Output Pendidikan yang Dirindukan

Oleh : Irohima

Ada begitu banyak problem di dunia pendidikan kita. Salah satunya adalah problem kualitas output pendidikan, Pergantian kebijakan menteri pendidikan yang kerap terjadi ikut mempengaruhi siklus tumbuh kembang nya pendidikan negeri ini. Terbukti dengan adanya kurikulum yang sering berganti dan juga berbagai kebijakan lainnya. Meski bertujuan memperbaiki kuantitas ataupun kualitas pendidikan namun hingga kini wajah pendidikan kita masih buram, tercoreng oleh banyaknya persoalan, mulai dari biaya pendidikan yang tinggi, sarana dan prasarana yang kurang, belum ratanya akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan serta output pendidikan yang masih rendah.

Masalah kualitas output pendidikan memang menjadi salah satu masalah yang tak kunjung selesai hingga sekarang, Namun kebijakan baru menteri Nadiem Makarim untuk memperbaiki kualitas output pendidikan dipandang lebih berorientasi pada penyiapan SDM yang siap kerja saja, sementara jatidiri mereka sebagai  manusia justru makin diliberalisasi. Konsep “merdeka Belajar “ yang diusung Nadiem serta rencana menghapus UN menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, diantaranya mantan Ketum Muhammadiyah Syafii Maarif, menurut Maarif UN selama ini dipandang sebagai penjaga mutu belajar siswa, jika dihapus akan membuat para siswa tak lagi bersungguh sungguh dalam belajar. Yusuf Kalla pun berpendapat bahwa pendekatan pendidikan melalui bakat sulit dilakukan karena ada 5 juta siswa baru setiap tahunnya hingga dibutuhkan sumber daya besar untuk melakukan hal itu. 

Saat ini Mendikbud Nadiem Makarim telah meluncurkan 4 pokok kebijakan pendidikan dalam program “Merdeka Belajar” yang  meliputi Ujian sekolah berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional(UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Menurut Nadiem, empat program kebijakan pendidikan tersebut  akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan presiden dan wapres dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Merdeka belajar yang  dimaksudkan Nadiem adalah kemerdekaan berpikir dengan konsep  memberian kesempatan bagi sekolah, guru dan murid agar bebas berinovasi, bebas untuk belajar dengan mandiri, dan bebas untuk berkreasi. Melalui konsep ini diharapkan output generasi yang kritis seiring perkembangan zaman, generasi yang berani mengejar passion mereka, serta generasi yang mempunyai toleransi dan open minded. Sangat jelas arah keinginan penguasa saat ini adalah arah liberalisasi pendidikan, arah pembuatan kurikulum yang lebih menitikberatkan penyiapan generasi yang siap kerja tanpa memperhatikan pembangunan kepribadian. Kebijakan baru yang dibuat sejatinya adalah agenda sekularisasi pendidikan yang mengancam rusaknya identitas islam pada mayoritas generasi muda.Bagaimana tidak ? merdeka berpikir yang digagas  Nadiem tidak lain memberikan kebebasan dalam memaknai materi pelajaran dan berujung pada prilaku dan karakter liberal tanpa dikungkung batasan. Kebebasan berkreasi, berinovasi tanpa batasan dikhawatirkan mengarahkan siswa ataupun pelaku pendidikan lainnya lupa akan nilai nilai moral dan budaya masyarakat. Ditengah massifnya kampanye melawan radikalisme dan intoleransi, konsep kemerdekaan berpikir  dalam kebijakan pendidikan yang tengah diwacanakan  mempunyai tujuan tersendiri. Proses belajar yang mengutamakan kebebasan memahami sesuatu akan membuat siswa percaya bahwa pemikirannya dibentuk dari interaksinya dengan orang lain atau dunia yang membuat pemikirannya benar, hingga siswa akan terus memproses ulang pengetahuannya menjadi pemahaman baru (Roth ,2010). Praktik pendidikan seperti inilah yang selanjutnya akan menumbuhkan toleransi dan keterbukaan pikiran antar murid. Budaya menghormati  dan toleransi akan tumbuh dibawah alam sadar para siswa karena sudah terbiasa dengan budaya belajar, berpendapat danberkumpul secara demokratis (Gutmann& Ben-Porath,2015).

