Pedagang Depan LP Muaro Padang Minta Pembongkaran Ditunda

N3,Padang~Pedagang di sepanjang pantai depan Lapas Muaro Padang mendatangi gedung DPRD Kota Padang, Senin (22/2). Mereka mengeluhkan pembongkaran yang akan dilakukan Pemko Padang mulai dari simpang Pujasera sampai samping Kantor Dinas Perhubungan Bidang Kelauatan, Jalan Muaro, Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.

Para pedagang didampingi oleh Afrizal BAC untuk penyampai aspirasi mereka. Rombongan diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Padang, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua Komisi II Yulisman, Ketua Komisi IV Surya Jufri dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Azwin.

Afrizal BAC menyampaikan, ada sebanyak 53 pedagang yang sudah didata di kawasan pantai depan LP Muaro Padang. Menurutnya, ia merasa terpanggil untuk menyampaikan keluhan pedagang."Kita tahu mereka sudah lama berdagang di sana. Mereka juga merupakan warga setempat, yakni warga Berok Nipah Kecamatan Padang Barat," ujarnya.

Dikatakan, pedagang merasa didiskriminasikan karena surat dari Dinas Pariwisata baru diterima tanggal 11 Februari 2016 dan pedagang diminta membongkar lapak mereka paling lambat 24 Februari. Padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi dari dinas terkait. Pedagang hanya disuruh menghadap untuk rapat bersama Dinas Pariwisata dan dalam rapat langsung diputuskan untuk dilakukan pembongkaran pada 24 Februari mendatang.

Salah seorang pedagang, Murni (45), warga Berok Nipah di hadapan anggota dewan mengatakan, seluruh pedagang yang ada di depan LP Muaro Pantai Padang akan mematuhi aturan pemerintah. Namun, ia minta Pemko juga memperhatikan nasib para pedagang.

"Janganlah terlalu menekan kami. Jika pembongkaran dilakukan secepat itu tanpa sosialisasi, mau makan apa anak-anak kami. Kami berdagang terkadang cuma jual beli Rp30 ribu sehari. Itupun hanya untuk buat makan dan uang belanja sekolah anak. Jika lapak kami dibongkar secepat itu, dengan apa kami hidup. Sementara, hidup kami cuma bergantung dari sana," ujarnya.

Ia minta pada dewan mempertimbangkan agar pembongkaran di depan LP Muaro Padang untuk ditunda. Kalau mau dibongkar silahkan dibongkar. "Kami sendiri juga akan membongkarnya. Tapi, jangan pilih kasih dengan yang lainnya, yakni tempat bermain anak-anak di Pujasera," katanya.

Sementara, Neneng (49), pedagang lainnya berkata yang sama. Ia meminta penundaan pembongkaran. Ia juga meminta dinas terkait jika memang melakukan pembongkaran dilakukan secara merata, tanpa pandang bulu."Kami mendukung program pemerintah, akan tetapi harus merata. Kami hanya ingin pembongkaran ditunda dan kami diberikan tenggat waktu," terangnya

Ketua Komisi II DPRD Padang, Elly Thrisyanti, menyatakan, pihaknya bakal membicarakan persoalan itu secara lintas komisi. Sebab, persoalan itu bersingungan dengan kesejahteraan rakyat dan hukum. Rencananya mulai hari ini  dan besok akan digelar rapat. Komisi II DPRD Padang, Bidang Ekonomi dan Keuangan menyikapi secara cepat dan lugas. Aspirasi puluhan pedagang segera dirapatkan.
"Rapat akan kita lakukan bersama komisi I, II, dan IV karena sangat berkaitan dengan permasalahan ini. Untuk sementara, aspirasi kami tampung dulu, dan segera kita tindak lanjuti karena ini mendesak waktunya,"ungkapnya. (M7)

Previous Post Next Post