Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahun Baru Sistem Baru

Friday, January 08, 2021 | Friday, January 08, 2021 WIB Last Updated 2021-01-10T14:02:25Z

Oleh: Aisyah Yusuf
(Pendidik generasi dan member AMK)

Pada 26 Desember 2020, diselenggarakan sebuah even Risalah akhir tahun 2020 ( RATU) khusus Muslimah, yang bertajuk "Berkah dengan Khilafah." Yang diselenggarakan melalui zoom meeting dan chanel youtube kala itu.

Dalam acara tersebut  menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ibu Hj. Ir. Dedeh Wahidah, Ibu  Pratma Julia, S.P., dan Ibu Ir. Ratu Erma Rahcmayanti. Materi yang disajikan dalam acara tersebut adalah menggambarkan bagaimana  rusaknya sistem demokrasi saat ini.

Perlu diketahui bahwasanya demokrasi adalah sebuah sistem yang lahir dari akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), yang bersumber dari akal manusia semata.

Dalam demokrasi dikenal dengan istilah, dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. 
Dalam hal ini rakyat dianggap sebagai penguasa mutlak dan pemilik kedaulatan, atau dengan kata lain, Demokrasi dilandaskan pada dua gagasan besar, yakni: Pertama, kedaulatan di tangan rakyat. Kedua, rakyat merupakan sumber kekuasaan. Oleh karena itu, demokrasi dianggap seolah-olah sebagai sistem yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Namun, pada faktanya demokrasi sudah keluar dari definisi aslinya. Yakni tidak lagi dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Tetapi, dari rakyat untuk penguasa dan oleh penguasa. Miris, rakyat hanya diambil suara dan dukungannya saja saat pemilu tiba, setelah mereka berkuasa maka suara rakyat sudah tidak lagi berharga.

Misalnya, pada saat pemilu kemarin, dukungan para ulama sangat berharga mahal. Masing-masing kubu berlomba-lomba untuk mendapatkan suara terbanyak dari para alim ulama. Naasnya, kini para ulama dicari-cari kesalahannya hingga ditempatkan di hotel prodeo. 

Aspirasi rakyat juga tak diindahkan saat menggaungkan penggagalan UU Cipta Kerja. Sungguh sangat ironis.

Inilah bukti bahwa demokrasi adalah sistem gagal, sistem yang menyengsarakan rakyat.

Berbeda halnya dengan sistem Islam, yakni Khilafah Islamiyah.
Khilafah adalah ajaran Islam yang bersumber dari wahyu Allah Swt. Lahir dari akidah "La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah".
Dari sini dapat didefinisikan tidak ada  Tuhan yang patut disembah kecuali Allah.

Dengan demikian hanya Allah Swt yang memiliki kewenangan dalam membuat hukum. Dengan kata lain, Islam menyatakan bahwa kedaulatan ada ditangan syara bukan ditangan rakyat.

Hanya dalam sistem Islamlah. Akidah,  kehormatan, jiwa, darah, keamanan, dan harta dilindungi oleh negara (penguasa).

Dengan demikian masihkah kita berharap dan mempertahankan sesuatu yang sudah gagal dan rusak, sedangkan didepan mata kita ada sesuatu yang baik serta memberikan keberkahan.

Maka saatnyalah di tahun baru ini kita berpindah kepada sistem baru, yakni sistem Islam.

Wallahu a'lam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update