Ratusan Bidan Kecewa, Sidang Malpraktek Molor Empat Jam

Nusantaranews, Padang -- Ratusan bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Barat, mendatangi Pengadilan Negeri Padang yang bertujuan mengikuti sidang hasil putusan dugaan mall praktek oleh ketiga rekan-rekannya. 

Tetapi sidang yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 09.00 wib, akhirnya diundur sampai pukul 14.00 wib siang ini. Hal tersebut disebabkan salah seorang dari keluarga hakim dalam persidangan tersebut mengalami kemalangan, ungkap Humas Pengadilan Negeri Padang Jon Effreddi, SH.MH . 

Akibatnya, menimbulkan kekecewaan bagi setiap orang yang telah hadir di ruang sidang. Dalam persidangan ini jaksa menuntut ke tiga orang bidan dengan satu setengah tahun penjara dan denda lima juta rupiah..

Harapan dari IBI tersebut agar teman mereka dapat bebas dari tuntutan jaksa, karena mereka yakin teman mereka tidak bersalah dan telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan.**

Post a Comment

Previous Post Next Post