Oleh : Ruji'in (Relawan Opini Andoolo, Konawe Selatan)
Duka yang mendalam kini menyelimuti saudara kita di Nusa Tenggara Timur(NTT) yang menyisakan fakta begitu memprihatinkan. Ketika korban sudah dinyatakan selamat dari reruntuhan gempa, namun mirisnya mereka yang selamat justru meninggal ditempat pengungsian. Itulah yang terjadi pada sejumlah 94 warga NTT. Jumlah ini bahkan lebih banyak dari korban gempa itu sendiri yang tercatat 48 orang (cnnindonesia.com, 17/09/2026).
Dari data ini menjadikan pertanyaan besar, mereka yang sudah berusaha menyelamatkan diri dari gempa dan mencari tempat istirahat yang seharusnya menjadi tempat berlindung mereka untuk bertahan hidup. Berharap mendapatkan pelayanan kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan yang layak namun pengungsian itu justru menjadi tempat mereka harus kehilangan nyawa.
BNPB kemudian buka suara dengan mengatakan, 94 orang itu meninggal bukan karena tertimpa reruntuhan gempa (rm.id , 17/09/2026). BPNT juga menjelaskan bahwa mayoritas korban adalah dari lansia yang punya riwayat penyakit bawaan atau kronis (tvonenews.com, 17/09/2026).
Pernyataan bahwa korban adalah lansia dan punya penyakit bawaan, memang secara medis itu benar. Tetapi hal itu justru sangat menimbulkan pertanyaan yang besar: jika memang data sudah mengetahui bahwa ditempat pengungsian itu mayoritas orang-orang lansia dan banyak memiliki penyakit kronis, mengapa tidak ada penanganan yang khusus untuk mereka? Mengapa persiapan pelayanan kesehatan yang darurat tidak di sediakan lebih awal?
Mengingat kondisi lapangan juga dipengaruhi oleh cuaca ekstrem di lokasi pengungsian. Dimana suhu udara terasa sangat panas disiang hari dan begitu dingin menembus tulang ketika malam hari. Sehingga sangat rentan menurunkan daya tahan tubuh bagi pengungsi. Terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit bawaan. Di tambah terbatasnya fasilitas tenda yang layak, minimnya ketersediaan pangan dan air bersih serta langkanya layanan kesehatan medis saat darurat. Akhirnya mereka yang dinyatakan selamat dari reruntuhan gempa. Namun ternyata malah tidak selamat dari penanganan yang buruk di pengungsian.
Peristiwa ini bukan sekedar kebetulan atau takdir semata, melainkan karena kelalaian besar yang menjadi bukti lemahnya sistem penanganan bencana dilapangan. Ini bukan berbicara soal cuaca ekstrem atau kekurangan selimut tetapi ini tentang peran tanggung jawab negara terhadap rakyat. Ketika negara berlepas tangan dari tanggung jawab riayah, maka wajar jika nyawa rakyat pun ikut tidak terjaga. Karena negara hanya sebagai formalitas belaka. Hanya bergerak ketika ada kritikan. Inilah bukti kegagalan negara sekuler kapitalis dalam menangani bencana yang hanya memberikan kapasitas buruk terhadap rakyatnya. Negara dalam hal ini sangat lambat dan tidak siap dalam menjamin hak-hak dasar warganya meskipun dalam keadaan darurat. Fakta ini sungguh sangat memilukan dalam penanganan pemerintah terhadap bencana.
Sedangkan dalam konsep Islam sangat berbeda. Negara dalam Islam mewajibkan penguasa menjalankan amanah sebagai ri'ayah dan pelindung bagi rakyat. Sehingga negara wajib memastikan terpenuhi seluruh kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan yang menyeluruh. Islam juga memandang setiap nyawa manusia sangat berharga. Sehingga negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menderita dan meninggal hanya karena minimnya fasilitas, pangan, obat dan layanan medis. Sebagaimana Rosulullah SAW bersabda: "imam(pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan yang di urusnya. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Islam juga pernah mencatat tentang sejarah peradaban di masa kekhalifahan yang menjalankan fungsi riayah secara nyata. Sebagaimana telah tertulis didalam kitab Al-Amwal fi daulah al-khilafah: sistem keuangan khilafah, Abdul Qodir Zallum menjelaskan bahwa negara Islam memiliki lembaga keuangan negara yang disebut baitul mall. Dimana dalam baitul mall memiliki berbagai sumber pemasukan yaitu pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang di kelola oleh negara untuk kemashlahatan rakyat. Kemudian ada pos kepemilikan negara berupa usyur, kharaj, fa'i dan pos zakat. Jika terjadi kekurangan maka negara boleh mengambil dhoribah atau pemungutan pajak oleh kaum Muslim yang kelebihan harta namun ini hanya bersifat sementara.
Sejarah juga telah membuktikan bagaimana pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab pernah terjadi bencana paceklik, beliau sangat maksimal dalam mengurus para pengungsi di Madinah hingga mampu memberikan makan kepada 40.000 orang setiap hari. Dan beliau juga meminta para gubernur mengirimkan makanan ke Madinah. Bahkan beliau sampai membatasi makanan untuk dirinya dengan tidak mengonsumsi daging, susu dan mentega selama masa kelaparan.
Inilah gambaran mekanisme fungsi negara sebagai riayah dan junnah dalam melindungi rakyatnya pada masa Islam. Hal itu seharusnya menjadi renungan untuk semua kaum Muslim untuk mengembalikan fungsi tersebut. Untuk mewujudkan hal itu tentunya hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Waallahu'alam Bish-shawab.
