Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan Zonasi, Bukan Solusi Pendidikan Bermutu

Friday, June 28, 2019 | June 28, 2019 WIB Last Updated 2019-06-28T12:06:03Z
Oleh : Melagustina Dewi S.Sos.I 
(Aktifis Muslimah Peduli Ibu dan Generasi)
Akhir-akhir Pekan ini beberapa wilayah di indonesia di ramaikan dengan kebijakan pemerintah berkaitan dengan zonasi sekolah, polemik ini banyak menimbulkan pro dan kontra sebab sangat rentan dengan timbulnya beragam permasalahan salah satunya yang diberitakan media.

Dewan Pendidikan Kota Kediri mencurigai banyaknya kartu keluarga (KK) titipan pada penerimaan peserta didik baru ( PPDB) jenjang SMA/SMK di Kota Kediri. Akibatnya, anak warga asli Kota Kediri gagal masuk zona sekolah dekat rumah mereka.

"Kuat dugaan warga yang punya anak masih SMP, setahun atau dua tahun sebelum masuk SMA/SMK titip KK pada keluarga kerabat yang domisilinya dekat dengan sekolah," ungkap Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Jumat (21/6/2019).

Dampak penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Temanggung tahun pelajaran 2019/2020, ada sekolah yang mengalami kekurangan murid. Sebagaimana diketahui pada sistem zonasi ini tidak lagi mempertimbangkan nilai surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Ada dua sekolah kekurangan siswa, yakni SMP 4 Temanggung di mana sekolah ini kurang 20-an murid. Lalu SMP 5 Temanggung mengalami kekurangan lumayan banyak, sebab targetnya itu kan sekitar 240-an siswa, dan sekolah itu dapat sekitar 70-an,"ujarnya Selasa (18/6/2019).

Fakta miris yang sama seperti di atas akan terus bertambah daftarnya mulai dengan penitipan KK, sekolah minus murid, siswa depresi karena tidak bisa masuk sekolah sesuai dengan impiannya, hal ini membuktikan bahwa kebijakan penguasa berkaitan dengan zonasi ini bukan lah solusi yang tepat untuk menghasilkan sistem pendidikan bermutu dan berkualitas.

Kebijakan ini mengarahkan setiap calon murid untuk bersekolah di sekolah yang terdekat dari rumah. Karena asumsinya adalah mutu sekolah dimanapun sama atau hampir sama. Pemerintah juga bermaksud menghilangkan  mitos sekolah favorit. Inilah cara kerja sistem zonasi sekolah yang telah berlangsung selama 3 tahun terakhir ini.

Sebenarnya yang menjadi akar masalah disini bukanlah persoalan zonasi sekolah, akan tetapi lebih kepada pemerataan bidang infra dan suprastruktur pendidikan serta para pendidik yang memiliki kapabilitas tinggi dalam mentransfer ilmu untuk menghasilkan generasi unggul dan cemerlang. Sehingga harusnya solusinya adalah mengubah paradigma pendidikan dan implementasinya.

Sistem pendidikan yang baik butuh ditopang kekuatan ekonomi dan political will negara, negara harus mampu menyediakan sistem pendidikan yang layak serta bermutu tinggi, karena perkara pendidikan merupaka perkara urgen yang harus di rancang baik oleh negara untuk menghasilkan anak-anak bangsa dalam kebangkitan negara menjadi lebih baik dan mandiri tidak bertopang pada keahlian dan ilmu dari luar, negara harus mampu mencerdaskan anak bangsa serta memunculkan para ahli yang nantinya bisa menciptakan sesuatu yang baru agar bangsa ini lebih maju. 

Dalam pandangan islam ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan negara dalam memberikan faslitas terbaik dalam pendidikan.

Pertama, negara harus mampu memberikan pendidikan secara Cuma-Cuma alias gratis selama ilmu yang akan di tuntut itu adalah berkaitan dengan fardhu ‘ain seperti dalam perkara penancapan aqidah, ibadah, tsaqofah islam, dan lain sebagainya.

Kedua, untuk pendidikan yang bersifat fardhu kifayah seperti menekuni keahlian profesi tertentu karena adanya bakat atau yang ia sukai. Selama negara membutuhkan keahlian itu misalnya keahlian astronomi, dokter, mujtahid, pilot dan sebagainya . maka negara pun harus memberikan fasilitas terbaik dan Cuma-Cuma karena kebutuhan negara akan keahlian itu dalam kebangkitan negara. 

Namun, nampaknya itu akan menjadi bayangan ilusi semata selama sistem ekonomi kapitalistik dan sistem politik sekuler demokrasi yang diterapkan hari ini akan sulit mewujudkan sistem pendidikan yg ideal. Sebab karena sistem ini hanya berpijak pada manfaat semata , segala urusan menjadi urusan bisnis yang menguntungkan termasuk dalam perkara pendidikan, karena fakta membuktikan bahwa warga negara yang memiliki uang sajalah yang berhak mengenyam pendidikan hingga melanjutkan ke jenjang keahlian dan profesi, negara tidak lagi mempertimbangkan kebutuhan dan memberikan fasilitas terbaik tapi justru menyerahkan seutuhnya kepada swasta dan rentan dengan bisnis yang menguntungkan .

Hanya penerapan islam kaffah yang mampu mewujudkan pendidikan yang adil merata dengan out put generasi paripurna. Karena negara yang menjadikan islam sebagai asas negara tidak akan memikirkan urusan bisnis yang menguntungkan semata akan tetapi lebih kepada bagaimana pandangan islam dalam memberikan pengaturan yang sempurna baik dalam urusan politik, ekonomi, pendidikan, keadilan, dan lain sebagainya. 

Sebagaimana yang pernah di contohkan oleh Rasulullah saw di dalam Alqur’an dan Hadist. Wallahu’alam bi ashawab.
×
Berita Terbaru Update