Oleh: Dewi Sartika
(Aktivis BMI Kolaka)
Presenter Deddy Corbuzier membantah kabar dirinya menjadi mualaf karena ingin segera menikah dengan kekasihnya, Sabrina Chairunissa. Menurutnya, pilihannya memeluk Islam bukan karena suruhan atau paksaan dari orang lain, termasuk pacarnya itu. "Saya masuk agama Islam tidak ada yang menyuruh, tidak ada yang memaksa, tidak karena suatu tujuan apa pun itu," kata Deddy Corbuzier di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini. "Banyak yang tanya, apa mau nikah dan sebagainya, enggak ya. Saya enggak pindah (agama) karena wanita juga," sambungnya.
Pembawa acara Hitam Putih itu mengaku memeluk Islam murni karena pilihan pribadi. Dia merasa mendapat hidayah setelah mempelajari ajaran tentang menjadi pribadi yang lebih baik. Selama ini Deddy Corbuzier banyak belajar dari beberapa tokoh agama, salah satunya yakni Gus Miftah.
"Saya pindah karena hidayah," imbuh Deddy Corbuzier. Seperti diketahui, Deddy Corbuzier memutuskan untuk memeluk Islam atau menjadi mualaf. Proses pembacaan syahadat dilakukan di pondok pesantren milik Gus Miftah di Yogyakarta pada Jumat (21/6) siang. Disaksikan banyak orang, Deddy Corbuzier membaca syahadat dengan bimbingan Gus Miftah. Setelah proses tersebut, mereka bertolak ke kediaman Kiai Ma'ruf Amin di Menteng, Jakarta Pusat. (www.jpnn.com)
Hidayah adalah anugerah istimewa yang Allah SWT berikan kepada manusia. Karena hidayah merupakan petunjuk yang mengantarkan manusia pada jalan keselamatan. Maka, wajar saja jika semua orang mendambakan hidayah hadir di dalam dirinya. Di antara mereka ada yang benar-benar mengupayakannya dengan segenap kemampuan, namun tak sedikit pula yang hanya mendambakan tapi tak mau mengupayakan.
Manusia diciptakan dengan kesempurnaan. Akal merupakan suatu kelebihan yang diberikan kepada manusia, dan akal ini pula yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan lainnya. Pilihan hidup manusia ialah hasil proses pemikiran yang dilakukan oleh akal. Barang siapa yang mengoptimalkan akalnya akan memilih suatu yang benar. Allah memberikan akal kepada manusia agar manusia dapat membedakan yang hak dan yang batil, juga agar manusia memilih yang baik dari pada yang buruk. Begitupun dalam beragama. Beragama merupakan pilihan bagi manusia. Namun Allah telah menuntun hamba-Nya untuk memilih agama yang diridhoi-Nya.
Bukti kesyukuran seseorang yang beragama Islam ialah dengan menjadikan dirinya sebagai seorang Muslim yang diridhoi Allah sebagai Rabb-Nya, Islam sebagai agamanya, dan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam sebagai Nabinya.
Kesempurnaan Iman
Bagi seorang mukmin haruslah meyakini bahwa tidak ada hukum yang paling sempurna dan paling adil, selain hukum yang telah ditetapkan sendiri oleh Dzat Yang Maha Adil. Islam mengajarkan bahwa setelah beriman dan yakin, maka haruslah dibuktikan dengan penerapan aturan Allah secara menyeluruh dalam sistem kehidupan.
Islam adalah pedoman hidup yang lengkap dan sempurna. Allah ta’ala mengaruniakannya kepada kita, untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu, maka kita harus menerima dan berusaha mengamalkan seluruh ajaran Islam. Tidak boleh kita ambil setengah-setengah. Dalam arti salah satu ajarannya kita amalkan, sementara ajarannya yang lain kita tolak. Karena itu kita sebagai umat Islam diperintahkan berislam kaffah (menyeluruh). Sebagaimana firman Allah Swt : "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian." (TQS. al-Baqarah : 208)
Seorang muslim tidak boleh misalnya, melaksanakan shalat, tetapi menolak zakat. Mencintai ibadah haji, namun membenci kewajiban kaum Muslimah menutup aurat dengan memakai kerudung dan jilbab. Menerima ajaran Islam seputar akhlak, tetapi membenci ajaran Islam yang lain tentang poligami, jihad atau hudud (seperti hukum rajam bagi pezina atau hukum potong tangan bagi pencuri). Menerima sistem ekonomi syariah, tetapi anti terhadap penerapan hukum syariah secara formal dalam negara. Yang lebih ironis, menerima sistem politik demokrasi yang notabene berasal dari ideologi Barat sekular, tetapi alergi dan anti terhadap ajaran Islam.
Padahal jelas, mencintai seluruh ajaran Islam adalah bagian dari totalitas mencintai Allah SWT, sementara mencintai Allah SWT merupakan konsekuenasi keimanan seorang Muslim. Tak sepatutnya kaum Muslim mempraktikkan aturan-aturan lain yang bersumber dari Barat yang diajarkan John Maynard Keynes, David Ricardo, dan lain-lain yang melahirkan sistem ekonomi kapitalisme. Dengan demikian haram bagi kaum Muslim untuk mengingkari atau mencampakkan sebagian syariah Islam dari realitas kehidupan dengan mengikuti prinsip sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) sebagaimana yang dipraktikkan oleh sebagian besar negara-negara diseluruh dunia saat ini. Tak terkecuali Indonesia.
