Masa Berlaku KTP EL Seumur Hidup.

nusantaranews.net ~ Melalui implementasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang biasa disebut E-KTP, berubah nama menjadi KTP El. Selain itu, masa aktif ktp-el yang semula untuk 5 tahun dirubah menjadi seumur hidup.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam acara Sosialisasi Undang-undang administrasi kependudukan dan Undang-Undang tentang Desa, di Padang (28/03). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Muslim Kasim, Dirjem Otoda, Dirjen Penduk, Dirjen PUM serta beberapa pejabat eselon II dilingkungan Kementrian Dalam Negeri, Walikota Padang, Walinagari, Camat se Sumatera Barat.
Gamawan Fauzi lebih jauh menjelaskan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan administrasi terutama bidang kependudukan dan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan akta kelahiran.
Menurut Gamawan dengan adanya perubahan masa berlakukn KTP El dari 5 tahun menjadi seumur hidup maka setiap 5 tahun akan ada penghematan anggaran 5 Triliun Rupiah. Selain itu, melalui Undang-undang nomor 24 tahun 2014 semua pelayanan administrasi dan penertbitan dokumen kependudukan tidak boleh dipunggut biaya dari masyarakat. Dalam pengurusan akte kelahiran yang pelaporannya melebihin satu tahun, juga tidak perlu lagi melalui jalan sidang di pengadilan negeri, melainkan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Mendagri Gamawan Fauzi memaparkan, pembuatan akta kelahiran atau administrasi kependudukan  jauh lebih mudah dibanding ssebelumnya, karena tidak perlu dibuat ditempat asal, melainkan bisa diurus dikantor catatan sipil dimanapun masyarakat tinggal.
Sementara itu Gamawan Fauzi menambahkan proses perekaman data untuk KTP_El di Indonesia tergolong cepat. Jika dibandingkan dengan Negara Jerman yang juga menerapkan KTP-el, jangka waktu perekamannya mencapai 6 tahun untuk 80 juta pendudukan, sedangkan Indonesia hanya perlu 3 tahun untuk 250 juta penduduk. Menurutnya, kesukseskan tersebut merupakan bukti kerja keras dari pihak Kelurahan dan Kecamatan se Indonesia. Zardi
Previous Post Next Post