Mewujudkan Kembali Makna Hakiki Hijrah Nabi

Oleh : Dede Ummu Lulu
Ibu Rumah Tangga

Tidak terasa, bulan demi bulan menjelang; tahun demi tahun pun berlalu. Kaum Muslim kembali memasuki bulan Muharram, menandai datangnya kembali tahun yang baru; kali ini memasuki  Tahun Baru 1441Hijrah. Tidak seperti ketika datang  Tahun Baru Masehi  yang disambut dengan penuh semarak oleh masyarakat, Tahun Baru Hijrah disikapi oleh kaum Muslim dengan ‘dingin-dingin’ saja.

Memang, Tahun Baru Hijrah tidak perlu disambut dengan kemeriahan pesta. Namun demikian, sangat penting jika Tahun Baru Hijrah dijadikan sebagai momentum untuk merenungkan kembali kondisi masyarakat kita saat ini. Tidak lain karena peristiwa Hijrah Nabi saw. Sebetulnya lebih menggambarkan momentum perubahan masyarakat ketimbang perubahan secara individual. Peristiwa Hijrah Nabi saw  tidak lain merupakan peristiwa yang menandai perubahan masyarakat Jahiliah saat itu menjadi masyarakat Islam. Inilah sebetulnya makna terpenting dari Peristiwa Hijrah Nabi saw.

Ketidakmampuan kita memahami sekaligus mewujudkan makna terpenting Hijrah ini dalam realitas kehidupan saat ini hanya akan menjadikan datangnya Tahun Baru Hijrah tidak memberikan makna apa-apa bagi kita, selain rutinitas pergantian tahun. Ini tentu tidak kita inginkan.

Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut:
Pertama: Pemisah antara kebenaran dan kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR Ibn Hajar).

Kedua: Tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarahwan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah Nabi saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam; bahkan dengan struktur yang—menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah—terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah saw. sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya.

Ketiga: Awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya, setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Makkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyarakatkan oleh Aisyah ra.:
«كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ»
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).

Setelah Hijrahlah ketertindasan dan kemalangan umat Islam berakhir.  Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rasulullah SAW wafat, yakni pada masa Khulafaur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab.

Bahkan setelah Khulafaur Rasyidin—yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abbasiyah, dan terakhir Utsmaniyah—kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah; bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).

Mewujudkan Kembali Makna Hakiki Hijrah Nabi dengan mengaitkannya dengan kondisi masyarakat saat ini, kita melihat:
Saat ini umat Islam hidup di dalam darul kufur, bukan Darul Islam. Keadaan ini menjadikan umat Islam membentuk masyarakat yang tidak islami alias masyarakat Jahiliah. Masyarakat Jahiliah tidak lain adalah masyarakat yang didominasi oleh pemikiran dan perasaan umum masyarakat yang tidak islami serta sistem yang juga tidak islami.

Dalam konteks zaman Jahiliah modern saat ini, kita melihat, yang mendominasi masyarakat adalah pemikiran dan perasaan sekular serta sistem hukum sekular, yang bersumber dari akidah sekularisme; yakni akidah yang menyingkirkan peran agama dari kehidupan. Saat ini masyarakat didominasi oleh pemikiran demokrasi (yang menempatkan kedaulatan rakyat di atas kedaulatan Tuhan), HAM, nasionalisme (paham kebangsaan), liberalisme (kebebasan).

Perasaan masyarakat pun didominasi oleh perasaan ridha dan benci atas dasar pandangan hidup sekular. Mereka meridhai semua yang bersumber dari akidah sekular dan sebaliknya membenci semua yang bertentangan dengan pandangan sekularisme; dan sebaliknya membenci ikatan ukhuwah islamiyah dan kesatuan kaum Muslim di bawah satu negara (Khilafah Islamiyah.

Lebih dari itu, sistem yang mengatur masyarakat saat ini tidak lain adalah sistem yang juga bersumber dari akidah sekularisme. Sebaliknya, sistem Islam  upaya mengubah masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam, itulah di antara makna hakiki dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. yang harus kita realisasikan kembali saat ini. 

