Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Online Semakin Marak Masyarakat Semakin Resah

Thursday, November 05, 2026 | November 05, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T08:24:06Z





Oleh Ari Wiwin

Ibu Rumah Tangga

Maraknya judi online (judol) yang terjadi di masyarakat kian meresahkan. Bukan hanya menimpa generasi muda atau warga biasa, bahkan kini merambah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota Bandung menyoroti sekitar 1000 ASN terlibat judi online yang total transaksinya  menyentuh ke angka Rp 4,4 miliar sepanjang tahun 2024. 
Dadang Supriatna, selaku Bupati Bandung menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada ASN yang terlibat judol. Hal ini disampaikan saat kegiatan siraman rohani bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Moh. Toha pada tanggal 5 Oktober 2026. Dadang juga mengatakan bahwa tidak ada yang menjadi kaya dari hasil judi, justru judol mampu merusak pemikiran dan membuat kondisi keuangan terganggu. Selain itu, integritas dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan masyarakat pun menjadi tidak optimal. Selain menghindari judol, Dadang juga menyarankan untuk memanfaatkan koperasi KORPRI untuk menghindari pinjaman online (pinjol), karena menurutnya koperasi menjadi salah satu alternatif disaat kondisi ekonomi tidak stabil. (IniJabar.com, 6 Oktober 2026) 

Upaya yang dilakukan Bupati Bandung tersebut sejatinya patut diapresiasi karena merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat khususnya ASN agar terhindar dari judol. Yaitu dengan tidak memberikan toleransi kepada pelaku agar memberi efek jera, selain itu pihaknya berupaya memberikan siraman rohani bagi ASN, serta memberi alternatif lain dengan memanfaatkan koperasi. Namun apakah hal ini akan menuntaskan praktik judol? Hal itulah yang harus ditelaah lebih lanjut. 

Fenomena judol kini benar-benar menjadi hal yang sangat menakutkan. Banyak kasus akibat dari judol yang membuat rumah tangga hancur dan berujung pada perceraian. Bahkan sepanjang tahun 2026 ini di Kabupaten Pangandaran, belasan ASN memutuskan untuk menyandang janda atau duda akibat terjerat judol. 

Belum lagi masih banyak masalah lain yang diakibatkan dari judi. Tidak sedikit orang yang berjudi juga melakukan pinjol. Jika pinjaman itu tidak bisa terbayar, maka jalan keluarnya adalah bunuh diri. Fenomena ini terus berulang dan berakibat pada rusaknya akal manusia juga menyebabkan kehancuran bagi keluarganya. Pertanyaanya, mengapa kasus ini terus berulang? 

Sejatinya permasalahan judol dan pinjol tidak akan berhenti dengan himbauan ataupun deklarasi, tanpa menyelesaikan akar permasalahan tersebut. Bahwa semua diakibatkan oleh minimnya ketakwaan kepada Allah Swt. dalam diri manusia yang diakibatkan oleh sistem sekulerisme yang saat ini dijadikan pondasi dalam kehidupan. Di mana peran agama dijauhkan dari urusan dunia. Akhirnya, manusia hanya berpikir mencari materi dan kesenangan secara instan demi mengejar kepuasan sesaat tanpa harus bekerja keras.

Di sisi lain, penerapan sistem ekonomi kapitalisme memperburuk keadaan ekonomi pada saat ini. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin begitu nampak, sehingga membuat banyak orang yang lemah imannya akhirnya mencari jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidupnya dengan judi. Judol begitu mudah diakses di media sosial dan masuk melalui jaringan internasional sehingga sulit diberantas.

Sayangnya, dalam hal ini negara seolah memberikan ruang bagi para pengguna judol dan bandarnya. Padahal pemerintah mempunyai peran sentral dalam memblokir situs-situs judol yang masuk melalui media sosial, menetapkan  aturan dan memberi sanksi yang tegas bagi para pengguna maupun bandar. Namun, karena disinyalir situs judol ini memberikan manfaat dan keuntungan bagi penguasa, penanganan pun terkesan setengah hati menangani permasalahan ini. Kebijakan terkait judol tidak jelas, dan sanksi yang ditetapkan tidak mampu memberikan efek jera  terhadap para pelaku sehingga mereka tidak takut dan terus mengulangi perbuatanya. 

Berbeda dengan kapitalis, Islam menetapkan negara sebagai pengayom urusan umat, menyolusikan seluruh permasalahan kehidupan dengan syariat. Karena penguasa adalah penanggung jawab yang kelak akan dihisab i hadapan Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

"Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus), ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinya." (HR Bukhari dan Muslim) 

Hadis diatas jelas menegaskan seorang pemimpin dalam Islam (Khalifah) bukan hanya berkuasa, tetapi hadir sebagai pengurus juga pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Khalifah siap melindungi rakyat dari kerusakan moral dan kemaksiatan apapun termasuk di antaranya judol. Negara juga mencukupkan sandang, pangan, dan juga papan rakyatnya agar terpenuhi kebutuhannya dan tidak terjebak dengan judi.
Selanjutnya negara juga berkewajiban menanamkan akidah Islam yang kuat pada setiap individu rakyat melalui kurikulum pendidikan Islam yang kemudian melahirkan ketakwaan. 

Hukum syarak menjadi satu-satunya standar kehidupan dalam berperilaku sehingga terbentuk benteng ketakwaan yang kuat dan tidak mudah jatuh pada perbuatan haram termasuk judi. Selain ketakwaan individu, kontrol masyarakat juga penting dalam mencegah seseorang berbuat maksiat. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dibentuk dengan memiliki kepedulian terhadap sesama sebagai wujud melaksanakan perintah amar ma'ruf nahi mungkar. 

Dalam penegakan hukum, Islam mengharuskan negara untuk menerapkan aturan Islam secara kafah. 
Dengan aturan yang komprehensif ini, pintu yang menjadi celah bagi masuknya judol akan ditutup serapat mungkin. Negara juga menerapkan sanksi tegas yang bersifat zawajir (pencegah) yakni memberikan efek jera, dan jawabir (penebus dosa) bagi para pelaku kejahatan. Negara juga akan membuat teknologi informasi yang canggih agar bisa melindungi rakyatnya dari judol berskala internasional beserta pengaruh lain dari Barat yang merusak keimanan. 

Oleh karena itu, sudah saatnya kaum muslim berhukum pada sistem Islam yang sangat menjaga marwah manusia, memberikan ketentraman, kesejahteraan, dan pastinya terhindar dari perbuatan haram seperti judol.

Wallahualam bissawab
×
Berita Terbaru Update