Inilah yang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi kita khususnya muslim. Ketiadaan batasan (agama)dalam hal apapun termasuk pendidikan  tentunya akan berdampak serius pada pemahaman siswa serta sangat berbahaya dan berpotensi merusak akidah juga membuat mereka semakin jauh dari  nilai nilai agama yang sebenarnya, ditambah banyaknya muatan materi yang bertentangan dengan Islam serta perubahan modul pengajaran agama yang dilabeli pengajaran Islam Damai bisa menyesatkan pemahaman ajaran Islam pada 47 juta siswa muslim negeri ini. Apalagi konsep merdeka belajar dengan melakukan pendekatan pendidikan melalui bakat akan menimbulkan ketimpangan  karena pendidikan hanya akan menyediakan kesempatan pendidikan kepada individu yang berbakat saja. Pada akhirnya pendidikan akan menjadi komoditi untuk diperjual belikan.

Pendidikan dalam islam adalah salah satu kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan. Islam sebagai agama universal memilliki sistem pendidikan yang terbaik sepanjang sejarah. Allah telah menyusun landasan pendidikan yang jelas bagi seluruh manusia melalui syariat islam. Sistem pendidikan dalam islam adalah sistem yang khas, yakni membangun kepribadian islami dengan cara menjalankan perangkat pembinaan, pengaturan, dan pengawasan diseluruh aspek pendidikan melalui penyusunan kurikulum, pemilihan guru guru yang kompeten, dan pemantauan prestasi anak didik serta upaya peningkatannya. Output yang dihasilkan dari sistem Islam pun adalah generasi yang secara individual berkualitas Ulul albab dan secara generasi berkualitas khoiru ummah. Kelak generasi seperti inilah yang akan mampu membawa perubahan besar,yang mampu membuat sebuah bangsa menjadi bangsa yang besar dan kuat serta terdepan bahkan mampu menghantarkan bangsanya menjadi pemimpin peradaban. Sejarah telah mencatat, jauh sebelum kebangkitan Eropa dan Amerika, kaum muslim dan peradabannya telah Berjaya memimpin peradaban dunia selama 13 abad, tak ada kejayaan bangsa manapun yang dapat bertahan selama itu.

“Dunia tak butuh anak yang jago menghapal”. Itulah sepotong kalimat yang dilontarkan Mendikbud, Nadiem Makarim. Padahal menghapal adalah kemampuan awal seorang anak dan menghapal adalah konsep awal sebelum menganalisis. Dunia pendidikan memang tidak boleh menghasilkan generasi yang hanya jago menghapal tanpa memahami makna dan menginternalisasi pemahamannya, namun dunia pendidikan hanya akan menghasilkan generasi materialistic dan egois bila pemahaman diisi oleh insan berliterasi dan berkarakter universal lepas dari tuntunan agama.

Sistem pendidikan sekuler materialistic yang diterapkan di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan output yang berkualitas dan bertaqwa sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. Hanya sistem pendidikan Islam yang bisa menjawab tantangan perkembangan setiap zaman. Maka dari itu, sebagai muslim hendaklah kita kembali pada sistem pendidikan yang berlandaskan aqidah islam. Namun pendidikan dengan sistem islam hanya bisa dilakukan Negara yang menerapkan islam sebagai ideologinya dan Negara itu adalah Negara khilafah. Jika kita menginginkan perbaikan dalam dunia pendidikan dan juga aspek lainnya  maka tak ada jalan lain selain memperjuangkan khilafah. Karena hanya khilafah yang menerapkan syariat islam dalam setiap aspek kehidupan termasuk pendidikan.
Wallahualam bisshwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post