Oleh: S. Fatihah
28 Oktober yang merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda, di tahun 2026 ini menjadi spesial, karena dipenuhi dengan aksi unjuk rasa di Ibukota Jakarta, selain di berbagai daerah di Indonesia. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga masyarakat biasa, yang keberadaan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 20 Oktober, dalam rangka mengkritisi terkait 2 tahun masa kepemimpinan Prabowo - Gibran yang dianggap telah gagal.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), yang dimulai pukul 14.00 WIB, dengan membawa lima tuntutan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan. Lima tuntutan tersebut adalah:
1. Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
2. Mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis seperti MBG dan KDMP.
3. Menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata, dan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
4. Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
5. Mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi ruang sipil.
(Kompas.com, 28/10/2026)
Kelima tuntutan tersebut jelas menyoroti masalah-masalah yang begitu krusial karena berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia, yang menyentuh berbagai lini kehidupan masyarakat yang asasi. Karhutla yang sekitar tiga bulan belum berhasil diatasi dan menimbulkan masalah kerusakan alam yang sangat parah, sehingga menimbulkan kerugian masyarakat yang sangat besar, terutama kesehatan mereka, namun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, tentu menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah rakyat. Jaminan kesehatan sebagai hak rakyat dan kebutuhan dasar mereka yang seharusnya dipenuhi oleh negara pun terabaikan, yang telah memakan korban, mulai dari bayi hingga manula.
Begitu pun poin-poin tuntutan lainnya, yang menunjukkan, bahwa kebijakan penguasa dalam berbagai aspek kehidupan yang disoroti oleh pengunjuk rasa, terbukti tidak pro rakyat dan jauh dari kata adil, bahkan jelas kezalimannya. Kekuasaan pada akhirnya hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan para oligarki (penguasa dan pengusaha), demi meraup keuntungan sebesar-besarnya, menghalalkan segala macam cara, sekalipun harus mengorbankan rakyat.
Melalui unjuk rasa tersebut, para pendemo berharap bahwa masyarakat menyadari kondisi Indonesia tidak baik-baik saja. Pada aksi kali ini pun, mereka serentak mengacungkan tiga jari atau dikenal dengan three-finger salute yang telah menjadi bahasa universal bagi gerakan sosial prodemokrasi di berbagai belahan dunia, yang dimaksudkan untuk mengembalikan kekuasaan kepada nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya.
Upaya menyadarkan masyarakat dalam bentuk unjuk rasa (demonstrasi) tentu tidak lah cukup, karena penyadaran merupakan sebuah proses dari mengajak berpikir tentang realita, dalam hal ini masalah bangsa, yang dilanjutkan dengan mencari tahu penyebab masalah tersebut hingga ke akarnya, agar mampu menghasilkan solusi yang tuntas, hingga mengarah pada perubahan.
Hakikatnya, berbagai persoalan yang terjadi dalam realitas kehidupan masyarakat saat ini , disebabkan oleh tata aturan rakyat oleh negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme demokrasi. Sistem ini telah menyerahkan kedaulatan (hak membuat hukum) di tangan rakyat, yang dalam prakteknya diserahkan kepada pra wakil rakyat di parlemen (DPR/MPR). Ini artinya, manusia sebagai pembuat hukum, yang pasti akan sarat dengan berbagai kepentingan, baik kepentingan si wakil rakyat, partai yang mengusungnya, dan juga kepentingan para kapitalis (pengusaha) yang ada di belakangnya. Demikianlah realita yang sesungguhnya, yang pada akhirnya para wakil rakyat tidak benar-benar menjadi penyampai suara rakyat.
Hal tersebut tampak dalam berbagai kebijakan yang dibuat dalam bentuk undang-undang, semua tidak pro rakyat. Mulai dari UU Omni bus law, UU privatisasi, UU Migas, UU di bidang kesehatan, pendidikan, perpajakan, hingga UU tentang pernikahan, dan lain sebagainya, tidak pro rakyat, karena pada akhirnya justru rakyat yang dirugikan dengan berbagai UU tersebut, sementara yang diuntungkan adalah para elit oligarki (oknum penguasa dan pengusaha).
