Oleh : ummu fatih (aktivis muslimah)
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Bupati Kolaka H. Amri mengajak generasi muda menanamkan semangat patriotisme, kegigihan, dan kepedulian sosial. Ajakan tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan kepramukaan, di antaranya Lencana dan Piagam Pancawarsa, penghargaan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), serta penghargaan keikutsertaan Jambore Nasional 2026.
Pesan tersebut menunjukkan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan, mengembangkan potensi diri, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Sebab, pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. (rri.co.id)
Dalam Tinjauan Kritis
Ajakan menanamkan patriotisme, kegigihan, dan kepedulian sosial tentu merupakan hal positif. Namun, membentuk generasi muda yang berkualitas tidak cukup hanya dengan seruan moral, kegiatan kepramukaan, pemberian penghargaan, maupun pengembangan keterampilan.
Persoalan mendasarnya adalah apa yang menjadi landasan berpikir pemuda, untuk apa mereka berjuang, dan nilai apa yang menentukan benar dan salah dalam kehidupan mereka?
Hari ini, generasi muda menghadapi tantangan serius. Arus digital, budaya hedonisme, pergaulan bebas, individualisme, hingga gaya hidup materialistis turut memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka. Pemuda lebih mudah diarahkan untuk mengejar kesenangan pribadi, popularitas, dan kesuksesan materi daripada memikirkan persoalan masyarakat dan umat.
Kondisi ini tidak bisa semata-mata disalahkan kepada individu pemuda. Ada lingkungan keluarga, masyarakat, pendidikan, dan sistem kehidupan yang turut membentuk kepribadian mereka.
Inilah konsekuensi kehidupan sekuler-kapitalisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Agama cenderung ditempatkan sebagai urusan ibadah pribadi, sementara kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik berjalan dengan standar yang tidak bersumber dari aturan Allah. Akibatnya, pembinaan generasi lebih banyak diarahkan pada kecakapan, prestasi, dan daya saing, tetapi kurang membentuk kesadaran tentang tujuan hidup dan tanggung jawab terhadap umat.
Patriotisme pun berpotensi hanya dimaknai sebagai kecintaan terhadap tanah air dan kebanggaan terhadap bangsa. Padahal, kecintaan terhadap negeri semestinya diwujudkan dengan kepedulian terhadap nasib rakyat, keberanian membela kebenaran, serta kesungguhan memperbaiki kehidupan masyarakat.
Demikian pula kepedulian sosial tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, bantuan sesaat, atau aktivitas sukarela. Kepedulian sejati harus melahirkan kesadaran untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan umat, seperti kemiskinan, ketimpangan, kerusakan moral, ketidakadilan, dan penjajahan sumber daya alam.
Dengan demikian, pemuda tidak cukup hanya dibentuk menjadi generasi yang terampil dan berprestasi, tetapi harus memiliki kepribadian, pemikiran, dan arah perjuangan yang benar. Islam memberikan landasan tersebut.
Solusi Islam
Islam memandang pemuda sebagai kekuatan strategis bagi perubahan masyarakat dan kebangkitan umat. Karena itu, pembinaannya tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh individu, masyarakat, dan negara.
1. Membentuk kepribadian Islam sejak dini
Islam menjadikan akidah sebagai landasan pembentukan kepribadian. Pemuda harus dibina agar memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang berlandaskan Islam. Dengan demikian, mereka tidak mudah terbawa arus budaya yang bertentangan dengan syariat.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini menjadi landasan bahwa keluarga memiliki tanggung jawab mendidik dan menjaga anak-anaknya agar tumbuh dalam ketaatan kepada Allah. Pendidikan bukan sekadar mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk ketakwaan dan akhlak mulia.
1. Membina pemuda dengan ilmu dan kesadaran terhadap persoalan umat
Rasulullah saw. memberikan teladan dalam membina generasi muda. Banyak sahabat muda yang memperoleh kepercayaan besar dalam perjuangan Islam.
Ali bin Abi Thalib ra., misalnya, menunjukkan keberanian dan pengorbanannya ketika menggantikan posisi tidur Rasulullah saw. saat peristiwa hijrah. Mus'ab bin Umair ra. juga dipercaya Rasulullah saw. menjadi utusan ke Madinah untuk mengajarkan Islam dan membina masyarakat di sana.
Ini menunjukkan bahwa pemuda tidak cukup hanya dibekali keterampilan, tetapi juga harus memiliki ilmu Islam, keberanian, tanggung jawab, dan kesadaran politik terhadap kondisi umat.
Pembinaan tersebut dapat dilakukan melalui keluarga, pendidikan, dan kajian Islam yang intensif sehingga lahir pemuda yang tidak hanya saleh untuk dirinya sendiri, tetapi juga menjadi pribadi yang berkontribusi memperbaiki masyarakat.
1. Menghidupkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat
Kepedulian sosial dalam Islam tidak sebatas membantu individu yang mengalami kesulitan, tetapi juga mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Allah Swt. berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104).
Ayat ini mengarahkan pemuda agar tidak bersikap individualistis. Mereka harus peduli terhadap kerusakan di tengah masyarakat, berani menyampaikan kebenaran, dan terlibat dalam dakwah untuk mengubah kondisi umat menuju kehidupan yang diridai Allah.
1. Negara wajib hadir membentuk generasi berkualitas
Pembinaan pemuda tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga dan masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi bertakwa, berilmu, dan berkepribadian Islam.
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan Islam secara berkualitas dan gratis, menyediakan fasilitas pengembangan potensi generasi, serta melindungi pemuda dari berbagai kerusakan moral dan sosial.
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus dan pelindung rakyat), sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, negara tidak cukup hanya mengadakan peringatan Hari Sumpah Pemuda atau memberikan penghargaan atas prestasi generasi muda. Negara harus memastikan sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi, dan kehidupan sosial berjalan sesuai syariat Islam.
Semua itu membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), bukan sekadar mengambil sebagian ajaran Islam dalam kehidupan, sementara aturan lainnya tetap bersandar pada sistem sekuler-kapitalisme.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan." (QS. Al-Baqarah: 208).
Dengan penerapan Islam secara kaffah, pembinaan pemuda tidak berhenti pada pembentukan karakter individu, tetapi didukung oleh sistem kehidupan yang menjaga ketakwaan, kehormatan, kesejahteraan, dan masa depan generasi.
Penutup
Pemuda bukan sekadar generasi penerus pembangunan, melainkan kekuatan perubahan bagi umat. Patriotisme, kegigihan, dan kepedulian sosial harus memiliki landasan akidah Islam dan diarahkan untuk memperjuangkan kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar pemuda yang cinta tanah air, berprestasi, dan memiliki kepedulian sosial, tetapi pemuda berkepribadian Islam yang memahami persoalan umat dan berjuang untuk mewujudkan kehidupan yang diatur oleh syariat Allah. Inilah generasi yang akan menjadi bagian dari kebangkitan Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
