Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Spanduk Hutan Bukan Milik Oligarki Terbentang Di Bundaran HI

Thursday, November 05, 2026 | November 05, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T08:23:08Z




Oleh Iin Parlina
Ibu Rumah Tangga


  Ribuan massa aksi demo membentang spanduk berukuran besar bertuliskan"Hutan Bukan Milik Oligarki, Alam harus dilindungi,perusak harus diadili" di jalan UOB,Jakarta,Rabu(28/10/2026).
Pantauan IDN Times,spanduk berwarna putih dengan tulisan hitam dan merah tersebut dibentangkan ditengah kerumunan massa aksi. Pesan itu menyoroti tuntunan perlindungan hutan dan penindakan terhadap pihak yang merusak lingkungan. Mereka membentangkan spanduk tepat di depan barikade polisi sambil meneriakkan revolusi.
"Revolusi...Revolusi,"ujarnya.
Saat ini massa aksi dari berbagai lapisan masih melakukan unjuk rasa disejumlah titik dikawasan bundaran HI. Pantauan IDN Times,aparat kepolisian memperketat pengamanan dikawasan Bundaran HI. Ratusan Personel Brimob terlihat turun ke jalan disekitar kawasan Bundaran HI. Massa yang merupakan gabungan mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi di Bundaran Hi,jakarta.
Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) universitas di Indonesia(UI) menyerukan masyarakat sejumlah tuntunan dalam demonstrasi ini. Demo ini juga diikuti mahasiswa dari sejumlah universitas di Jabodetabek.
BEM ini mengajak semua elemen masyarakat turun ke jalan,menyampaikan pendapat dan tuntunannya kepada pemerintah. Ajakan aksi tersebut diunggah di media sosialnya bertema"Seruan Aksi# Indonesia Sadar."
Dalam aksi ini,Mahasiswa membawa lima tuntunan ,yakni:
1.Tetapkan Status Bencana Nasional,Adil korporasi yang bertanggung jawab,dan Tuntaskan Integrasi Tata Kelola Lahan
2.Wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti MBG dan KDMP
3.Turunkan Biaya Pendidikan,Berikan Akses Layanan Dasar yang merata,dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
4.Hentikan Penggunaan Hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan Berantas KKN.
5.Kembalikan Kebebasan Bersuara,Adili Pelanggaran HAM,dan Hentikan Militerisasi di Ruang Sipil.

  Spanduk bertuliskan "Hutan Bukan Milik Oligarki,Alam Harus Dilindungi,Perusak Harus Diadili"yang dibentangkan oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi di jakarta merupakan bentuk kritik terhadap bagaimana sistem kapitalisme memandang dan memperlakukan sumber daya alam.
Dalam kerangka berpikir kalitalisme,relasi antara hutan dan oligarki dapat dipahami melalui beberapa poin berikut:
1.Komoditas Alam (Menjadikan Alam Sebagai Barang Dagangan)
•Logika Kapitalisme:kapitalisme memandang segala sesuatu termasuk tanah,air,dan hutan sebagai komoditas atau aset yang dapat dinilai dengan uang,diperjualbelikan,dan dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan maksimal(profit).
•Dampak Pada Hutan:Hutan tidak lagi dipandang sebagai ekosistem penopang kehidupan,ruang hidup masyarakat adat,atau fungsi ekologis,melainkan dikonversi menjadi lahan industri(sawit,tambang,kayu,atau perkebunan monokultur).
2.Akumulasi Kapital Oleh Oligarki
•Kosentrasi Kekuasaan dan Modal:Kapitalisme cenderung memusatkan modal dan alat produksi pada segelintir kelompok elit(oligarki) yang memiliki akses kuat terhadap pembuat kebijakan.
•Kolusi Politik dan Ekonomi:Dalam praktiknya,izin penguasaan hutan(seperti Hak Guna Usaha atau konsesi tambang) sering kali diberikan kepada korporasi besar atau jejaring politik tertentu. Hal ini membuat kekayaan alam yang seharusnya dikuasai untuk kemakmuran rakyat justru terakumulasi di tangan segelintir pemilik modal.
3.Eksternalisasi Biaya(Keuntungan Pribadi,Kerugian Publik)
•Kerugian Lingkungan ditanggung bersama:Dalam sistem Kapitalis,perusahaan mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan menekan biaya produksi. Dampak buruk dari kerusakan hutan seperti bencana kebakaran hutan dan lahan(karhutla),banjir,kabut asap,dan hilangnya keanekaragaman hayati tidak dibayar oleh korporasi,melainkan ditanggung oleh masyarakat luas dan negara.
4.Kritik dan Tuntunan Keadilan
•Pesan dalam spanduk tersebut menolak logika dasar kapitalisme yang menempatkan pasar dan keuntungan korporasi diatas kepentingan ekologis dan sosial.
•Gerakan tersebut menuntut agar negara mengambil peran aktif untuk melindungi fungsi ekologis hutan,mengadili korporasi perusak lingkungan,serta mengembalikan daya alam demi keadilan sosial,bukan sekadar melayani kepentingan akumulasi modal kelompok elit.
 
  Islam melarang penguasaan Harta Umum oleh Segelintir Orang.
Islam memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam,kepemilikan dibagi menjadi kepemilikan individu,umum,dan negara. Hutan yang termasuk sumber daya alam dengan karakteristik dan fungsi yang menjadi kebutuhan bersama dalam masuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya,tidak boleh ada individu atau kelompok yang memonopoli manfaatnya untuk kepentingan pribadi.

Rasulullah saw.bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara:air,Padang rumput dan api."(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Hadis ini menjadi landasan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama tidak boleh dimonopoli oleh segelintir orang. Negara bertindak sebagai pengelola yang memastikan manfaat kepemilikan umum dapat dinikmati masyarakat. Negara bukan pemilik yang bebas memindahtangankan atau memprivatisasi hak masyarakat atas sumber daya tersebut. Negara juga wajib melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan hutan,mencegah pembalakan liar,deforestasi yang merusak,dan pembakaran lahan. Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan harus dikenai sanksi tegas tanpa memandang jabatan maupun kekuatan modalnya. Negara tidak boleh membiarkan hukum tajam kepada rakyat kecil,tetapi tumpul terhadap korporasi besar.
Pada akhirnya,persoalan hutan bukan sekedar persoalan kepemilikan lahan,melainkan persoalan paradigma pengelolaan sumber daya alam. Selama keuntungan segelintir pihak lebih diutamakan daripada kemaslahatan masyarakat,kerusakan lingkungan akan terus menjadi ancaman. Islam menawarkan paradigma bahwa kekayaan alam merupakan amanah Allah yang harus dikelola sesuai syariat untuk kesejahteraan umat. Hutan bukan milik oligarki. Hutan adalah sumber kehidupan yang harus dijaga dan manfaatnya dikembalikan kepada rakyat.

Wallahu'alam bissawab
×
Berita Terbaru Update