Seperti kasus karhutla, yang merajalela di ribuan titik di Pulau Kalimantan, ternyata terjadi juga di Pulau Sumatra bahkan Papua, telah merugikan kehidupan rakyat dari banyak aspek, mulai dari ruang hidup, ekosistem yang rusak, aspek kesehatan dan pendidikan yang terancam, dan sebagainya. Sementara pada waktu yang bersamaan, para kapitalis tetap aktif menanam sawit di area bekas kebakaran, ironis.
Ambisi para elit oligarki menunjukkan kerakusan mereka terhadap keuntungan materi, sekalipun harus mengorbankan rakyat hingga korban nyawa. Abainya negara begitu jelas terlihat, karena dalam sistem ini negara tidak hadir sebagai pengatur urusan rakyat, tapi sebatas regulator dan fasilitator, membuat aturan dan menyediakan fasilitas, tetapi tidak memastikan bahwa rakyatnya terjamin dalam memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan sandang, pangan, papan, juga kebutuhan pendidikan, pelayanan kesehatan dan keamanan. Justru rakyat dituntut melayani dan memenuhi kebutuhan penguasa, padahal akad antara penguasa dan rakyat adalah akad upah mengupah, penguasa diupah oleh rakyat. Yang seharusnya rakyat lah yang dilayani dan dipenuhi kebutuhannya oleh penguasa, karena rakyat sebagai majikan, dan penguasa sebagai pekerja bagi rakyat.
Namun teori demokrasi tersebut dalam kenyataannya justru terbalik, yang menunjukkan bahwa sistem demokrasi bersifat khayali, artinya tidak dapat dipraktikkan. Konsep demokrasi pada akhirnya dijadikan alat oleh oknum-oknum oligarki untuk menaikkan mereka dalam kekuasaan melalui suara rakyat, namun ketika berhasil memimpin, mereka lupa terhadap rakyat. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Oleh karena itu, selama sistem sekuler kapitalisme demokrasi yang masih mengatur kehidupan negeri ini, kezaliman akan terus terjadi. Gerakan #IndonesiaSadar dengan simbol tiga jari yang masih berharap pada sistem demokrasi, membuktikan bahwa arah demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, belum mengarah pada target perubahan yang dapat menyelesaikan masalah bangsa secara tuntas, hanya aksi yang bersifat reaktif karena merespon kondisi negeri ini yang kacau balau di berbagai bidang kehidupan masyarakatnya, yang semua itu justru akibat penerapan sistem demokrasi kapitalisme sekuler. Kesadaran tentang akar masalah ini yang justru harus dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh hingga rakyat secara umum, yang akhirnya tidak akan berharap lagi pada demokrasi.
Jika benar ingin menuntaskan problematika negeri ini, kita harus keluar dari konsep politik demokrasi, yang jelas- jelas merupakan akar masalahnya, dan mengambil sistem alternatif yang sahih, yang berasal dari Al Khaliq, yakni sistem Islam yang sempurna dan paripurna, yang diterapkan oleh sebuah institusi negara, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah (pemimpin) kaum muslimin setelahnya, selama lebih dari 1300 tahun.
Sistem ini tidak sarat dengan kepentingan manusia (baik penguasa maupun pengusaha), karena sistem Islam ini diterapkan berasaskan pada akidah (keimanan) sebagai bentuk konsekuensi keimanannya, yaitu menjalankan ketaatan kepada Allah SWT, baik posisinya sebagai rakyat maupun sebagai penguasa. Sebagaimana firman-Nya yang artinya:
" Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu..." (TQS Al Baqarah;208)
Selain itu, akad antara penguasa dan rakyat adalah akad perwakilan, yang menempatkan penguasa (kepala negara) sebagai wakil umat (rakyat) dalam penerapan syari'at Islam kaffah tersebut, melalui pengangkatan kepala negara (Amir/ imam/khalifah) oleh kaum muslimin dengan metode baiat (sumpah setia). Oleh karena itu, kepala negara lah yang berwenang dan bertanggung jawab untuk menerapkan syari'at Islam kaffah dalam rangka mengatur urusan rakyat (umat), agar menjamin pemenuhan kebutuhan - kebutuhan mereka, baik sandang, pangan, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah saw:
" Al Imam (khalifah/kepala negara) adalah penanggung jawab, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya."