Caranya tidak lain dengan menggusur dominasi pemikiran, perasaan, dan sistem sekular di tengah-tengah masyarakat saat ini; kemudian menggantinya dengan dominasi pemikiran, perasaan, dan sistem Islam. Tanpa berusaha mengubah ketiga unsur tersebut di tengah masyarakat Jahiliah saat ini, masyarakat Islam yang kita cita-citakan tentu tidak akan pernah dapat diwujudkan.

Saat ini tidak ada satu pun negeri Islam yang layak disebut sebagai Daulah Islamiyah. Padahal kita tahu, di antara makna dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. adalah pembentukan Daulah Islamiyah, yang saat itu ditegakkan di Madinah al-Munawwarah.

Daulah Islamiyah yang dibentuk oleh Nabi saw yang dalam perjalanan selanjutnya setelah beliau wafat disebut sebagai Khilafah Islamiyah tidak lain adalah sebuah negara yang memberlakukan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, upaya membangun kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah ini seharusnya menjadi cita-cita bersama umat Islam yang betul-betul ingin mewujudkan kembali makna Hijrah dalam kehidupan mereka saat ini.

Sebaliknya, kaum Muslim yang tinggal di negeri-negeri di mana mereka mayoritas pun, hukum-hukum Islam tidak bisa ditegakkan. Kaum Muslim yang berpegang teguh pada aturan-aturan Allah SWT disisihkan. Mereka yang konsisten dalam perjuangan menegakkan syariat Islam terus-menerus difitnah dengan berbagai cap yang menyudutkan seperti ekstremis, radikal, fundamentalis, bahkan teroris! Akibatnya, aspirasi Islam dibungkam dan para pejuangnya pun diburu, dijebloskan ke penjara, bahkan dibunuh.

Kaum Muslim saat ini hidup tertekan dalam “penjara besar”, yakni negeri mereka sendiri, yang telah dikuasai oleh sistem kufur yang dikontrol oleh negara-negara kafir Barat imperialis. Posisi umat Islam yang pernah mengalami masa kejayaannya sejak zaman Nabi saw. sampai Kekhilafahan Ustmaniyah di Turki kini tinggal kenangan.

Apalagi setelah Peristiwa 11 September 2001, Islam dan kaum Muslim betul-betul menjadi ‘bulan-bulanan’ AS dan sekutu-sekutunya. Padahal, kita tahu, di antara makna dari Peristiwa Hijrah Nabi saw. adalah bangkitnya kaum Muslim setelah mereka lama tertindas dan terzalimi (kurang-lebih 13 tahun) di negeri mereka sendiri, yakni Makkah, sebagaimana diisyaratkan oleh Aisyah ra. di atas.

Karena itu, agar kaum Muslim dapat benar-benar mewujudkan kembali makna Hijrah yang sebenarnya, tidak lain, umat ini harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kezaliman sistem kufur dan kekuasaan negara-negara imperialis Barat kafir, yang nyata-nyata telah menimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. Semua itu tidak lain hanya mungkin diwujudkan dengan kembali berhijrah menuju Daulah Islamiyah.

Karena saat ini ditengah Islam tidak lagi diterapkan dalam kehidupan nyata dalam sebuah negara, maka tugas seluruh kaum Muslimlah untuk mewujudkannya kembali di tengah-tengah mereka. Caranya tidak lain dengan mengubah negeri-negeri Muslim saat ini yang berada dalam kungkungan sistem kufur, yakni sistem Kapitalisme-sekular, sekaligus menghimpunnya kembali dalam satu wadah negara, yakni Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah.

Hanya dengan mewujudkan kembali ketiga makna Hijrah di ataslah kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam; dan masyarakat Jahiliah pun akan berubah menjadi masyarakat Islam. Hanya dengan itu pula, insya Allah, umat Islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT:
]كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ[
Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; melakukan amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran [3]: 110).
Wallahu’alam Bi Shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post