Paripurna Pembentukan Perda 2016

N3, Padang ~ DPRD Kota Padang melaksanakan sidang paripurna program pembentukan peraturan daerah dan pengantar nota keuangan APBD Kota Padang 2016.

"Agenda sidang ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri tentang pembentukan kurikulum daerah," kata Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal di Padang, Kamis.

Ia mengatakan terkait usulan pembentukan perda Kota Padang 2016 yang diprogramkan merupakan inisiatif dari Komisi I hingga IV DPRD setempat serta rancangan perda (ranperda) dari pemerintah kota (pemkot) tersebut.

"Program ranperda yang dibentuk saat ini diharapkan dapat tuntas pada 2016 sehingga tidak ada lagi yang tersisa pada 2017," kata dia.

Anggota Badan Pembentukan Perda Padang 2016 Dinul Akbar mengatakan perlu partisipasi masyarakat dalam menjalankan setiap perda tersebut.

"Saat perda tersebut telah direalisasikan di tengah masyarakat maka tiap orang perlu ikut serta termasuk di antaranya terkait pelayanan publik, cagar budaya, program lanjutan dan sebagainya," kata dia.

Selain itu, terkait pengantar nota keuangan APBD Kota Padang anggaran tahun 2016, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan banyak pertimbangan yang dilakukan untuk menentukan pendapatan daerah tersebut.

Pertimbangan utamanya ialah didasarkan perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional dan dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.

"Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2016 diperkirakan sebesar Rp2,21 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD)Rp458,18 miliar, dana perimbangan Rp1,26 triliun dan pendapatan daerah lainnya Rp483,786 miliar," terangnya. Jumlah anggaran 2016 ini mengalami peningkatan sebesar Rp156,52 miliar atau 7,62 persen dibanding dengan APBD 2015. boy
Previous Post Next Post