Oleh : Fita Erviana Sinta
(pemerhati sosial dan generasi)
Siapa yang tak kenal Reynhard Sinaga, beberapa hari ini wajahnya viral didunia jagat Maya. Beritanya menghebohkan dunia, hingga menjadi headline beberapa media massa. Sayangnya bukan prestasi yang ia torehkan, pria kelahiran Jambi tiga puluh enam tahun silam dengan berbagai gelar bergengsi ini medapat predikat "Predator Gay" . Reynhard Sinaga, bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria muda selama dua setengah tahun, berdasarkan keterangan polisi Greater Manchester.
Kasus ini oleh lembaga kejaksaan Inggris disebut-sebut sebagai “the most prolific rapist” atau kasus perkosaan paling besar sepanjang sejarah hukum Inggris. (Tirto.id, 7/1/2020). Banyaknya korban membuat Deputi Jaksa North West Ian Rushton menjatuhkan hukuman seumur hidup, padanya meski orang tuanya menyewa banyak pengacara kaya demi membela kejahatan anaknya.
Produk Sistem Sekuler
Reynhard Sinaga hanya satu dari sekian banyak kasus penyimpangan seksual yang terjadi. Nyatanya gelar mentereng tak menjadi ukuran ketundukan seseorang pada syariat Ilahi.
Namun sejatinya di alam sekuler saat ini, profil intelektual seperti Reynhard adalah produk unggulannya. Manusia-manusia open minded , terbuka dengan berbagai paham, toleran dan lain sebagainya. Walhasil intelektual pemuja syahwat ini dengan dalih berbagai teori ilmiah mencoba membenarkan perlakuan menyimpang seperti ini.
Tidak lekang dari ingatan Statment Ade Armando, Pakar Komunikasi Universitas Indonesia dan Paramadina ini terkait LGBT " Allah tidak mengharamkan LGBT" bahkan ia mempertanyakan status haram dalam Islam terkait kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). "Apapun sikap kita, dalam dunia yang mengalami globalisasi isu LGBT memang secara tak terhindarkan akan mempengaruhi perilaku masyarakat Indonesia. Karena itu menjadi penting bagi umat Islam untuk membicarakan kembali cara pandang terhadap LGBT, termasuk bilamana perlu meninjau kembali sikap yang sudah tertanam selama ini,". Dia pun secara yakin menyebut, LGBT termasuk golongan pecinta sesama jenis bukan lah penyimpangan. Dia juga berargumen, rasa itu datang dari Sang Pencipta.
Sementara profesor liberal Dosen UIN Jakarta Musdah Mulia, seperti pakem liberal lainnya Dosen UI Ade Armando, mendukung habis-habisan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia. Selain melakukan ceramah dimana-mana, Musdah Mulia juga membuat buku untuk kampanye LGBT.
Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta, 2008 lalu, Musdah mengatakan bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam. Musdah juga menyatakan bahwa ‘sarjana-sarjana Islam moderat’ mengatakan tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseksual dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan ‘tendensi para ulama’. Menurutnya bahwa tidak ada perbedaan antara lesbian dan tidak lesbian. Dalam pandangan Allah, orang-orang dihargai didasarkan pada keimanan mereka. Ia juga menyatakan bahwa homoseksualitas dari Tuhan dan sebaiknya dianggap sebagai suatu kelaziman. Voa-Islam.com (Rabu, 8 Juli 2015)
Tolak LGBT Tolak Sistem Sekuler
Kasus Reynhard ini merupakan bukti betapa bahayanya propaganda kaum liberal soal LGBT. Bahaya perbuatan gay berupa praktik sodomi (liwath) telah jauh-jauh hari diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ: “Sesungguhnya yang paling dikhawatirkan dari apa-apa yang aku khawatirkan atas umatku adalah perbuatan Kaum Luth.” (HR Ahmad, al-Tirmidzi, al-Hakim).
Dalam hadis lainnya, Rasulullah ﷺ bersabda:“Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth.” (HR Ahmad, Ibn Hibban).
Kekhawatiran Nabi ﷺ, sudah cukup menunjukkan bahwa hal tersebut adalah hal tercela, mengandung ancaman berbahaya, karena tidaklah Nabi ﷺ mengkhawatirkan sesuatu kecuali ia merupakan hal yang sangat berbahaya bagi umatnya. “Perbuatan kaum Luth yang dimaksud hadis ini pun jelas, maksudnya adalah perbuatan homoseksual, laki-laki ‘mendatangi’ laki-laki lainnya dari duburnya. Perbuatan ini dinisbatkan sebagai perbuatan kaum Luth, karena kaum inilah yang pertama kali mempraktikkan perbuatan keji tersebut, yang berakhir dengan kebinasaan,” .
Jika masyarakat Indonesia kini resah dengan ulah Reynhard Sinaga. Seharusnya masyarakat juga resah dengan sistem sekuler yang telah memproduksi berbagai kerusakan. Dengan empat pilar kebebasannya, sistem sekuler menjadi habitat terbaik tumbuh suburnya paham sesat ini. Terakhir mari kita bersatu tolak LGBT tolak sistem sekuler. Waallahu a'lam
