Mendagri Launching UP3SK Disduk Padang

nusantaranews.net ~ Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaunching mobil Unit Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil (UP3SK) Kota Padang, di Hotel Grand Inna Muara, Jumat (28/3).  Bersamaan dengan itu diluncurkan pula 9 unit kendaraan operasional pelayanan administrasi kependudukan, semuanya bertujan untuk memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat.
UP3SK yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk capil) Kota Padang ini merupakan pertama di Indonesia yang dapat melayani beberapa item terkait dokumen kependudukan. "Ini suatu inovasi dan inprofisasi yang pertama di Indonesia dilakukan oleh Pemko Padang dalam pelayanan dokumen kependudukan," kata Mendagri.
Gamawan Fauzi, dalam acara launching merasa senang dan bangga atas kerja keras dan keseriusan Pemko Padang dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, sehingga terciptalah suatu sistim yang sangat bagus dalam proses berbagai dokumen  untuk warga Kota Padang, hemat waktu, cepat dan tepat, data  tersimpan lebih akurat dan terjamin.
Apa yang di lakukan Pemko Padang dalam proses data-data kependudukan, kedepannya, akan saya jadikan sebagai contoh terbaik dan terus di kembangkan pula kedaerah Kota dan kabupaten lainnya di Inonesia, tentang teknis pengelolaan data-data kependudukan secara Komputerisasi,"Ujar Gamawan Fauzi.
Mendagri yang didampingi istri dan jajaran Dirjen di Kementerian Dalam Negeri meninjau langsung kelengkapan perangkat yang telah dimiliki mobil UP3SK ini. Selanjutnya secara simbolis, Menteri memecahkan kendi menandai dimulainya beroperasi mobil pelayanan keliling adminduk itu.
Walikota Padang H.Erizal menyebutkan, hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat terkait proses pengurusan KTP, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan dan surat kependudukan lainnya. "Dengan adanya mobil UP3SK ini tentu terjawablah keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai teroboson dari Pemko Padang dalam memberikan pelayanan terbaik," kata Walikota Erizal.
Sayangnya, mobil pelayanan keliling ini baru ada satu unit,  dianggarkan dari APBD 2013. Agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas di sebelas kecamatan. " Kedepannya mobil unit pelayanan UP3SK ini perlu ditambah dan setiap Kecamatan dapat memilikinya," imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Vidal Triza katakan bahwa  UP3SK dapat melayani diantaranya, Surat Datang Antar Daerah, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Akte Pengakuan Anak, Pembetulan Akte, baik  Akte yang Rusak/hilang.
Lebih jauh, Vidal katakan untuk perekaman E-KTP dan pembuatan KTP manual serta Kartu Keluarga dapat dilayani lebih cepat. "Rata -rata untuk rekam data E-KTP dan pembuatan KK hanya buyuh waktu dalam lima menit" ujarnya..
Ia berharap, UP3SK ini dapat berjalan maksimal dalam melayani masyarakat. "Kita berharap  pelayanan masyarakat terkait pengurusan surat kependudukan dapat berjalan lebih maksimal, sesuai dengan harapan nantinya," ucapnya.Taf
Previous Post Next Post