Tegakkan Disiplin, Enam PNS Pemko Padang Diberhentikan

Nn, Padang -- Sebanyak 16 orang PNS dilingkungan Pemko Padang dijatuhi hukuman disiplin. SK Walikota Padang tentang penjatuhan hukuman disiplin dibacakan saat upacara bulanan PNS Pemko Padang di TRB Aie Pacah. 

Adapun PNS yang dijatuhi hukuman disipilin diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, yaitu Afrizal S.Sos staf Kantor Camat Padang Utara, Eddy Yusuf Fuady, B. Sc staf Kantor Ketahanan Pangan, Hartati staf Kantor Lurah Ulak Karang Utara Kec. Padang Utara, Masrial staf Kantor Camat Kuranji, Irwan Suhadi staf Kantor Camat Luki, Darwanto staf Satpol PP.

Untuk hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, Jasmid staf Kantor Camat Koto Tangah, Tauhidman staf Kantor Camat Koto Tangah, Ahmad Solfani, A. Md staf Kantor Lurah Parak Gadang Timur Kec. Padang Timur, Dalkher, S.Sos staf Kantor Lurah Tabing Banda Gadang Kec. Nanggalo, Afderianto staf Kantor Lurah Padang Besi Kec. Luki, M. Syofyan staf BPBD, Sumarni M staf Kec. Luki, ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos kepada pers

Sedangkan untuk hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun sebanyak 3 orang, yaitu; Surakhman, staf UPTD Pendidikan Kec. Pauh, Al Azhar, SH, M.Pd staf Dinas Pendidikan, Surtini staf Kantor camat Luki.

Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M.Si saat menjadi inspektur upacara menjelaskan penjatuhan disiplin kepada pegawai-pegawai (PNS) yang indisipliner di Pemko Padang berdasarkan pada pelaksanaan PP. No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS setelah melalui proses pemeriksaan dari Inspektorat.

“Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjaga citra Pemko Padang dan memberikan efek jera agar tidak ditiru oleh PNS lainnya. Bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang cukup berat ini dengan baik, apabila masih ada pegawai-pegawai yang indisipliner dan bekinerja buruk”, tegas Fauzi.
Berkaitan dengan tugas-tugas beberapa bulan kedepan, Fauzi kembali mengingatkan agar  masing-masing SKPD untuk memulai kegiatan sehubungan dengan telah dicairkannya anggaran tahun 2012, dengan terlebih dahulu mengevaluasi setiap kelemahan dan hambatan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Lebih lanjut dijelaskan,  Pegawai Pemko Padang harus memberikan excellent service (pelayanan terbaik) kepada masyarakat dan pengguna layanan lainnya dalam setiap bidang tugas, dengan bersikap ramah, santun dalam bertutur kata, menghindari pungutan liar, menerapkan Standar Pelayanan Minimal, serta melakukan pembenahan data dan laporan disetiap kegiatan.

Pada kesempatan itu Walikota Padang juga menyerahkan bantuan kepada pegawai Pemko Padang ekonomi lemah berupa beras yang berasal dari program beras genggam yang dikumpulkan oleh pegawai Pemko Padang yang mana program tersebut telah dimulai sejak 1 Muharam 1433H.

Sementara itu, dalam rangka hari peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Kota Padang tahun 2012, Fauzi Bahar menerima pohon mahoni bantuan dari perusahan-perusahan di Kota Padang, diantaranya; PT. Trakindo Utama, PTPN VI, Pt. Incasi Raya, Pangeran Beach Hotel,  dan PT. Lembah Karet, direncanakan pohon-pohon tersebut akan ditanam disepanjang jalan Bypass. Rcd

Post a Comment

Previous Post Next Post