Oleh Santika
Pendidik Generasi Qur’ani
Nusantaranews.net, Program
kerja pemerintahan Prabowo memang selalu penuh kejutan. Pada hari Rabu, 23
September Presiden Prabowo dalam rapat terbatas beserta jajarannya di Istana
Merdeka, menginstruksikan
kepada jajarannya untuk menyiapkan secepatnya program pendidikan gratis dari
jenjang SD sampai di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dengan mempertimbangkan
tahapan pelaksanaan dan fisikal negara. https://money.kompas.com/read/2026/09/24/202106326.
Prabowo mengatakan Sumber biaya bisa diperoleh dari uang yang dicuri “ dicolong
“ oleh para koruptor negara. Para pengamat mengatakan program ini dapat
berjalan selama tetap berjalan dan tidak berselisih dengan program yang lain.
Seperti Makan Gizi Gratis (MBG, belanja negara ataupun anggaran belanja diluar
sektor pendidikan. Disisi lain banyak yang meragukan program ini , karena
menilai pemerintah belum menjadikan pendidikan sebagai pusat perhatian. Terbukti Kebijakan ini bagaikan bumi dan
langit di tengah fenomena efesiensi dan menyusutnya porsi anggaran APBN pada
PTN – BH selama satu dekade ini. Serta terus meningkatnya UKT diberbagai
perguruan tinggi yang mengakibatkan banyaknya calon mahasiswa mengundurkan diri
padahal sudah jelas – jelas mereka diterima.
Adanya
program kuliah gratis bagaikan angin segar di tengah gurun pasir yang tandus.
Itulah yang dirasakan oleh jutaan keluarga yang selama ini mengalami kendala
dalam pembayaran UKT. Namun , program ini sebetulnya bukan merubah sistem
pendidikan namun hanya mengalihakan
pendidikan komersil ala kapitalisme dari pembayaran yang biasanya
dilakukan oleh orang tua kemudian beralih ke negara yang membayarnya melalui
APBN, padahal sejatinya jika pendidikan gratis bergantung pada APBN itu adalah
sebuah program yang amat rapuh, karena pasti akan mengikuti kemampuan fiskal,
ditambah dengan arah kebijakan pemerintah yang seperti ombak banyu sulit untuk
ditebak. Bisa jadi tahun ini pendidikan gratis menjadi prioritas, tetapi belum
tentu dengan tahun tahun selanjutnya bisa jadi bukan prioritas APBN. Jika
program ini berjalan, sebetulnya Perguruan tinggi masih dengan sistem yang sama
yaitu bagaimana mereka menghasilkan keuntungan yang sebesar – besarnya dengan masih tetap memikirkan
persaingan pasar. Program ini pun kontradiktif dengan otonomi PTN – BH. Dimana
setiap PTN memiliki kebijakan otonomi sendiri dalam pengelolaan uang dan
mencari Sumber Dana. Sehingga membuka celah lebar ruang komersialisasi. Selama
pendidikan masih berstatus program, bukan sebuah kewajiban yang mengikat negara dalam memberikan pendidikan gratis maka selamanya tidak akan memihak kepada
rakyat yang memang membutuhkan pendidikan gratis, walhasil pendidikan gratis
hanyalah sebuah angan yang kunjung jadi kenyataan. Diperparah dengan pernyataan
bahwa uang yang akan digunakan untuk program ini uang yang dicuri “dicolong”
oleh para koruptor. Yang tidak jelas jumlah pendapatannya. Belum lagi lemahnya
hukum yang tegak saat ini. Menjadikan banyaknya para koruptor yang melenggang
kangkung. Bebas tanpa kepastian hukum yang jelas.
Jika
kita amati program ini lebih kepada janji politik guna menaikkan elektibilitas
bukan kepada program jangka panjang yang akan menguntungkan kepada rakyat,
karena ketidak jelasan dan kepastian sumber dana dan tidak berubahnya sistem
pendidikan yang hanya akan meninggikan angan. Inilah hasil sistem kapitalisme yang
menjadikan negara hanya sebagai regulator bukan pengurus rakyatnya.
Berbeda
dengan sistem Islam, Islam sebagai ideologi memiliki aturan urusan publik
termasuk pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah kewajiban negara
dalam penyediaan pendidikan gratis tanpa membedakan rakyatnya dan tanpa syarat kemampuan
fiskal tahunan, karena negara bukan hanya penyelenggara program tapi negara
adalah ra’in ( pengurus). Sesuai dengan hadis Riwayat Bukhari Muslim
"كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ"
yang berarti: "Ketahuilah
bahwa setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai
pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
Sehingga negara tidak
akan tunduk pada kebijakan tapi akan tunduk kepada hukum syariat yang mengikat.
Sumber dana yanga akan digunakan oleh negara berasal dari baitul mal yang
berasal dari kepemilikan umum yang dikelola oleh negara seperti dari SDA,
sehingga akan berkelanjutan bukan Dari Sumber pajak atau utang bahkan bukan
dari uang hasil Curian para koruptor.
Maka dari itulah saat
ini kita hanya bisa percaya terhadap sistem Islam yang akan menjadikan hukum Islam
tegak dimuka bumi sesuai apa yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw., yang
nyata terbukti selama berabad abad lamanya bisa mencetak para pembangun peradaban,
para ilmuwan, alim ulama dari pendidikan gratis dengan sistem Islam.
Saatnya berjuang
kembali menegakkanya sehingga dapat mengembalikan lagi peran perguruan tinggi
yang akan mencetak generasi–generasi peradaban yang mumpuni dengan ilmu tinggi
dan berkepribadian islami. Bukan seperti hari ini yang menghasilkan para calon
pejabat berdasi tanpa faham terhadap sistem Islam itu sendiri. Wallahu’alam
bish shawab.
