Oleh Ana Merliana
Aktivis
Muslimah
Jaringan
internasional mengemasnya dalam cartridge atau pod siap pakai sehingga dapat
langsung dipasang ke perangkat vape. Praktis, ringkas, dan tidak mencurigakan.
Justru kesederhanaan inilah yang membuat peredarannya sulit terdeteksi. Praktik
tersebut terungkap di Jakarta Utara. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
menggagalkan distribusi besar pada Januari 2026 setelah menerima informasi
masyarakat.
Dari
hasil penyelidikan, polisi:
*
menangkap tersangka R di sebuah hotel di Jakarta Barat
*
menyita 333 cartridge vape berisi cairan narkoba
*
mengembangkan kasus dan menangkap tiga tersangka lain (RP, MR, dan N)
*
menemukan 5.095 cartridge tambahan dalam koper
“Dalam
koper terdapat 5.095 catrtidge rokok elektrik yang berisi cairan bening
narkotika golongan II jenis etomidate,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
AKBP Aris Wibowo dikutip dari artikel di laman Detik dengan judul Polres
Tanjung Priok Sita 5 Ribu Vape Isi Narkoba dari Jaringan Internasional. Total
ribuan cartridge tersebut menegaskan bahwa peredaran bukan sekadar konsumsi
pribadi, melainkan bagian dari jaringan distribusi skala besar. Dikutip,
artikel pusiknas.polti.go.id, Selasa, 20 Januari 2026.
Dari
fakta di atas dapat di simpulkan bahwa:
1.
Narkoba mengincar anak muda yang ikut-ikutan tren
2.
Rasa penasaran pada anak muda dan kurangnya pemahaman dalam hal agama,
kesehatan dan hukum
3.
pergaulan yang bebas dan tidak di awasi
Sehingga
para jaringan narkoba memanfaatkan rasa penasaran anak muda tersebut dalam
bentuk liquid vape, bisa digunakan tanpa alat tambahan dan terlihat aman bagi
pemula.
Apakah
penyebabnya sehingga terjadi hal seperti ini:
1.
Kurangnya pengawasan dalam keluarga sebagai madrasah pertama untuk anak.
2.
Sistem sekuler yang mencabut akidah dalam kehidupan generasi muda sehingga
mereka tidak punya benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku.
3.
Kapitalisme membuka ruang bagi industri apapun selama menguntungkan, ada pasar,
ada peminat, seperti bisnis vape narkoba.
4.
Negara tidak memposisikan diri sebagai junnah dan raa'in yang melindungi
generasi. Respons negara hanya masih sebatas usulan pelanggaran dalam RUU,
sementara vape narkoba sudah menyebar luas.
Solusi
apakah yang di berikan Islam:
1.
Islam membangun akidah sebagai benteng generasi bukan hanya di rumah,
lingkungan, serta di sekolah. Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan rasa takut
kepada Allah menjadi pelindung pertama dari segal macam yang haram dan merusak
2.
Islam mewajibkan menjagaan akal (hifdz al -aql), maka segala yang merusak akal
seperti khamr, narkoba dan sejenisnya haram secara mutlak. Tidak boleh ada
bisnis yang membahayakan
3.
Negara khilafah menerapkan islam secara sempurna. Melalui sistem pendidikan,
generasi di bentuk jadi orang berkepribdian islam, negara akan memberantas
semua jenis bisnis narkoba, menjauhkan media dari iklan-iklan narkoba, dan
penerapan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar,
hingga pemakai vape narkoba.
Bila
generasi dibina dengan baik, maka para pemuda akan tergerak berjuang dengan
sungguh-sungguh untuk mewujudkan kehidupan islam yang di dalamnya siterapkan
syariat Islam secara kaffah.
Dengan
cara itu kerahmatan Islam dijanjiakan, berupa keadilan, kedamaian,
kesejahteraan, ketentraman dan kemajuan akan terwujud secara nyata.
Wallahu
a'lam bishawab
