By : Ratna Munjiah
(Pemerhati Masyarakat)
Wabah Global LGBT sudah sedemikian parah meluas seantero dunia. Sebagaimana berita yang kita dapati di berbagai media terkait kasus Reinhard Sinaga.
Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.
"Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks atau LGBT," ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1).
Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah. Tidak hanya razia, pihaknya juga akan membentuk crisis center khusus korban LGBT. Termaksud melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerja sama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. Secara kehidupan sosial dan moralitas ajaran agama, pasti mengecam prilaku LGBT. (https://republika.co.id/berita/q3x04o384/wali-kotq-depok-perintahkan-razia-lgbt).
Kasus yang terjadi pada Reynhard Sinaga tentu memicu munculnya beberapa kebijakan yang dianggap mampu mengatasi prilaku LGBT tersebut. Salah satunya, memperkuat pendidikan keluarga agar bisa mencegah perilaku LGBT. Namun, apakah dengan memperkuat ketahanan keluarga dalam bidang pendidikan maka kasus LGBT tidak akan ada lagi?
LGBT singkatan dari Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender. Lesbian sebutan bagi perempuan yang mempunyai kecenderungan dan mencintai sesama perempuan. Gay adalah sebutan bagi laki-laki yang mempunyai kecenderungan dan mencintai sesama laki-laki. Bisek adalah sebutan bagi perempuan dan laki-laki yang mempunyai kecenderungan dan mencintai dua pasangan, sesama perempuan atau laki-laki. Sedangkan transgender adalah sebutan bagi perempuan atau laki-laki yang berpenampilan berbeda dengan sosoknya.
LGBT merupakan penyimpangan seksual yang berbahaya bagi individu, keluarga, masyarakat dan negara. LGBT ini ada dikarenakan sistem pergaulan yang dipakai masyarakat saat ini yaitu sistem sekuler liberal yang serba bebas dan tidak mau terikat dengan aturan-Nya dalam menjalani kehidupan.
Sejatinya pemerintah harus mencari akar permasalahan mengapa kasus LGBT semakin kesini justru semakin mewabah. Seperti bom waktu dari hari ke hari kasus LGBT selalu ditemui.
Sejatinya akar masalah mengapa kasus LGBT semakin merebak karena masalah sistemik yang didukung adanya gerakan global mendukung penyebarannya. LGBT sendiri sebenarnya merupakan jenis penyakit kelainan seksual.
Islam sebagai sebuah dien merupakan agama yang dilengkapi dengan seperangkat aturan kehidupan. Islam menghukumi LGBT merupakan perbuatan yang buruk, dan Allah swt telah menghukum pelakunya dengan hukuman yang sangat berat.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Hijr (15): 72-74 " Demi umurmu (Muhammad) sesunggguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (72) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang menggunturkan ketika matahari akan terbit (73). Maka kami jungkir-balikkan negeri itu dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras (74).
Ibnu Qayyim menerangkan, karena dampak dari perilaku gay adalah kerusakan yang besar, maka balasan yang diterima di dunia dan akhirat adalah siksaan yang sangat berat di dunia dan di akhirat.
Allah telah mencela dalam kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah saw juga mencela dalam sabdanya "Allah mengutuk orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Beliau bersabda sampai tiga kali".(HR. Ahmad).
Beliau juga telah menetapkan hukuman bagi pelaku homoseksual dalam sabdanya "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth Alaihi salam maka bunuhlah pelaku dan pasangannya". (HR. At-Tirmidzi)
Sehingga pelaku LGBT dalam Islam akan mendapati hukuman yang sedemikian rupa yang akan menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Selain memberikan hukuman bagi pelaku LGBT Allah Swt pun dengan tegas telah menyatakan bahwa fitrah manusia diciptakan dengan dua jenis, laki (dzakar) dan perempuan (untsa) (Q.s. al-Hujurat :13). Allah pun memberikan kepada masing-masing syahwat kepada lawan jenisnya (Q.s Ali 'Imran: 14). Karena itu, Allah SWT menetapkan bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dan wanita. Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah (Q.s. ar-Rum: 21). Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang banyak sehingga eksistensi manusia tidak akan punah. (Q.s an-Nisa': 1)
Karena itulah Allah swt menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria agar bisa ditanami sehingga tumbuh subur dari rahimnya dan melahirkan keturunan (Q.s Al-Baqarah: 223). Itulah pula mengapa Allah pun memerintahkan pria untuk menikahi wanita yang dicintainya (Q.s an-Nisa': 3). Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis. Karena itu, baik zina maupun sodomi dan sejenisnya diharamkan dengan tegas dan pelakunya sama-sama dihukum dengan hukuman yang keras.
Sehingga kembali kepada Islam adalah satu-satunya solusi tuntas yang akan menuntun individu menjaga dirinya dengan landasan takwa, mengarahkan pendidikan keluarga sejalan dengan fitrah insani, dan menerapkan sistem pendidikan dan penataan informasi-media yang sejalan serta memberlakukan sanksi yang menjerakan akan mampu memberantas LGTB hingga keakarnya.
Wallahua'lam.