UNP Padang Beri Kesempatan Siswa Tak Lulus SNMPTN

Nusantaranews.net ~ Tahun ini  Universitas Negeri Padang (UNP) membuka 48 program studi bagi siswa yang lulus utuk seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dari 48 program study tersebut, siswa yang telah dinyatakan lulus sebanyak 1.882 orang. Artinya berdasarka kuota penerimaan, masih ada 60 kursi yang masih kosong karena banyak dari pendaftar tidak yang tidak memenuhi persyaratan. 

Hal ini disampaikan Pembantu Rektor II UNP Dr. Alizamar, MPd, Kons.beberapa waktu lalu kepada wartawan nusantaranews.

Menurutnya pada tahun ini penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri terdiri atas 3 jalur.
Jalur pertama berupa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPTN) dengan melakukan penelusuran nilai akademik siswa di SMA dan sederajat atau sebelumnya dikenal dengan jalur undangan. "Berdasarkan ketetapan, melalui jalur SNMPTN akan diterima mahasiswa sebesar 50 persen dari kuota".

Kedua, penerimaan melalui jalur SBMPTN atau ujian tulis yang sebelumnya dikenal SNMPTN dimana kuota yang ditetapkan melalui jalur ini sebesar 30 persen dan ujian dilaksanakan.

Nah dari hasil tersebut, ternyata banyak dari peserta yang gagal atau tidak memenuhi persyaratan. Sehingga, terjadinya kek osongan kursi dibeberapa prodi yang bukan menjadi unggulan menurut para calon siswa. 

Namun untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak UNP Padang akan dimasukkan dalam sistem penerimaan SMBPTN. Sebab untuk jalur ini kuotanya masih dilakukan pengecekan ulang. Untuk jalur SNMPTN sesuai ketentuan 50 persen dari kuota penerimaan. Jadi, kita akan kembali hitung kuota untuk jalur SMBPTN paparnya.

Sebagai informasi, diberitahukan kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dan diterima untuk segera melapor kembali pihak UNP pada, Selasa (17/6) mendatang dari Pukul 08.00-12.00 di GOR UNP, dengan  membawa bukti tanda peserta SNMPTN Tahun 2014. Rapor asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir dari kelas 1 sampai 3 (semester 1-5) sebanyak 1 rangkap untuk diverifikasi. Lalu, fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus UN dari kepala sekolah pakai pas foto sebanyak 1 lembar. Berikutnya, pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, himbaunya mengakhiri.**

Previous Post Next Post