Totalitas dan kesempurnaan Islam tentu tidak akan tampak kecuali jika kaum Muslim mengamalkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Terwujudnya kemaslahatan dan tercegahnya kerusakan merupakan hasil dari penerapan syariah Islam secara kaffah. Sehingga Islam akan membawa rahmatan lil alamin. Namun, Kerahmatan Islam tidak akan terwujud jika Islam hanya diambil sebagai simbol, slogan, aksesoris dan lain-lain.
Kerahmatan Islam tidak akan ada jika Islam hanya diambil ajaran spiritual dan ritualnya saja. Sementara politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan ditinggalkan. Pada saat yang sama, mengambil kapitalisme maupun sosialisme, yang nota bene bertentangan dengan Islam. Maka penting untuk menjaga aqidah muslim yang sesungguhnya agar mengambil Islam secara kaffah, sayangnya ditengah sistem kufur kapitalisme saat ini sangat mungkin seseorang untuk mengambil aturan lain selain Islam atau bahkan murtad dari Islam. Untuk itu perlu adanya penjagaan aqidah kaum muslim.
Negara Menjaga Aqidah Umat
Aqidah atau keimanan adalah perkara yang sangat penting bagi umat Islam. Karena, ia akan menentukan surga atau nerakanya seseorang. Masalahnya adalah, seseorang yang telah memeluk aqidah Islam, tidak ada jaminan bahwa ia akan terus memeluk Islam hingga meninggal dunia. Keimanan seseorang bisa naik, bisa juga turun. Bahkan, iman seseorang juga bisa tercerabut dari dalam dirinya. Oleh karena itulah, keimanan seseorang, bahkan keimanan dari ummat Islam secara keseluruhan itu perlu dijaga. Siapa yang mampu menjaga iman, baik secara individu, dalam keluarga, masyarakat, bahkan untuk seluruh umat Islam? Islam telah memiliki mekanisme penjagaan yang berlapis untuk melindungi aqidah umat Islam secara keseluruhan. Penjagaan yang pertama dan yang utama akan diberikan oleh Negara yang menerapkan Islam secara Kaffah.
Mengapa Negara wajib menjaga aqidah umatnya? Peran Negara dalam menjaga aqidah ummatnya harus dipandang sebagai wujud cinta dan kasih sayang yang tinggi, agar jangan sampai ada (walaupun hanya satu) dari ummatnya ada yang tersentuh api neraka. Ada beberapa cara yang harus dilakukan Negara dalam menjaga aqidah umatnya, diantaranya adalah, Pemahaman dan pembinaan Islam akan terus diajarkan dan ditanamkan secara formal di seluruh jenjang pendidikan juga akan terus didakwahkan oleh Negara melalui berbagai media, tempat ibadah, majlis ta’lim, dan lain-lain yang ada di tengah-tengah masyarakat. Negara juga akan terus mendorong kepada seluruh kaum muslimin untuk berperan aktif melakukan amar ma’ruf nahi munkar, agar aqidah dan pemahaman Islam di tengah-tengah masyarakat dapat terus terjaga.
Aqidah dan pemahaman ummat Islam Insya Allah juga akan dapat terus terjaga dengan penerapan Islam dalam kehidupan sehari-hari oleh negara, sehingga akan nampak keagungan dan kemuliaan Islam di mata ummat. Oleh karena itu, jika semua upaya telah dilakukan oleh Negara, tetapi masih ada juga yang mencoba murtad dari Islam, maka hukumannya tidak main-main. Jika ada orang Islam yang mencoba murtad, mengaku sebagai nabi, atau menistakan Islam dan syariahnya, maka hukumannya adalah akan dibunuh.
Alhasil, penjagaan Negara atas agama ini pun tidak akan memungkinkan munculnya orang-orang liberal yang merusak Islam dari dalam. Negara akan menghentikan mereka sebelum mereka menyebarkan pemikiran rusak dan sesat mereka. Islam tak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pemikiran Barat (liberalisme, sekularisme, pluralisme dan kapitalisme) berkembang di dunia pendidikan. Penistaan terhadap Islam, al-Quran dan Nabi saw. juga tidak akan muncul. Syariah Islam telah memiliki sejumlah sanksi keras atas penistaan ini.
Aqidah merupakan persoalan yang mendasar dan penting (fondasi). Kalau aqidah seseorang lemah dan rusak, maka rusak pula dia. Demikian juga kalau aqidah masyarakat rusak, bangunan masyarakat akan rusak. Ketika seseorang seenaknya murtad (keluar dari Islam ) , dia telah menyebarkan virus yang berbahaya yakni menganggap ringan masalah aqidah, dan kalau ini dibiarkan akan membahayakan masyarakat secara keseluruhan. Maka hanya dengan penerapan Islam secara menyelurulah yang mampu menjaga aqidah umat dari berbagai pengaruh sistem kufur. Wallahu a’lam.
