Oleh Komanah
Aktivis muslimah
Nusantaranews.net, LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com-Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Matang, Kecamataan Batukilang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap kepublik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah disekujur tubuh, sementra satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa puasa 2026 lalu.
Berikut kronologis peristiwa pilu tersebut, mulai dari motif ancaman, detik-detik mencekam di dalam ruangan kosong, hingga bergulirnya proses hukum di kepolisian. Berdasarkan penuturan pihak keluarga dan hasil penelusuran Lembaga perlindungan Anak (LPA) Mataram, insiden ini diduga kuat dipicu oleh motif balas dendam. Sebelum peristiwa terjadi, SAH bersama dua rekan santri lainnya sempat melaporkan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan kakak kelas mereka, R kepada pimpinan pondok pesantren. Pihak ponpes telah memberikan peringatan kepada R. Namun, teguran itu justru mematik amarah pelaku. Tiga hari sebelum insiden, R melontarkan ancaman serius kepada para korban. Akhirnya, tiga hari setelah kata- kata itu langsung kejadian," ujar Nurul Hidayah, bibi dari SAH, saat ditemui di rumahnya didesa Setiling, kamis(4/6/2026). Aksi nekad pelaku akhirnya dilancarkan di bulan November 2026. Pihak keluarga menceritakan bahwa pelaku memanggil ketiga korban dan menggiring mereka masuk kedalam sebuah ruangan kosong yang sudah tidak terpakai di lingkunan pesantren. SAH mengingat betul momen mengerikan ketika api tiba-tiba membesar dan pintu ruangan dalam kondisi terkunci sehingga mereka tidak bisa melarikan diri," tutur SAH dengan lirih, Kamis (4/6/2926).
Sekulerisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam, segingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan walaupun mereka ada dalam lingkungan pendidikan islami. Tidak ada saling mengingatkan sesama teman atau meluruskan apabila ada masalah dilingkungannya. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler bersifat premisif, individualistik, dan tidak peduli dengan sesamanya. Bullying dinormalisasi karna orang-orang merasa bukan urusannya atau yang penting bukan saya. Negara yang menerapkan sekularisme kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler, yang tidak membentuk generasi yang berkepribadian Islam walaupun ada dalam lingkungan pendidikan Islam kususnya. Dan tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku bullying bahkan pelaku dibawah 17 tahun malah dilindungi.
Ini membuktikan bahwa, dalam sistem sekuler penguasa sangat abai terhadap pelaku kejahatan entah itu dalam lingkungan pendidikan, ataupun diluar lingkungan pendidikan. Negara sangat jauh dari peran periayahan terhadap masyarakat, atau terhadap para generasi mudanya. Pakta sekarang dilingkungan pendidikan malah banyak terjadi, bullying dan kekerasan seksual juga, padahal lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ajang yang akan menjadikan generasi muda yang tangguh, kuat dan yang akan membawa perubahan yang lebih baik lagi, bukan malah menjadi generasi terpuruk.
Islam membangun akidah, sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh dan bertakwa akan menjadikan kendali bagi mereka disetiap prilakunya. Di sistem Islam, akan dibangun masyarakat yang peduli akan lingkungan beramar makruf nahi mungkar, tidak bersifat individualis tidak membiarkan kezaliman terjadi dilingkungan mereka atau di depan mata mereka.
Negara khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, dan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan atau bullying. Zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying, tiada area usia abu-abu, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatanya.
Pendidikan Islam adalah, proses bimbingan dan pembinaan secara sadar, terencana, dan menyeluruh terhadap peserta didik, agar mampu memahami dan menghayati, mengimani, serta mengamalkan ajaran agama Islam berdasarkan sumber utamanya, yaitu Al-Quran dan Hadis. Tujuan utama pendidikan melahirkan individu muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, dan berbudi luhur. Mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan sosial secara seimbang untuk kebahagiaan dunia dan akherat. Yang mendorong peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan umum maupun agama sebagai landasan hidup menanamkan keimanan yang kuat hanya kepada Allah SWT, menjunjung tinggi moralitas dalam pergaulan sosial dan kehidupan sehari-hari.
Wallahu alam Bis'showab.
