Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty
Tiga tahun sudah pembantaian tanpa sedikit pun nilai kemanusiaan tiada henti. Siang dan malam, detik demi detik, hantaman bom meluluhlantakkan Gaza tanpa belas kasih. Warga Gaza diusir dari tanah air mereka sendiri. Disakiti tanpa melihat betapa mereka sudah lebih dari rasa sakit dan nyeri.
Saat dunia ini terkotrk-kotak menjadi sekian negeri muslim, apa yang dilakukan oleh lebih dari 50 penguasa muslim dari negara-negara Arab dan dunia Islam? Mereka semua hanya berdiam diri. Sebatas mengecam, sebatas menonton. Bahkan, sebagian dari mereka menjadi kaki tangan dari pelaku kejahatan ini. Mereka hilangkan marwah untuk menjadi kacung bagi entitas Yahudi dalam melakukan pembinasaan, genosida paling kejam dalam sejarah kemanusiaan abad ini.
Lebih dari 78 tahun bahkan jika dihitung dari Perjanjian Balfour 1917 yang berarti sudah 109 tahun, kita menyaksikan KTT demi KTT, baik melalui PBB, OKI, Liga Arab, maupun berbagai pertemuan darurat lainnya yang mereka selenggarakan melalui beragam platform, semua nihil upaya pembebasan Palestina dari kekejaman Israel.
Kenyataannya tak satu kekuatan pun diarahkan untuk melenyapkan entitas Yahudi. Mereka entitas Yahudi menguasai. Mereka biarkan monster ini melampiaskan kebiadabannya.
Sampai kini, umat Islam terus dicekoki dengan racun “solusi internasional”. Bahkan membiarkan gerakan-gerakannya yakin untuk bergantung kepada PBB, Dewan Keamanan, atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Berbagai tipuan penyelesaian telah membutakan, telah menutup keran keyakinan bahwa upaya yang asih terikat pada Barar terbukti tidak pernah menyelesaikan persoalan Palestina. Padahal seharusnya umat Islam menyadari bahwa mengharapkan keadilan atau penyelesaian dari Barat, institusi-institusi, maupun hukum internasional yang mereka ciptakan, bagai memasrahkan nyawa pada penghisap darah saudara muslimnya.
Seharusnya umat ini bersatu.
Adanya pelindung dan pemimpin yang satu harus ada dalam pengaturan kehidupan mereka. Sistem yang telah menyekat umat, melemahkannya, harus segera dihapuskan.
Umat membutuhkan pemimpin kaum muslim sedunia sebagaimana dulu hampir 14 abad lamanya ada. Seorang khalifah.yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya dengan ketaatan pada Allah Ta'ala dan RasulNya. Sabda Rasulullah ﷺ bersabda,
“Imam (khalifah) adalah perisai, di belakangnya kaum muslim berperang dan berlindung.” (HR Bukhari-Muslim).
Khalifah dalam sistem Khilafah memimpin kaum muslim sedunia untuk menerapkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Khilafah menyatukan seluruh umat Islam dengan landasan akidah Islam. Khalifah menyerukan sekaligus memimpin langsung pasukan kaum muslim di seluruh dunia untuk membebaskan tanah Palestina dan menyelamatkan kaum di seluruh penjuru dunia. Khilafah akan hancurkan kekuatan kufur dengdn izin Allah Ta'ala.
Khilafah akan mengirim tentara-tentaranya. Jihad fisabilillah berkobar dikomandoi oleh seorang pemimpin, seorang khalifah dalam sistem Khilafah. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khaththab ra. ketika mengirimkan tentara ke Syam untuk membebaskan Baitulmaqdis (Palestina) dari penguasa Romawi. Setelah melalui perang berbulan-bulan, pada 637 M, pasukan Romawi menyerah dan kunci Baitulmaqdis diserahkan kepada Khalifah Umar oleh Patriackh Sofronius.
Demikian pula yang dilakukan oleh Panglima Shalahuddin al-Ayyubi. Di bawah komandonya, Baitulmaqdis dari Tentara Salib pada 1187 kembali dibebaskan. setelah perang yang lama dan Perang Hithin menjadi momen pembuka untuk mengalahkan Tentara Salib.
Demikianlah dalam rangka memenuhi perintah Allah Ta'ala untuk jihad fisabilillah ketika ada negeri Islam yang diserang, diduduki, dan dizalimi, tentara-tentara muslim akan segera diturunkan. Perintah ini berlaku bagi seluruh kaum muslim ketika upaya mengusir penjajah dan memerangi mereka belum tuntas dilakukan oleh satu negeri Islam.
Tentunya jihad ini bukan hanya untuk hadapi entitas Yahudi saja, namun juga untuk hadapi negara-negara Barat seperti Inggris yang membidani kelahirannya, Amerika dan sekutu Eropanya yang menjadi pelindung. Kelasnya, yang dihadapi adalah kekuatan politik global yang siap mengerahkan militer mereka.
Sesungguhnya akar krisis Palestina bisa dituntaskan. Mobilisasi dan persatuan tentara-tentara kaum muslim di seluruh dunia dalam satu komando seorang khalifah adalah kekuatan yang akan menyelesaikannya.
Harus difahami, akar persoalan keberadaan entitas Yahudi tidak bisa hanya sekadar bantuan kemanusiaan. Korban dibantu namun tidak menghentikan penjahatnya. Bangsa Palestina akan tetap terluka, terbunuh dan dibinasakan.
Harus difahami pula bahwa usulan kerangka perdamaian Barat dengan “solusi dua negara” justru akan berujung pada pengakuan eksistensi penjajah Yahudi. Negaranya menjadi legal. Kekuatan jahatnya kian brutal.
Palestina butuh kekuatan yang akan menghentikan kolonialisasi, dominasi, dan hegemoni Barat atas tatanan dunia yang telah menghancurkannya. Palestina butuh Khilafah. Khilafah yang akan membentuk konstelasi internasional baru, juga tatanan dunia baru yang adil dan makmur atas landasan Islam.
Khilafah akan membebaskan umat manusia dari segala bentuk penjajahan dan kezaliman manusia-manusia yang mempertuhankan hawa nafsu, kembali kepada kehidupan yang sesuai fitrah manusia, yaitu hidup sesuai aturan-aturan Rabbul ‘alamin, Al-Khaliq al-Mudabbir, Sang Pencipta manusia.
Sungguh tanah Palestina adalah hak dan milik umat Islam yang diperoleh dengan tetesan darah dan airmata serta mengorbankan banyak nyawa. Statusnya sebagai tanah kharajiyah tidak akan pernah berubah hingga Hari Kiamat. Karena itu, langkah damai hanyalah manipulasi sekaligus merupakan pengakuan tak langsung terhadap penjajahan bangsa Yahudi atas tanah kaum Muslim. Padahal para penguasa Muslim saat ini seharusnya meniru para Khalifah dulu yang tidak pernah membiarkan sejengkal pun tanah Palestina dikangkangi orang-orang Yahudi kafir. Oleh karenanya jangan lupakan Palestina. Perjuangan membebaskannya belum lah usai.
Wallaahu a'laam bisshawaab.