(HR Bukhari -Muslim)
Sebagai gambaran hadits ini, negara hadir sebagai pengatur dan pelayan urusan rakyat, yang dia bukan hanya harus bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah. Maka amanah kepemimpinan ini hakikatnya merupakan amanah yang berat, karena penguasa pun dia bertanggung jawab sebagai penjaga rakyat, mulai dari sisi agamanya, akalnya, nyawanya, kehormatannya, kepemilikannya, hingga wilayah negaranya. Oleh karena itu, para penguasa dalam Islam, sangat bersikap wara (hati-hati) dalam menentukan kebijakan, agar tetap adil dan tidak zalim.
Memenuhi kebutuhan rakyat, baik muslim maupun non-muslim, miskin maupun kaya, yang sepanjang kurun kepemimpinan Islam yang pernah ada di dunia (13 abad), dijaga jaminan pemenuhannya, sampai - sampai salah seorang seorang sejarawan Barat yaitu Will Durant dalam karya monumentalnya yang berjudul The Story of Civilization, telah mencatat (khususnya dalam jilid The Age of Faith), tentang kegemilangan peradaban Islam, di antaranya:
bahwa para khalifah telah berhasil memberikan tingkat keamanan yang luar biasa bagi kehidupan dan usaha rakyatnya. Pemerintah Islam pun telah memberikan peluang yang luas bagi kesejahteraan masyarakat selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena yang jarang tertandingi dalam sejarah manusia setelahnya.
Sementara dalam bidang pendidikan, Will Durant mencatat, bahwa ilmu pengetahuan berhutang budi besar kepada dunia Islam, yang telah melestarikan dan mengembangkan warisan intelektual dari peradaban kuno saat Eropa berada pada Abad Kegelapan (Dark Ages). Durant memandang, bahwa stabilitas dan dukungan penguasa muslim lah yang telah menjadikan pendidikan, sastra, filsafat, serta seni mengalami masa keemasan (Golden Age) yang sangat luas. Hal tersebut tampak pada sistem universitas di dunia Islam yang menjadi inspirasi bagi berdirinya berbagai universitas di Eropa.
Adapun dalam pelayanan kesehatan (Rumah Sakit), Will Durant menyatakan bahwa penguasa Islam telah menjamin penyediaan rumah sakit yang layak serta fasilitas perawatan bagi masyarakat di seluruh wilayah kekuasaannya.
Gambaran ini setidaknya cukup mewakili apa yang telah Allah firmankan:
" Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam"
(TQS Al Anbiya;107)
Jika orang kafir saja mengakui keagungan dan keberhasilan sistem Islam dalam mengatur urusan manusia, maka sudah seharusnya sebagai muslim kita meyakini bahwa hal tersebut sebuah keniscayaan yang dapat terwujud karena telah dijanjikan oleh Allah SWT dalam firman -Nya:
" Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya akan Kami limpahkan berkah dari langit dan bumi..." (TQS. Al - 'Araf;96)
Kesadaran terhadap kebenaran Islam dan keniscayaannya sebagai sebuah sistem yang sahih, yang harus dipahami dan diperjuangkan untuk diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan, menjadi hal urgen bagi kita saat ini. Semata agar menghentikan kezaliman sistem rusak dan merusak, yaitu kapitalisme sekuler demokrasi yang telah nyata, bukan hanya di negeri ini tapi juga di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan Amerika.
Selain itu, agar kita dapat meraih keberkahan berupa keridhoan Allah SWT di dunia dan akhirat, sebagai tujuan tertinggi dari kehidupan kita, apalagi kita sebagai negeri dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, harus ada gerakan penyadaran yang serius untuk mengarah pada perubahan yang hakiki ini, melalui aktivitas sebuah jama'ah, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dalam dakwahnya di Mekah, dalam menjalankan firman Allah:
" Dan hendaklah ada di antara kamu (umat) sekelompok orang yang menyeru kepada kebajikan (Islam), menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Maka mereka itu lah orang - orang yang beruntung" (TQS Ali Imran;104)
Jama'ah inilah yang melaksanakan aktivitas pembinaan dan dakwah (amar makruf nahi mungkar), baik secara individu maupun berkelompok, ke tengah masyarakat, untuk memahamkan Islam sebagai sebuah sistem hidup (ideologi). Hingga terbentuk kesadaran kolektif di tengah masyarakat akan kewajiban penerapan syari'at Islam dalam seluruh bidang kehidupan, yang terimplementasi dalam bentuk institusi negara.
Wallahu 'alam bish shawab
