Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perundungan Berujung Maut, Bukti Lemahnya Sistem Pendidikan Sekuler

Monday, October 19, 2026 | October 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T02:57:07Z
Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi

Indonesia darurat perundungan, ini bukan sekadar hoax. Tetapi kenyataan yang sudah semestinya menjadi perhatian semua pihak. Belum lama ini publik kembali dibuat mengelus dada oleh aksi bullying yang menimpa seorang siswa SD di Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Aqif (7) meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Mirisnya, tindakan tersebut justru terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap peserta didik. Tidak hanya Aqif, seorang siswi di Grobogan juga mengalami perundungan oleh sejumlah temannya. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, dua orang siswi MTs menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan sekelompok remaja perempuan yang juga masih duduk di bangku sekolah. (detik.com, 10/10/2026)

Dari waktu ke waktu angka kasus perundungan di lingkup pendidikan terus menanjak secara signifikan. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada 2022 terdapat 194 kasus, sedangkan tahun 2024 meningkat menjadi 573 kasus, dan bertambah menjadi 614 kasus di 2025. Selain jumlahnya yang kian bertambah, bentuk bullying maupun dampaknya bagi korban pun semakin mengerikan.Sementara pelaku perundungan sering kali tidak mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya karena dianggap masih di bawah umur.

Maraknya kasus perundungan terutama di dunia pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah pengaruh dari media sosial. Banyak penelitian yang menunjukkan keterkaitan yang sangat erat antara penggunaan medsos dengan masifnya perilaku bullying di kalangan pelajar. Dengan segala kecanggihan dan luasnya jangkauan, media sosial telah menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan berbagai konten negatif yang dapat mempengaruhi akal dan jiwa para penggunanya, terutama para remaja yang pemikirannya masih labil.

Saat ini media sosial menjelma menjadi guru sekaligus teman bagi remaja yang bermasalah secara sosial. Sementara peran orang tua, masyarakat, dan lembaga pendidikan semakin lemah dan rapuh. Maka tidak heran jika dari medsos lah anak-anak ini mencerap berbagai nilai seperti kebebasan, kekerasan, hedonisme, dan lain sebagainya. 

Berbagai kasus bullying dan persoalan lain seperti pergaulan bebas, perilaku menyimpang, dan kekerasan di kalangan pelajar semakin menunjukkan wajah buram dunia pendidikan di negeri ini. Apa yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri, demokratis, serta bertanggung jawab, ternyata masih jauh dari harapan. Maka tidak heran jika kemudian muncul pertanyaan, adakah yang salah dengan sistem pendidikan kita sehingga tidak mampu menghasilkan generasi yang cemerlang dan berkarakter kuat?

Tidak dimungkiri bahwa sistem pendidikan yang diterapkan saat ini tidak memiliki metode yang baku dan semakin terseret arus liberalisasi dan kapitalisasi. Terbukti dengan arah dan tujuan pendidikan yang lebih fokus pada pencapaian materi, pelajaran agama semakin minim, padahal untuk membangun peradaban cemerlang dibutuhkan nilai-nilai akhlak, ruhiyah dan insaniyah yang kuat. Sekolah hanya ditujukan untuk menyediakan tenaga kerja, bukan mencetak SDM yang berkepribadian mulia dan mampu bertahan dari gempuran berbagai pemikiran kufur. 

Sejatinya keterpurukan bukan hanya dialami oleh dunia pendidikan, tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan. Sebab, paham sekularisme telah merusak tatanan kehidupan individu, masyarakat juga negara. Mulai dari sistem ekonomi, politik, pergaulan, hukum, semuanya dijauhkan dari agama. Sementara hal-hal yang bersifat duniawi, semakin dikedepankan. Secara fisik kehidupan saat ini mengalami kemajuan dengan segala kemudahan, tetapi secara hakikat masih jauh dari kemuliaan dan keberkahan, karena yang menjadi standar baik dan buruk suatu perbuatan adalah akal manusia yang terbatas. Maka wajar saja generasi yang terlahir dari sistem ini kehilangan identitas diri dan karakter sebagai pelopor perubahan, lemah iman dan jiwa mereka rapuh. Sehingga tidak mampu menyelesaikan masalahnya dan berujung petaka bagi dirinya maupun orang lain.

Maka sudah saatnya umat menyadari urgensi penerapan sistem Islam. Sebab, Islam bukan hanya agama tetapi juga paradigma yang lengkap, mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pencetak generasi cemerlang yang berkepribadian Islam, menguasai iptek, dan memiliki skil yang mumpuni dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga terlahir pemuda-pemuda yang taat, dan mampu memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di bumi. Tentu sistem pendidikan dalam Islam tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh aturan lainnya, seperti ekonomi dan keuangan untuk pembiayaan infrastruktur, termasuk menyediakan para pendidik yang mumpuni.

Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban mengontrol media secara ketat, sehingga konten-konten yang membahayakan pemikiran maupun moral akan dilarang dengan tegas. Negara juga menetapkan sanksi yang akan memberi efek jera bagi pelanggarnya. Dalam Islam, anak di bawah umur adalah anak yang belum balig. Jika pada anak sudah ada satu atau dua tanda-tanda balig, maka ia dianggap mukalaf dan dapat dijatuhi sanksi jika melakukan kekerasan. Hukuman bagi yang menyakiti organ tubuh manusia berupa diat. Rasulullah. bersabda:
“Pada dua biji mata, dikenakan diat. Pada satu biji mata, diatnya 50 ekor unta. Pada dua daun telinga dikenakan diat penuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Nizhamul ‘Uqubat)

Sementara jika pelaku kekerasan adalah orang gila atau anak yang belum balig, ia tidak dapat dihukum. Jika kekerasan yang dilakukan anak belum balig karena kelalaian walinya maka wali itu yang dikenai sanksi. Meski demikian negara akan melakukan pembinaan dan edukasi terhadap wali dan anak yang melakukan pelanggaran tersebut.

Negara juga akan memberikan jaminan kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Memastikan setiap keluarga berjalan dengan harmonis sehingga tidak ada alasan bagi anak untuk merasa depresi. Manakala kebahagiaan itu dirasakan, maka suasana di sekolah pun menjadi nyaman dan kondusif tidak ada celah bagi pelajar untuk melakukan perundungan.

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiah) yang berpola pikir Islami dan pola sikap Islam. Seluruh pembelajaran di semua level pendidikan disusun atas dasar akidah Islam. Hal ini dilakukan agar keimanan generasi muslim tertancap kuat, memiliki keteguhan dalam memegang prinsip-prinsip Islam dan mengaplikasikannya dalam kehidupan. Rasulullah saw. bersabda:
“Muslim yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan.” (HR. Muslim)

Demikianlah sistem Islam membentuk generasi yang kuat dan teguh dalam keimanan. Dengan syariat Islam mereka akan menjadi anak-anak yang berakhlak mulia, bertakwa, sekaligus unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Generasi akan tumbuh menjadi pribadi yang amanah, tidak mudah menyakiti, dan menyayangi sesama.
Wallahualam bissawab. 




×
Berita Terbaru Update