Oleh. Yulianti Eris Sarifah
Nusantaranews.net, anak-anak seharusnya tumbuh di lingkungan yang sehat agar dapat belajar, bermain, dan berkembang dengan baik. Namun, ketika asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti permukiman, anak-anak justru harus menghadapi ancaman bagi kesehatan mereka. Lebih memprihatinkan lagi, balita yang masih rentan menjadi kelompok yang ikut menanggung dampaknya.
CNNIndonesia.com (14 Oktober 2026) melaporkan bahwa Kementerian Kesehatan mencatat puluhan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada balita di wilayah terdampak karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 62.400 kasus ISPA pada balita. Secara keseluruhan, kasus ISPA yang tercatat di wilayah terdampak mencapai ratusan ribu kasus.
Karhutla dilaporkan berdampak pada 65 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan asap karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Kekhawatiran ini beralasan. Kompas.com melalui kanal kesehatannya menjelaskan bahwa paparan asap karhutla dapat membahayakan paru-paru anak. Partikel halus dalam asap dapat masuk ke saluran pernapasan dan memicu gangguan kesehatan. Anak-anak lebih rentan karena sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka masih berkembang.
Di tengah kondisi tersebut, kesiapan fasilitas kesehatan juga perlu mendapat perhatian. Dari 1.691 puskesmas di wilayah terdampak, hanya 827 yang memiliki nebulizer dan 1.070 yang memiliki tabung oksigen. Sementara itu, 1.502 puskesmas memiliki oxygen concentrator. Peralatan tersebut dapat membantu penanganan pasien dengan gangguan pernapasan sesuai kebutuhan medis.
Pemerintah memang telah mengerahkan tenaga kesehatan dan mendistribusikan perlengkapan medis ke wilayah terdampak. Namun, penanganan setelah masyarakat terpapar asap saja tidak cukup. Selama kebakaran terus terjadi dan kualitas udara belum membaik, ancaman terhadap kesehatan masyarakat akan tetap ada.
Persoalan karhutla seharusnya tidak hanya dilihat sebagai bencana musiman yang berulang setiap tahun. Ketika dampaknya terus dirasakan masyarakat, terutama anak-anak, perlu ada evaluasi terhadap upaya pencegahan dan penanganannya. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi persoalan yang sama, sedangkan penyelesaiannya hanya berfokus pada keadaan darurat.
Balita menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap pencemaran udara. Saluran pernapasan mereka masih berkembang, sementara kebutuhan oksigen dan laju pernapasannya relatif tinggi dibandingkan ukuran tubuhnya. Paparan asap dapat memicu batuk, sesak napas, dan memperburuk gangguan pernapasan yang sudah ada. Jika terjadi berulang, gangguan kesehatan ini dapat memengaruhi aktivitas dan tumbuh kembang anak.
Karena itu, tingginya kasus ISPA pada balita semestinya menjadi peringatan serius bagi negara. Anak-anak tidak memiliki kemampuan untuk memilih lingkungan yang bersih atau menjauhkan diri secara mandiri dari paparan asap. Mereka bergantung pada orang dewasa dan kebijakan negara untuk mendapatkan perlindungan.
Dalam sistem sekuler kapitalistik, persoalan lingkungan dan kesehatan berisiko tidak tertangani secara menyeluruh ketika kepentingan ekonomi lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat. Karhutla yang berulang memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, penegakan hukum, dan upaya pemulihan lingkungan.
Negara tidak cukup hanya membagikan masker, mengirim tenaga kesehatan, atau membuka posko ketika asap sudah menyebar. Semua itu memang diperlukan, tetapi langkah pencegahan juga harus menjadi prioritas. Penyebab kebakaran perlu ditangani, wilayah rawan harus diawasi, dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan sebelum dampak buruknya semakin luas.
Islam memandang negara sebagai raa'in, yaitu pengurus yang bertanggung jawab atas urusan rakyat, sekaligus junnah, yakni pelindung bagi masyarakat. Tanggung jawab ini mencakup penjagaan jiwa dan kesehatan, termasuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Dalam sistem Khilafah, negara berkewajiban mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk menangani bencana. Pengelolaan Baitulmal digunakan sesuai ketentuan syariat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab negara. Penanganan tidak hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi, tetapi juga melalui pencegahan, mitigasi, pengawasan, dan pemulihan.
Negara juga harus memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang kompeten, obat-obatan, serta peralatan penunjang pernapasan di wilayah yang membutuhkan. Pemantauan kondisi udara dan kesehatan masyarakat perlu dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
Di sisi lain, penyelesaian karhutla membutuhkan upaya yang menyentuh sumber masalah. Pengawasan kawasan rawan kebakaran harus diperkuat, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum, dan pemulihan lingkungan perlu dilakukan secara serius. Tujuannya bukan sekadar memadamkan api, melainkan mencegah bencana serupa terus berulang.
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga. Anak-anak tidak seharusnya kehilangan kesempatan untuk tumbuh sehat hanya karena lingkungan tempat tinggalnya dipenuhi asap. Mereka juga tidak seharusnya menanggung dampak dari persoalan yang berada di luar kendali mereka.
Pada akhirnya, melindungi generasi bukan hanya tentang menyediakan layanan kesehatan ketika mereka sakit. Perlindungan juga berarti mencegah penyebab penyakit, menjaga lingkungan, dan memastikan negara hadir ketika keselamatan rakyat terancam.
Jangan sampai cita-cita melahirkan generasi unggul hanya menjadi slogan, sementara kesehatan mereka terancam oleh bencana yang terus berulang. Generasi yang sehat membutuhkan lingkungan yang sehat dan negara yang sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawabnya sebagai pelindung rakyat.
