By : Sri Ratna Puri
Pengurus Majelis Taklim)
Agar lulusan madrasah, bisa bersaing di dunia kerja. Itu alasan yang disampaikan oleh mentri Agama Fahrul Razi, kepada media, terkait wacana akan dimasukannya bahasa mandarin di pelajaran madrasah.
Ada sebagian masyarakat berpendapat, kebijakan ini tepat. Mengingat, China adalah negara besar yang menguasai pasar global. Ada yang khawatir, lewat bahasa mandarin, visi misi madrasah akan berubah. Dari mencetak lulusan yang berimtak, menjadi bervisi-misi, sekedar pencari materi.
Adapula pendapat lain, dimana mengkaitkan kebijakan ini, dengan model penjajahan model baru, yang saat ini sedang berlaku. Sebab, China berhasil menguasai ekonomi Indonesia, lewat utang-utang yang sudah digelontorkan.
Bila dipandang dari kacamata agama (Islam), mempelajari dan menguasai bahasa asing, memang tak ada pelarangan. Bahkan, Baginda Rasulullah saw, pernah bersabda "Tuntutlah ilmu, walau sampai ke negeri China." Hadist ini cukup mewakili, terkait pembolehan ini.
Namun, bila pembelajaran bahasa mandarin ini, sebagai bentuk ketundukan suatu negeri muslim (Indonesia), terhadap bangsa asing (China), itu masalah lain. Malah haram dilakukan. Karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Sekarang, tinggal pemerintah, melalui Kemenag, menghilangkan kekhawatiran masyarakat. Dengan membuktikan secara jujur, bahwa wacana ini, murni untuk kemajuan negeri. Bisakah?! Wallahu'alam.
