Pemkab Sarolangun Lakukan Penertiban dan Relokasi PKL Pasar Singkut



N3,Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun merelokasi Pedagang Kaki Lima yang masih menggunakan bahu jalan di kawasan Pasar Singkut,Kecamatan Singkut. Para PKL tersebut ditertibkan dan dipindahkan ke dalam kawasan gedung pasar baru.

Penertiban dan Pemindahan PKL tersebut dipimpin Bupati Sarolangun yang diwakili oleh Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera yang didampingi oleh Kasat Pol PP Riduan, Kadis Perindag Kasyadi, Kadis Perkim Saifullah, Kadis Perhubungan Saruddin dan di back up oleh pihak TNI dan Polri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sarolangun Riduan mengatakan, dalam penertiban ini Satpol PP menurunkan sebanyak 45 orang anggota, 1 unit alat berat dan mobil dari Dinas Perkim.

Riduan juga menyebutkan, relokasi pedagang pasar Singkut ini dilakukan dengan tujuan untuk menggunakan jalan sebagai fungsinya sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga, hal itu bisa menambah kenyamanan pembeli dan pengguna jalan.

" Satpol PP hanya melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, menata, menerbitkan pedagang sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun," sebutnya, Jumat (17/1/2020).

Ditambahkannya, Seharusnya para pedagang merasa bersyukur dengan kepedulian dari Kepala daerah Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal Bupati H.Cek Endra yang sudah menyediakan fasilitas dan infrastruktur bagi para pedagang.

Dari pantauan dilapangan, penertiban tersebut berjalan lancar. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post