Pembangkit Listrik TPA Sampah Regional Akan Beroperasi

N3, Payakumbuh ~ Pengelolaan Tempat Pemrosesan  Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh, telah beroperasional bulan Januari 2013. Selama dalam kurun waktu tersebut potensi sampah dari 4 daerah, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota telah mencapai 250 ton sehari. 

Hal ini jika dilakukan pengolahan Pembangkit listrik tenaga sampah atau Pembangkit listrik sampah atau Pembangkit listrik tenaga biomasa sampah adalah pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan. Sampah atau gas methan sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical. Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik. Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW.

Dalam kontek ini Gubernur Irwan Prayitno amat mendukung sekali dengan program yang tengah dilakukan oleh UPTD TPA Sampah Regional Payakumbuh, dalam upaya meningkatkan pasokan Listrik daerah sekaligus sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Ada banyak peluang dari pengelolaan TPA Sampah, jika dilakukan dengan sungguh-sungguh. Selain pelayanan sampah terhadap masyarakat yang menjadikan kota bersih, sampah juga dapat memberikan keuntungan dan potensi yang didapatkan, “ ujar Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di beberapa kesempatan. Kepala UPTD TPA Sampah Regional Payakumbuh Sirdany, ST,MM ketika bersama Tim Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja pemantauan TPA Sampah Regional Payakumbuh, Kamis 27/10/2016.

Hadir dalam kesempatan tersebut utusan DPKD, Biro Aset, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Humas, Biro Perekonomian, Pt. Grafika dan dari Dinas Prasjaltarkim Sumatera Barat. Sirdany, ST.MM  mengatakan, “ Ini merupakan kerja berkelanjutan yang mendapat dukungan dari pemerintah pusat dalam penyediaan tenaga listrik dari potensi pengelolaa sampah “. 

Telah banyak pula investor yang amat berminat berkerjasama dengan potensi pengelolaan sampah TPA Regional ini. Terakhir dengan PT. Sumber Dinamik Indonesia Jakarta yang telah melakukan MoU dengan perusahaan daerah PT. Grafika  Sumatera Barat.

“ Dari kerjasama ini pengelolaan sampah menjadi listrik diperkirakan akan mampu memproduksi listrik sebesar 10 MW. Dengan jumlah 250 ton sampah dari 4 daerah Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Agam akan mampu mengamankan kebutuhan bahan untuk pengelolaan Listrik ini. Jika masih kurang toh, masih ada potensi daerah Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang hingga mampu menjadi 440 ton sampah perhari, “ ujar Sirdany bersemangat. 

PT. Grafika yang diwakili Komisaris Muslim Harum dalam kesempatan itu juga menyampaikan, perusahaan daerah ini sebagai pengelolaa TPA Sampah bersama PT. Sumber Dinamik Indonesia ini telah siap untuk melakukan proses memulai pekerjaan. Namun saat ini masih terkendala soal kesepakatan sewa lahan 1 Ha di dalam lokasi TPA Sampah Regional dengan pemerintah Kota Payakumbuh.

“ Setelah penandatangan MoU PT. Grafika dengan PT. Sumber Dinamik Indonesia pada bulan September 2016 lalu, kita berharap pemprov. Sumbar segera melakukan proses penetapan sewa lahan 1 Ha sebagai tempat pembangunan alat pengolahan sampah jadi listrik oleh PT. Sumber Dinamik Indonesia, “ harap Muslim Harun. 

Muslim Harun juga menyampaikan, “  Jika pembangunan Pembangkit Listrik oleh Inverstor PT. Sumber Dinamik Indonesai mulai berjalan awal tahun depan, maka pada akhir tahun 2017 telah masuk pada uji coba dan diharapkan pada tahun 2018, kita sudah dapat memasok listrik ke PLN, “ ungkapnya.

Kepala Biro Aset yang diwakili Kabag Aset Drs Afrizal Datuak dalam kesempatan itu juga menyampaikan, kita telah melakukan upaya pembahasan dengan pihak Pemko Payakumbuh, dimana lokasi ini merupakan hak pinjam pakai dalam pengelolaan TPA Sampah Regional yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“ Kita amat berkeyakina pemko Payakumbuh akan segera merealisasikan penetapan kerjasama sewa lokasi lahan 1 Ha untuk kebutuhan pembangunan Pembangkit Listik dan kegiatan perkantoran . Ini tentunya secara langsung akan memberikan PAD bagi Pemko Payakumbuh . Setahu kami pemko Payakumbuh dan pak Walikota amat mendukung kegiatan untuk kemajuan pembangunan di Kota Payakumbuh, “ ujar Kabag Aset Afrizal Datuk. Hms
Previous Post Next Post