BPOM Operasi Pengawasan Parcel Jelang Lebaran

Menjelang hari Raya Idul Fitri, Balai Besar POM melakukan operasi khusus melalui intensifikasi pemeriksaan sarana distribusi seperti toko, swalayan, supermarket khusus penjual parcel. Adapun tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman paket lebaran yang berisi bahan makanan dan minuman yang kadaluarsa, pangan yang rusak, tidak terdaftar, tidak memenuhi persyaratan label (tanpa bahasa Indonesia), minuman yang mengandung alcohol serta pangan yang mengandung Babi, kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Drs. Arafah Madjid, Apt, MM didampingi Kabid Pemeriksaan Penyidikan Drs. Antoni Asdi, M.Farm serta Humas Syahrial sebelum turun lapangan dihadapan puluhan wartawan kemarin.

Dalam operasi di kawasan Pondok, empat swalayan yang dijadikan target, ternyata tidak satupun paket lebaran yang berisi bahan makanan dan minuman yang dilarang. Pemilik toko Saudara ketika itu sempat berkomentar, “kami berterima kasih, atas bimbingan dan penyuluhan BPOM selama ini, sehingga dalam menjual produk, kami selalu waspada dan berhati-hati,”. Dengan selalu dilakukannya operasi, itu dapat menguntungkan pemilik toko/ swalayan dan masyarakat sendiri. Karena barang-barang yang dikonsumsi semua telah diakui peredarannya oleh instansi yang berkompeten, Mengutip komentar pemilik toko Saudara.

Arafah saat diwawancarai wartawan dilapangan merasa puas, karena telah empat tahun berturut-turut melakukan operasi paket lebaran, belum ada ditemukan bahan makanan dalam parsel yang tidak sesuai aturan. Artinya, kesadaran pelaku usaha pangan dan pemilik toko/ swalayan di Sumbar patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat konsumen.

Akan tetapi kita tetap menghimbau masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memilih dan mengkonsumsi produk pangan sehingga masyarakat dapat melindungi dirinya dari produk pangan yang diduga tidak memenuhi syarat. Apabila menemukan hal-hal yang dicurigai terkait produk pangan olahan dan memerlukan informasi lanjut, dapat menghubungi unit layanan pengaduan konsumen BPOM Padang Jl. Gajah Mada Padang, telpon- 0751-7055213,pintanya. ronald

Post a Comment

Previous Post Next Post