas permasalahan tersebut
tidak pernah berakhir dan malah terus bertambah sebab sistem yang diterapkan
itu sendiri pun sudah salah.
Kesalahan
sistem kapitalis-demokrasi juga dapat kita lihat dari bagaimana rezim atau
pemerintah sekarang ini berhasil mewujudkan kepemerintahan yang anti kritik.
Contoh yang baru ini yaitu pada kasus viral dari BEM UI yang mengkritik
pemerintah di media sosial (The King of Lip Service). Padahal katanya kebebasan berpendapat diberi
ruang dalam sistem demokrasi ini tetapi ternyata hanya bualan para
penguasa. Faktanya presiden meminta
masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan kritik dan saran kepada
pemerintah guna meningkatkan upaya perbaikan. Namun, sayang suara mereka seolah
hanya mimpi.
Bagaimana
tidak, ketika ada oknum yang ingin mengkritik saja langsung disodorkan dengan
UU ITE yang alih-alih akan semakin dipersulit
dengan adanya ancaman-ancaman dari pejabat pemerintah.
Maka sistem kapitalis-demokrasi juga sebenarnya gagal untuk membawa
kesejahteraan rakyat.
Melihat
masalah yang terjadi kian marak, satu hal yang sangat dibutuhkan yaitu melakukan perubahan. Setidaknya
ada dua pilar yang menjadi penyebab segala permasalahan dan penyebab keruntuhan
suatu negri yaitu pemimpin yang tidak amanah dan tata aturan yang tidak
memenuhi kaidah kebaikan dan keadilan. Jika ingin melakukan perubahan maka
kedua pilar ini juga harus mengacu pada sesuatu yang baik dan berasal dari zat yang Maha Baik.
Perubahan hanya dapat dicapai dengan memahami 3 level kesadaran
yaitu kesadaran problematik bahwa
ada persoalan di negeri ini, kesadaran yang lebih tinggi yaitu kesadaran konseptual atau kesadaran
teoritis yang di dalamnya ada kesadaran politis dan kesadaran dengan level tinggi yaitu kesadaran ideologis yaitu dengan
menginginkan sebuah tatanan tertentu.
Menyambung
sebelumnya tentang kesadaran. Bagi mahasiswa yang terpenting tidak hanya
mempunyai kesadaran problematik dan politis yang melihat permasalahan hanya
berdasarkan sektoral atau hanya pada satu bidang. Permasalahan tidak hanya
dilihat berdasarkan sektoral karena penyelesaiannya bersifat substantial tetap.
Oleh karena itu kita harus memiliki kesadaran ideologis yang melihat masalah
dari berbagai sektoral karena penyelesaiannya bersifat menyeluruh. Kesadaran
ideologis bahwa negeri ini harus merdeka atas berkat rahmat Allah harus diatur
dengan sesuatu yang baik bersumber dari Allah yaitu dengan cara mengubah sistem
buatan manusia dengan sistem Islam.
Perubahan
terhadap sistem sangatlah urgent.
Tidak hanya perubahan yang bersifat sektoral yaitu hanya memperbaiki sebagian
sektor atau bidang tetapi perubahan yang bersifat total dan menyeluruh. Satu
solusi yang terbaik yaitu dengan mengganti sistem kapitalis-liberal yang sudah
terbukti membawa banyak kesengsaraan kepada sistem yang berasal dari Allah SWT yaitu sistem Islam. Sistem Islam terbukti membawa
kesejahteraan pada setiap manusia bahkan makhluk hidup lainnya seperti hewan
dan tumbuhan karena semua sumber kebaikan hanya pada Allah SWT. Terbukti dengan sistem Islam Rasulullah dapat mendirikan sebuah peradaban yang mengalahkan
peradaban lain bahkan dapat bertahan sangat lama yaitu di bawah naungan khilafah Islam.
Dengan
diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan secara
kaffah serta didirikannya daulah Islam niscaya rahmat Allah akan turun dan InsyaAllah segala permasalahan
yang terjadi dapat diselesaikan secara total berdasarkan apa yang Zat yang Maha
Pencipta dan Maha Adil, Allah SWT telah turunkan yaitu Al-Qur’an dan hadits.
Nah
bagaimana caranya untuk mewujudkan perubahan dan memberikan kesadaran pada
orang lain. Dalam Al-Quran Allah berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS ali Imran: 104).
Maka
jelaslah dalam mengupayakan perubahan tentu harus ada hal yang mutlak serta
tidak boleh berhenti sepanjang jalan yaitu dengan amar makruf nahi mungkar. Hal itu dilakukan dengan
dua cara yaitu memahami keadaan
sekarang adalah keadaan yang tidak diharapkan dan keadaan ideal yang mampu ke arah Islam dan terakhir harus secara politik atau ri’ayah su’unil ummah. Inti dari ketiga hal tersebut adalah berdakwah
yang merupakan kunci perubahan.
Selama ini
kita menganggap tugas dakwah ini hanya dilakukan oleh ustadz dan alim ulama
saja. Tetapi sebenarnya tugas mengemban dakwah ini harus dilakukan oleh seluruh
umat manusia terutama kita sebagai mahasiswa atau generasi muda. Dakwah yang
dimaksudkan yang sudah disebutkan sebelumnya
yaitu dakwah amar makruf nahi munkar. Dengan berdakwah, kita berusaha membawa perubahan yang hakiki menuju
kepada kehidupan hakiki yaitu kehidupan Islam dan tentu dengan metode dakwah yang dilakukan Rasulullah.
Dalam
berdakwah kita juga harus memastikan diri memiliki pemahaman yang benar
terhadap suatu kehidupan yaitu dengan pemahaman Islam karena hanya Islamlah yang mampu
memperbaiki dunia ini dan kebangkitan manusia akan tercapai. Berdakwah juga menuntut kita
untuk istiqamah menghela segala
perubahan yaitu di mana standing position
kita. Maksudnya posisi Islam itu seperti roda, kadang
di atas kadang pula di bawah maka kita selalu mengikuti Islam dalam posisi apapun atau selalu berpegang teguh dengan ajaran Islam. Al-Quran sebagai sumber dari ajaran Islam dan penguasa kini adalah suatu hal yang terpisah. Bahkan Rasulullah
pernah memperingatkan kita sebelumnya.
Hal yang harus kita lakukan di tengah banyaknya kemungkaran saat ini
adalah tetap berpegang teguh di jalan Allah dan dengan Al-Qur’an karena perubahan akan memperoleh energi sebab kita tidak pernah
menerima dan tidak pernah rida dengan kemungkaran. Baik dari pemimpin yang
tidak amanah maupun sistem yang tidak bertumpu kepada Al-Haq yaitu Al-Qur’an.
Dalam
berdakwah tentu saja harus mempunyai ilmu maka kita harus menuntut ilmu itu
terlebih dahulu. Banyak mahasiswa yang belum sadar sebenarnya menuntut ilmu
adalah wajib, yang tentu saja ilmu yang dimaksudkan adalah ilmu agama.
Rasulullah sendiri mengatakan dalam haditsnya,”Menuntut
ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR Ibnu Majah).
Maka sebagai mahasiswa wajib belajar mengkaji Islam, mengikuti pembinaan yang serius dan tentunya juga bergabung dalam
kelompok atau jemaah dakwah. Dengan berjemaah dapat saling mengingatkan dan
saling menguatkan. Ada suatu semboyan yang harus diingat yaitu bersama kita
bisa, sendiri kita merana.[]
