Oleh: Iffah Komalasari (Pendidik Generasi)
Sekolah semestinya menjadi tempat anak belajar, bertumbuh, berteman, dan meraih cita-cita. Orang tua menitipkan anak dengan harapan mereka memperoleh ilmu sekaligus perlindungan. Namun, bagaimana jika tempat yang seharusnya aman justru menjadi ruang yang menakutkan bagi anak?
Kabar meninggalnya seorang siswa kelas II SD di Pemalang, Jawa Tengah, pada 30 September 2026, menyisakan duka mendalam. Anak berusia tujuh tahun itu diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Polisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian tersebut dan memastikan penyebab kematiannya. (news.detik.com, 1/10/2026)
Peristiwa ini bukan sekadar kabar memilukan. Ada pertanyaan besar yang perlu kita renungkan bersama: mengapa kekerasan bisa terjadi di lingkungan pendidikan? Apa yang membuat anak yang masih begitu muda sampai tega melakukan sesuatu yang dapat mencederai teman sebayanya
Kondisi ini patut menjadi perhatian serius, terlebih jika dikaitkan dengan catatan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan yang tercatat meningkat dari 91 kasus pada 2020 menjadi 641 kasus pada 2025 (new-indonesia.org, 20/1/2026). Kenyataan ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan di sekolah memerlukan penanganan yang lebih mendasar, bukan sekadar mengingatkan siswa untuk tidak merundung temannya.
Sebagai pendidik generasi, saya memandang persoalan ini membutuhkan perhatian bersama. Kita tidak boleh hanya sibuk menyelesaikan kasus setelah korban berjatuhan. Lebih dari itu, kita perlu membangun pendidikan yang mampu mencegah lahirnya perilaku kekerasan sejak awal.
Mengapa Kekerasan Terus Berulang?
Perundungan kerap dianggap sebagai kenakalan biasa. Ada yang beralasan bahwa pelaku hanya bercanda, ingin terlihat hebat, atau sekadar mengikuti teman. Padahal, tindakan mengejek, mengancam, mempermalukan, mengucilkan, memukul, hingga memaksa teman memberikan sesuatu dapat meninggalkan luka fisik dan batin yang mendalam.
Jika tidak segera ditangani, anak dapat menganggap tindakan mendominasi dan menekan orang lain sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan atau pengakuan. Sementara itu, korban dapat kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan semangat untuk belajar. Anak-anak yang menyaksikan kekerasan pun bisa menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Tentu, penyebab setiap kasus tidak selalu sama. Pola asuh keluarga, pengaruh teman sebaya, lingkungan sosial, serta lemahnya pengawasan dapat ikut berperan. Namun, kita juga perlu menelaah arah pendidikan dan nilai-nilai yang membentuk cara berpikir anak.
Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak yang cerdas secara akademik. Pendidikan perlu menanamkan pemahaman tentang standar benar dan salah yang bersumber dari aturan Allah, membiasakan pengendalian diri, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Ketika pendidikan lebih banyak menekankan prestasi, keterampilan, dan persaingan, sementara pembentukan kepribadian dan akhlak tidak memperoleh perhatian yang seimbang, ada risiko anak tumbuh dengan kemampuan yang baik tetapi tidak memiliki kendali moral yang kuat.
Inilah pentingnya mengkritisi sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Dalam perspektif Islam, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya pelajaran agama, melainkan apakah akidah Islam benar-benar menjadi landasan pendidikan, kebijakan, dan perilaku masyarakat.
Solusi Tuntas : Membangun Generasi dengan Islam Kaffah
Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dididik. Karena itu, penyelesaian perundungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembentukan pribadi, penguatan keluarga dan masyarakat, hingga tanggung jawab negara.
Pertama, menjadikan akidah Islam sebagai landasan pendidikan.
