Dua Spesialis Curanmor Diringkus

Nn, Lampung -- Polisi Tanjung Karang Timur kembali menangkap dua pelaku spesialis curanmor di Bandar lampung. Diduga kedua pelaku Rusli dan Hadi  yang  melakukan pencurian kendaraan bermotor di tiga tempat pada hari yang sama.

Aksi pertamanya terjadi tanggal 25 januari 2012 sekitar pukul 20.00 WIB terjadi dijalan Bakau Gang Mesjid Almaarif. Aksi kedua terjadi sekitar pukul 21.10, dijalan Hi Abdul Roni depan Puskesmas kedamaian dengan korbanbernama Agus Purnomo dan yang ketiga pada pukul 22.00 WIB dijalan Mayjen RyaChudu Perum Nusantara Permai.

Menurut Kapolresta Tanjung Karang timur Kompol Feriwanto melalui Bripka Hendra Irawan,kedua tersangka tertangkap pada saat razia dijalan Ir Sutamin Kelurahan Campang Raya, saat diperiksa Rusli sempat melarikan diri dan harus dilumpuhkan dengan timah panas. Kedua tersangka merupakan warga Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tersangka sudah biasa beraksi ditempat sepi, dan telah melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 15 kali di sekitar wilayah Lampung Timur.

Selain mengamankan kunci letter L, polisi juga menyita Sepeda Motor Jenis Beat warna putih, sebuah STNK atas nama Miswanti ,Sim serta Ktp milik tersangka. Atas perbuatannya kedua tersangka terpaksa harus mendekam di Mapolsekta tanjung Pinang Timur dan akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dan 53 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Indra Siregar

Post a Comment

Previous Post Next Post