Anak perlu memahami bahwa seorang muslim tidak boleh menyakiti orang lain, merendahkan sesama, atau merasa lebih mulia karena usia, kekuatan fisik, kepandaian, maupun kedudukan. Keimanan harus membentuk cara berpikir dan perilaku, bukan berhenti pada hafalan atau pengetahuan.
Allah Swt. memberikan tuntunan dalam QS Al-Hujurat ayat 11. Salah satu pesan dalam ayat tersebut adalah larangan merendahkan orang lain, sebab orang yang direndahkan bisa jadi justru lebih baik daripada orang yang merendahkannya.
Kedua, memperkuat peran keluarga dan masyarakat.
Orang tua perlu membiasakan komunikasi yang terbuka agar anak berani bercerita ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Anak juga harus diajarkan mengelola emosi, menghormati orang lain, serta berani melaporkan tindakan yang membahayakan.
Guru dan pihak sekolah perlu menyediakan saluran pengaduan yang aman, melakukan pengawasan di titik rawan, menindaklanjuti laporan, dan melindungi korban dari intimidasi lanjutan. Perilaku pelaku perlu ditangani secara tegas sekaligus mendidik, sesuai usia dan tingkat tanggung jawabnya. Korban pun harus memperoleh pendampingan yang diperlukan.
Masyarakat tidak boleh menganggap perundungan sebagai urusan internal sekolah semata. Budaya saling menasihati dalam kebaikan perlu dihidupkan agar tindakan kekerasan tidak dibiarkan berlangsung tanpa teguran.
Ketiga, menghadirkan negara yang bertanggung jawab melalui penerapan Islam secara menyeluruh.
Dalam perspektif Islam kaffah, negara tidak cukup hanya membuat aturan setelah terjadi kekerasan. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, menyediakan fasilitas yang memadai, menyiapkan guru kompeten, dan menerapkan kurikulum yang membentuk kepribadian Islam atau syakhsiyah Islamiyah.
Negara juga harus memastikan adanya mekanisme perlindungan anak, pemeriksaan laporan yang serius, pemulihan korban, serta penanganan pelaku secara adil sesuai ketentuan syariat dan tanggung jawabnya. Ketegasan bukan berarti bertindak sewenang-wenang, melainkan memastikan hak korban terlindungi dan kekerasan tidak menjadi kebiasaan yang terus berulang.
Lebih mendasar lagi, Islam kaffah menempatkan pendidikan sebagai bagian dari pengaturan kehidupan yang berpijak pada akidah dan syariat, bukan sekadar urusan sekolah. Sistem ini menuntut keterpaduan peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam menjaga generasi.
Jangan Biarkan Generasi Tumbuh dalam Ketakutan
Anak-anak hari ini adalah orang dewasa yang kelak mengisi berbagai peran di tengah masyarakat. Jika mereka terbiasa menyelesaikan masalah dengan intimidasi dan kekerasan, dampaknya dapat terbawa hingga dewasa. Sebaliknya, jika mereka dibina dengan keimanan, tanggung jawab, dan kepedulian, mereka memiliki bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Sebagai pendidik generasi, saya meyakini bahwa menghentikan perundungan bukan hanya soal menciptakan sekolah yang tertib. Ini adalah ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi.
Kita perlu bergerak bersama, tetapi juga berani mengevaluasi fondasi pendidikan yang selama ini diterapkan. Perlindungan sesaat memang penting, penanganan setiap kasus wajib dilakukan, tetapi pencegahan jangka panjang membutuhkan perubahan mendasar.
Generasi tidak cukup hanya dibuat pintar. Mereka perlu dibentuk menjadi manusia beriman, berkepribadian Islam, dan bertanggung jawab atas setiap tindakannya. Untuk mewujudkannya secara menyeluruh, pendidikan harus menjadi bagian dari penerapan Islam kaffah dalam kehidupan. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menumbuhkan harapan justru meninggalkan luka bagi masa depan generasi.
Wallahu a'lam bish shaawwab.
